Melalui ToT Pembelajaran Mendalam, BGTK Riau Perkuat Kompetensi Guru
Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang
Disaksikan Gubri, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN ke Negara
Operasi Yutisi Gabungan, Kapolresta Pekanbaru Halau Masyarakat yang Berkerumun

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH memimpin langsung Operasi Yutisi Gabungan Penegakan Peraturan Pemerintah Terhadap Pelaksanaan Protokol Kesehatan di kawasan wilayah hukum Polsek Lima Puluh, Jumat (30/04/2021) malam.
Pada kegiatan ini, Kapolresta didampingi Pejabat Utama Polresta Pekanbaru dan Personil Gabungan berjumlah 90 orang (terdiri dari personil TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Gugus Tugas Covid Pemerintah Kota Pekanbaru).
Pada patroli ini, masih terpantau masyarakat yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Melihat ada warga yang melanggar, orang nomor satu di Polresta Pekanbaru ini pun tak main-main. Warga yang kedapatan berkerumun langsung dihalau untuk pulang.
Sementara pengelola usaha hingga pengunjung mendapatkan peringatan dan di data. Hal ini bukan tanpa sebab. Karena imbauan sudah diberikan berkali-kali kepada masyarakat dan pengola usaha, agar pengelola usaha tidak melayani di tempat melainkan sistem pesan bawa pulang. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berkerumun
Kapolresta menjelaskan, kegiatan Operasi Yutisi Gabungan ini untuk mendisiplinkan masyarakat tentang Protokol Kesehatan.
"Banyak kita temukan masyarakat dan pengelola usaha yang melanggar aturan Protokol Kesehatan. Bagi yang sudah mendapatkan peringatan tentu kita berikan sanksi tegas. Mereka didata oleh Satpol PP yang turut serta dalam operasi ini," tegas Kapolresta.
Kapolresta Pekanbaru menyampaikan, operasi ini tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polresta dan Pemerintah Kota Pekanbaru saja. Tapi dilakukan serentak hingga jajaran Polsek dan Kecamatan di wilayah masing-masing.
"Seperti yang kita ketahui, angka Covid-19 di Kota Pekanbaru belum menurun dan cenderung meningkat. Oleh karena itu, kita gencarkan terus tanpa pandang bulu terhadap mereka yang melanggar dan tidak patuh terhadap aturan, sampai nanti zero kasus," tegas Kapolresta.(*)
Tulis Komentar