• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 327 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 594 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 597 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 521 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 653 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus 3 Pilar Terus Berlanjut, Jaksa Penyidik Akan Panggil Sejumlah Mantan Pejabat

Redaksi
Ahad, 09 Mei 2021 00:44:27 WIB
Cetak
Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Jaksa Penyidik Kejari Kuansing segera akan melakukan pemanggilan kembali kapada beberapa orang saksi terkait kasus 3 pilar Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H kepada HarianTimes.com pada Sabtu (08/05/2021) malam di Teluk Kuantan.

"Kasus ini masih berjalan dalam kasus ruang pertemuan hotel Kuansing bagian 3 pilar soalnya dua orang terdakwa yaitu itu Pak Fahruddin mantan Kadis eks CKTR dan Alfion Hendra Kabid Cipta Karya sedang diadili," kata Kajari Kuansing.

"Tidak tertutup kemungkinan kedua  terdakwa buka mulut, jika buka mulut akan kami gass full," sambung Kajari.

Menurut Kajari terbaik 3 se-Indonesia dan Terbaik Pertama se-Provinsi Riau itu, selain kasus 3 pilar yang sudah menetapkan 2 (dua) orang terdakwa, yakni Fahrudin dan Alfion Hendra dalam hal ini Pembangunan Ruang Pertemuan Hotel Kuansing. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap belasan saksi dan pokja terkait 3 pilar lainnya yakni kasus Pembangunan Pasar Modern Kabupaten Kuansing.

"Yang sudah dipanggil adalah mantan Wakil Bupati Pak Zulkifli dan seluruh Pokja dan semua sudah dipanggil sampai hari ini sebanyak 15 orang," terang Kajari Hadiman.

Dikatakan Hadiman, setelah pemanggilan belasan saksi dan pokja tersebut, Jaksa Penyelidik Kejari Kuansing dalam kasus pembangunan pasar modern tahun anggaran 2014, akan segera memanggil beberapa saksi lainnya.

"Akan di panggil rekanan, mantan Bupati Kuansing Pak Sukarmis, Andi Putra selaku Ketua Banggar, Indra Agus mantan Kepala Bappeda, PA/PPK, PPTK, PPHP dan seluruh tim teknis dari Dinas CKTR/PUPR dan pihak pihak yang terkait dalam kasus pembagunan pasar Modern semuanya," tegas Hadiman.

Untuk waktu pemanggilan sejumlah saksi tersebut, kata Hadiman, akan dipanggil setelah lebaran Hari Raya Idul Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Untuk kasus pembagunan Pasar Modern 3 pilar, akan kami panggil juga nantinya Kepala Bappeda Provinsi Riau, Asisten 1 Gubernur Riau dan Kabag Hukum Gubernur Provinsi Riau," tandas Hadiman.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved