Penyidik Kejari Kuansing: Bupati Terpilih Hadir, Bupati Aktif Mangkir

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Akhirnya, Bupati Kuansing Terpilih Andi Putra, S.H.,M.H memenuhi pemanggilan kedua terhadap dirinya oleh Penyidik Kejari Kuansing sebagai saksi dalam 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2017, Senin (03/05/2021).
Dimana sebelumnya, Bupati Kuansing Terpilih Andi Putra, S.H.,M.H sempat mangkir dari panggilan Penyidik Kejari Kuansing terhadap pemanggilan pertamanya, pada Jum'at (30/04/2021) lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Hadiman, S.H.,M.H selaku Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi pada Selasa (04/05/2021) di Teluk Kuantan.
"Mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra hadir memenuhi pemanggilan keduanya dan sudah di periksa oleh Penyidik Kejari Kuansing," kata Hadiman.
Sedangkan Mantan Anggota DPRD seperti H. Musliadi, S.Ag tidak hadir, malah Musliadi mengirim surat yang ditujukan kepada Kajari Kuansing tertanggal 03 Mei 2021 dengan alasan tidak hadir “sedang mendampingi dan mengurus istri Musliadi yang sedang sakit dirumah Sakit Pekanbaru” dan Musliadi meminta ke Penyidik agar dijadwal ulang beberapa hari kedepannya.
"Penyidik telah membuat surat panggilan kedua ke Pak Musliadi pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 jam 10.00 WIB," kata Hadiman, sang Kajari Terbaik Ke-3 Se-Indonesia dan Terbaik Pertama Se-Provinsi Riau dalam penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Rosi Atali, yang juga Mantan Anggota DPRD Kuansing juga tidak hadir dengan alasan masih diluar Kota. "Rosi Atali meminta kepada Penyidik untuk diperiksa pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 jam 09.00 WIB," terang Hadiman.
Sementara itu Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si juga tidak hadir memenuhi pemanggilan pertama dirinya, sehingga Penyidik kembali menjadwalkan ulang untuk pemanggilannya.
"Panggilan kedua sudah kami kirimkan, untuk menghadap hari Kamis besok tanggal 06 Mei 2021 jam 09.00 WIB," tutup Hadiman.*
Tulis Komentar