Hingga Kuartal I 2024, Indosat Catat Total Laba Bersih Rp1,29 T
Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerjasama dengan Mitra Pelaksana Riau
Starlink 'Berbahaya bagi Indonesia'
Kapolresta Tinjau Pos Pemeriksaan Peniadaan Mudik di Perbatasan Kota Pekanbaru
Pekanbaru, Hariantimes.com - Di hari pertama pemberlakuan Larangan Mudik, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH beserta Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT meninjau Pos Pemeriksaan Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi di Perbatasan Kota Pekanbaru, Kamis (06/05/2021).
Peninjauan dilakukan pada beberapa pos pemeriksaan peniadaan mudik dan pembatasan moda transportasi seperti pos yang berada di Jalan Lintas Timur Kecamatan Tenayan Raya dan simpang Garuda Sakti Kecamatan Tampan.
Kapolresta menjelaskan, kegiatan penyekatan arus mudik ini sebagai upaya agar tidak semakin tingginya angka penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Saat ini kita memastikan bahwa semua kendaraan yang melewati perbatasan harus diperiksa, agar tidak ada yang melaksanakan mudik," ujar Kapolresta.
Dikatakan Kapolresta, peniadaan mudik sudah jauh-jauh hari disosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media pemberitaan maupun melalui media sosial, karena semua ini dimaksudkan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini, Kapolresta bersama Walikota melakukan pemeriksaan langsung pada kendaraan yang melintasi jalan tersebut, terdapat ada beberapa kendaraan seperti mobil pribadi yang diarahkan untuk putar balik
"Saya meminta kepada masyarakat kota Pekanbaru untuk bisa mematuhi peraturan ini. Mohon ditunda dulu mudiknya. Ini semua demi kebaikan kita bersama," katanya.(*)
Tulis Komentar