• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Dibaca : 126 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 188 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 198 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 198 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 228 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pekan Depan, Hadiman: Tersangka Ditetapkan Setelah Dilakukan Ekspos

Redaksi
Kamis, 06 Mei 2021 19:30:38 WIB
Cetak
Kajari Kuansing, Hadiman, S.H., M.H

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si memenuhi pemanggilan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi sebagai saksi dalam kasus 6 kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (06/05/2021).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H kepada HarianTimes.com pada Kamis (06/05/2021) sore di Teluk Kuantan.

Menurut Kajari Kuansing, Hadiman mengatakan Bupati Kuansing H. Mursini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. "Pak Mursini diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.45 WIB, lebih kurang 6 jam," kata Kajari.

Setelah pemeriksaan Bupati Kuansing, sambung Hadiman, sang Kajari Terbaik 3 Se-Indonesia dan Terbaik Pertama Se-Provinsi Riau dalam penanganan kasus Tipikor. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 ahli nantinya.

"Setelah pemeriksaan Pak Mursini, Penyidik akan memeriksa Ahli sebanyak 3 Ahli, yaitu 1. Ahli Hukum Administrasi Negara, 2. Ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara, 3. Ahli Perhitungan Kerugian Negara," terang Hadiman.

Rencananya, kata Hadiman, akan diperiksa Ketiga Ahli tersebut pada Senin, 10 Mei 2021 mendatang dengan jam berbeda-beda. "Rencana kami ketiga Ahli ini akan diperiksa pada Senin minggu depan," ujar Kajari Kuansing.

Untuk semua saksi yang terperiksa, kata Hadiman, dalam kasus 6 kegiatan pada Sekretariat Daerah Kuantan Singingi masih berstatus sebagai saksi, belum ada penetapan sebagai tersangka.

"Sementara ini semua status mereka masih saksi, karena Penyidik masih menunggu pemeriksaan Ahli, setelah ketiga Ahli diperiksa, kemudian Penyidik akan melakukan gelar atau ekspos perkara, guna menentukan apakah Penyidik sudah menemukan minimal dua alat bukti, jika Penyidik sudah menemukan minimal dua alat bukti, maka Penyidik akan menetapkan tersangkanya," tutup Kajari Kuansing, Hadiman.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved