• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Dibaca : 126 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 188 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 198 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 198 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 228 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus 3 Pilar Terus Berlanjut, Jaksa Penyidik Akan Panggil Sejumlah Mantan Pejabat

Redaksi
Ahad, 09 Mei 2021 00:44:27 WIB
Cetak
Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Jaksa Penyidik Kejari Kuansing segera akan melakukan pemanggilan kembali kapada beberapa orang saksi terkait kasus 3 pilar Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H kepada HarianTimes.com pada Sabtu (08/05/2021) malam di Teluk Kuantan.

"Kasus ini masih berjalan dalam kasus ruang pertemuan hotel Kuansing bagian 3 pilar soalnya dua orang terdakwa yaitu itu Pak Fahruddin mantan Kadis eks CKTR dan Alfion Hendra Kabid Cipta Karya sedang diadili," kata Kajari Kuansing.

"Tidak tertutup kemungkinan kedua  terdakwa buka mulut, jika buka mulut akan kami gass full," sambung Kajari.

Menurut Kajari terbaik 3 se-Indonesia dan Terbaik Pertama se-Provinsi Riau itu, selain kasus 3 pilar yang sudah menetapkan 2 (dua) orang terdakwa, yakni Fahrudin dan Alfion Hendra dalam hal ini Pembangunan Ruang Pertemuan Hotel Kuansing. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap belasan saksi dan pokja terkait 3 pilar lainnya yakni kasus Pembangunan Pasar Modern Kabupaten Kuansing.

"Yang sudah dipanggil adalah mantan Wakil Bupati Pak Zulkifli dan seluruh Pokja dan semua sudah dipanggil sampai hari ini sebanyak 15 orang," terang Kajari Hadiman.

Dikatakan Hadiman, setelah pemanggilan belasan saksi dan pokja tersebut, Jaksa Penyelidik Kejari Kuansing dalam kasus pembangunan pasar modern tahun anggaran 2014, akan segera memanggil beberapa saksi lainnya.

"Akan di panggil rekanan, mantan Bupati Kuansing Pak Sukarmis, Andi Putra selaku Ketua Banggar, Indra Agus mantan Kepala Bappeda, PA/PPK, PPTK, PPHP dan seluruh tim teknis dari Dinas CKTR/PUPR dan pihak pihak yang terkait dalam kasus pembagunan pasar Modern semuanya," tegas Hadiman.

Untuk waktu pemanggilan sejumlah saksi tersebut, kata Hadiman, akan dipanggil setelah lebaran Hari Raya Idul Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Untuk kasus pembagunan Pasar Modern 3 pilar, akan kami panggil juga nantinya Kepala Bappeda Provinsi Riau, Asisten 1 Gubernur Riau dan Kabag Hukum Gubernur Provinsi Riau," tandas Hadiman.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved