• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 180 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 489 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 496 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 424 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 552 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Predikat Kabupaten Terinovatif, Wardan: Kita Berupaya Dapat Masuk 3 Besar

Zulmiron
Kamis, 22 April 2021 17:53:57 WIB
Cetak
Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan.

Inhil, Hariantimes.com - Pada tahun 2021 ini, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan optimis dapat mempertahankan predikat Kabupaten Sangat Inovatif dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sebab, Kabupaten Inhil telah mendapat predikat tersebut pada tahun 2020 lalu.

"Kita berupaya dapat masuk 3 besar Kabupaten Terinovatif dan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat. Kita bersaing dengan 416 Kabupaten se-Indonesia untuk Kategori Kabupaten Terinovatif," sebut Bupati saat memimpin rapat progres pelaporan inovasi daerah dan lomba inovasi daerah bersama para pimpinan Organisasi Perangkar Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Inhil di Aula Bappeda Kabupaten Inhil, Jalan Akasia, Tembilahan, Rabu (21/04/2021).

Untuk itu, Bupati mendesak para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menuntaskan progres pelaporan inovasi daerah dan lomba inovasi daerah tahun 2021.

"Yang belum ada progres atau masih 0 persen agar segera menyelesaikan pemberkasan sebelum tanggal 26 April 2021," katanya.

Sampai detik ini, lanjutnya, masih ada 30 OPD progres sama sekali. Meski begitu, orang nomor satu di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini mengapresiasi kepada 19 OPD yang sudah mencapai progres di atas 50 persen dalam hal pemberkasan bahan dan video inovasi.

Sebagaimana diketahui, lombag inovasi ini untuk mengikuti Innovative Government Award (IGA) Kemendagri 2021 yang menekankan agar progres tuntas 100 persen selambat-lambanya tanggal 26 April 2021 sesuai dengan Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir tanggal 24 Maret 2021.

Bupati menekankan kepada 16 OPD lainnya yang progresnya masih dibawah 50 persen dan baru melakukan konsultasi awal untuk segera melengkapi pemberkasan bahan.

Wardan juga akan meminta kembali laporan progres inovasi daerah dari OPD. Bahkan memerintahkan BKPSDM untuk memberikan surat teguran yang ditandatangani oleh Bupati kepada OPD yang tidak melaporkan inovasi daerah ke Sekretariat Inovasi Daerah Bappeda Kabupaten Inhil.

Dengan demikian, para Asisten dan Staf Ahli diperintahkan untuk menggesa para Kepala Bagian di Sekretariat Daerah agar melaporkan Inovasi Daerah sesuai dengan Format dan Batas Waktu yang telah ditetapkan dalam Surat Sekretaris Daerah dan Surat Edaran.

"Dan kepada para Camat, saya menekankan untuk serius dalam melaporkan Inovasinya dan mendorong para Lurah dan Kepala Desa untuk melaporkan Inovasi Daerah serta melengkapi pemberkasan untuk Lomba Inovasi Daerah ini," pintanya.(*)

Penulis: Rafik


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved