Dua Mantan Anggota DPRD Kuansing Diperiksa
Penyidik Kejari Kuansing: Paginya Rosi Atali, Siangnya Musliadi

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sempat mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), dengan berbagai alasan, Hari ini dua mantan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tersebut hadir dan telah selesai diperiksa.
Kedua mantan anggota DPRD Kuansing, yang dipanggil penyidik sebagai saksi dalam kasus Tipikor pada 6 kegiatan di Setda Kuansing, yakni Rosi Atali dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Musliadi yang kerap disapa Cak Mus, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H kepada HarianTimes.com pada Rabu (05/05/2021) sore di Teluk Kuantan.
"Iya, untuk pemeriksaan Pak Rosi Atali diperiksa mulai jam 10 pagi dan diperiksa selama kurang lebih satu setengah jam, beliau dicecar dengan 21 pertanyaan," kata Hadiman, S.H.,M.H, Kajari Terbaik 3 Se-Indonesia dan Terbaik Pertama Se-Provinsi Riau.
Lanjut Hadiman, "Sementara itu, Untuk Musliadi sendiri, beliau diperiksa mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB. Dengan 22 pertanyaan. Musliadi diperiksa selama satu jam setengah," ujar Kajari.
Saat ditanya atas kedatangan Musliadi, yang juga merupakan mantan Ketua Komisi A (Komisi 1, sekarang), padahal sesuai surat pemanggilan yang dikirimkan Penyidik Kejari Kuansing terhadap Musliadi, di jadwalkan besok, Kamis (06/05/2021). "Iya, tadi Pak Musliadi datang atas kemauan Pak Musliadi sendiri," terang Hadiman.
Tidak hanya kedua mantan anggota DPRD Kuansing saja yang mangkir dalam pemanggilan penyidik kemarin, kata Hadiman, tapi termasuk juga Bupati Kuansing aktif, Drs. H. Musrsini, M.Si.
"Bupati Kuansing aktif Drs. H. Mursini, M.Si akan diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Kejari besok pagi, sekitar pukul 10.00 WIB. Mudah mudahan beliau hadir pada pemanggilan keduanya," tutup Kajari yang profesional dalam penanganan kasus Tipikor itu.*
Tulis Komentar