• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
Dibaca : 167 Kali
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
Dibaca : 167 Kali
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
Dibaca : 197 Kali
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
Dibaca : 163 Kali
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 329 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Singingi Amankan Tiga Pelaku Tindak Pindana Narkotika Jenis Sabu Dan Ganja Kering

Redaksi
Ahad, 02 Mei 2021 01:48:25 WIB
Cetak
Foto: Ketiga Tersangka Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering

Singingi, HarianTimes.com - Polsek Singingi Jajaran Polres Kuansing telah mengamankan 3 terduga pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering pada Sabtu (01/05/2021) dinihari di Desa Sei Kuning Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid, S.H kepada HarianTimes.com pada Sabtu (01/05/2021) malam di Muara Lembu.

"Iya, ada tiga orang laki laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan Ganja Kering di Desa Sei Kuning diamankan pihak kita pada Sabtu sekira pukul 00.30 WIB dinihari," kata Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid.

Adapun ketiga pelaku Tindak Pidana Narkotika tersebut, yakni MFS (22) warga Desa Sei Kuning Kecamatan Singingi yang masih berstatus pelajar/mahasiswa berperan sebagai pemilik narkotika jenis ganja kering dan pemakai narkotika jenis sabu dan ganja kering.

Dari pengakuan terduga MFS (22), ganja kering diperolehnya dari Ari beralamat di Desa Beringin Jaya Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, kata Kapolsek.

Kemudian terduga MH (21) warga Desa Sei Kuning Kecamatan Singingi berstatus pelajar/mahasiswa berperan sebagai pemilik, mengedarkan narkotika jenis sabu dan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja kering.

Menurut pengakuan MH (21) sabu diperolehnya secara transfer uang dan menjemput sabu ke Pekanbaru ditempat yang telah ditentukan oleh penjual kepada pelaku, kata Kapolsek.

Selanjutnya, terduga MH (20) yang juga warga Sei Kuning Kecamatan Singingi dan masih berstatus pelajar/mahasiswa berperan sebagai kurir sabu dan pengguna narkotika jenis sabu dan jenis ganja kering, kata Kapolsek.

Dari ketiga tangan tersangka terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan Ganja Kering tersebut, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket yang diduga berisi sabu ukuran plastik kecil, berat kotor keseluruhan 0,60 gram dan satu paket yang diduga berisi daun ganja kering ukuran plastik kecil, berat kotor 501,0 gram serta satu Batang lintingan rokok sampoerna yang diduga berisi daun ganja kering.

Pasal yang dilanggar oleh ketiga tersangka terduga pelaku, yakni MFS (22), MH (21) dan MH (20) yakni, Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  Jo 111 Jo 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Menurut Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid, S.H mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya penangkapan yang dilakukan oleh Linmas Desa Sei Sirih Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi pada Jum'at (30/04/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB terhadap 3 orang laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan Ganja Kering.

Lalu sekira pukul 00.30 WIB, sambung Kapolsek Singingi, Linmas Sei Sirih menginformasikan kapada Polsek Singingi. "Dengan mendapatkan informasi tersebut, saya selaku Kapolsek Singingi memerintahkan Unit Reskrim Polsek Singingi dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kuning serta Bhabinkamtibmas Desa Sei Sirih yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda M. Donal untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dan Penangkapan terhadap 3 orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering di Desa Sei Sirih Kecamatan Singingi tersebut," terang Kapolsek.

Dan terhadap diduga pelaku beserta barang bukti atau BB diamankan di Mapolsek Singingi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Kapolsek.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
06 Februari 2026
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved