• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Dibaca : 198 Kali
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 250 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 239 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 344 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 294 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Singingi Amankan Tiga Pelaku Tindak Pindana Narkotika Jenis Sabu Dan Ganja Kering

Redaksi
Ahad, 02 Mei 2021 01:48:25 WIB
Cetak
Foto: Ketiga Tersangka Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering

Singingi, HarianTimes.com - Polsek Singingi Jajaran Polres Kuansing telah mengamankan 3 terduga pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering pada Sabtu (01/05/2021) dinihari di Desa Sei Kuning Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid, S.H kepada HarianTimes.com pada Sabtu (01/05/2021) malam di Muara Lembu.

"Iya, ada tiga orang laki laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan Ganja Kering di Desa Sei Kuning diamankan pihak kita pada Sabtu sekira pukul 00.30 WIB dinihari," kata Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid.

Adapun ketiga pelaku Tindak Pidana Narkotika tersebut, yakni MFS (22) warga Desa Sei Kuning Kecamatan Singingi yang masih berstatus pelajar/mahasiswa berperan sebagai pemilik narkotika jenis ganja kering dan pemakai narkotika jenis sabu dan ganja kering.

Dari pengakuan terduga MFS (22), ganja kering diperolehnya dari Ari beralamat di Desa Beringin Jaya Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, kata Kapolsek.

Kemudian terduga MH (21) warga Desa Sei Kuning Kecamatan Singingi berstatus pelajar/mahasiswa berperan sebagai pemilik, mengedarkan narkotika jenis sabu dan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja kering.

Menurut pengakuan MH (21) sabu diperolehnya secara transfer uang dan menjemput sabu ke Pekanbaru ditempat yang telah ditentukan oleh penjual kepada pelaku, kata Kapolsek.

Selanjutnya, terduga MH (20) yang juga warga Sei Kuning Kecamatan Singingi dan masih berstatus pelajar/mahasiswa berperan sebagai kurir sabu dan pengguna narkotika jenis sabu dan jenis ganja kering, kata Kapolsek.

Dari ketiga tangan tersangka terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan Ganja Kering tersebut, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket yang diduga berisi sabu ukuran plastik kecil, berat kotor keseluruhan 0,60 gram dan satu paket yang diduga berisi daun ganja kering ukuran plastik kecil, berat kotor 501,0 gram serta satu Batang lintingan rokok sampoerna yang diduga berisi daun ganja kering.

Pasal yang dilanggar oleh ketiga tersangka terduga pelaku, yakni MFS (22), MH (21) dan MH (20) yakni, Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  Jo 111 Jo 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Menurut Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid, S.H mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya penangkapan yang dilakukan oleh Linmas Desa Sei Sirih Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi pada Jum'at (30/04/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB terhadap 3 orang laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan Ganja Kering.

Lalu sekira pukul 00.30 WIB, sambung Kapolsek Singingi, Linmas Sei Sirih menginformasikan kapada Polsek Singingi. "Dengan mendapatkan informasi tersebut, saya selaku Kapolsek Singingi memerintahkan Unit Reskrim Polsek Singingi dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kuning serta Bhabinkamtibmas Desa Sei Sirih yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda M. Donal untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dan Penangkapan terhadap 3 orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering di Desa Sei Sirih Kecamatan Singingi tersebut," terang Kapolsek.

Dan terhadap diduga pelaku beserta barang bukti atau BB diamankan di Mapolsek Singingi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Kapolsek.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 2 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 3 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 4 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 5 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 6 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 7 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 8 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 9 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved