• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 348 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 605 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 609 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 530 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 663 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dalam Waktu Singkat, Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Bom Molotov

Redaksi
Ahad, 02 Mei 2021 17:03:18 WIB
Cetak
Foto: DV (34), Pelaku Bom Molotov

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dalan waktu tidak lebih dari 1 jam, Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah milik Ricky dengan cara melemparkan botol molotov.

Kejadian yang bermula pada Sabtu (01/05/2021) sekira pukul 21.30 WIB di rumah tempat tinggal Ricky di Jalan Merdeka Gg Melati Kampung Baru Pasar Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dilempar dengan molotov yang menyebabkan sofa diteras rumahnya terbakar dan hampir saja membakar rumah tempat tinggal korban.

Korban yang waktu itu duduk dengan temannya di dekat lembaga pemasyarakatan mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya bernama Geo berlari dan menjumpai korban dengan mengatakan "Yah, rumah kita dibakar orang", kemudian korban berlari kerumah dan melihat api yang masih menyala didepan rumah dan berusaha memadamkan api tersebut.

Personil Sat Reskrim Polres Kuansing dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, S.H yang mengetahui adanya kejadian tersebut langsung turun ke TKP dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan dilokasi kejadian ditemukan adanya pecahan botol yang masih terdapat sumbunya dan  masih meninggalkan bau bensin yang diduga digunakan pelaku sebagai bom molotov.

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan dilokasi kejadian, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku bom molotov adalah RV (34) dan tidak lebih dari 1 jam pelaku dapat diamankan di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah dan dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk dimintai keterangannya.

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan, pelaku menerangkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan pelaku dikarenakan pelaku sakit hati kepada korban karena korban pernah menghina pelaku.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,M.M yang dihubungi HarianTimes.com membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini pelaku sedang dalam proses untuk didalami motif lainnya yang mengakibatkan pelaku berani melakukan perbuatan tersebut, kata Kapolres.

"Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 187 KUHP yang di ancam pidana penjara paling lama 12 tahun," tutup Kapolres.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved