• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perlombaan Usai, Rapat Pleno Rapat Pleno tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
Dibaca : 85 Kali
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
Dibaca : 178 Kali
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
Dibaca : 189 Kali
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
Dibaca : 190 Kali
Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Dibaca : 193 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Mahasiswa Prodi Akuntansi Unilak Manfaatkan Sampah Plastik Jadi Ecobrik

Zulmiron
Rabu, 14 April 2021 21:39:39 WIB
Cetak
Mahasiswa Prodi Akuntansi Unilak Manfaatkan Sampah Plastik Jadi Ecobrik.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua kelompok mahasiswa program studi (prodi) Akuntansi Universitas Lancang Kuning (Unilak) memanfaatkan sampah plastik menjadi ecobrik yaitu menjadi sofa mini dan paving blok. 

Kegiatan ini dalam rangka mata kuliah Kewirausahaan dibawah bimbingan Dosen Fakultas Ekonomi Prama Widayat.

Mahasiswa ini melaksanakan praktek di Bank Sampah Pandau Jaya (PJ). Dimana bank sampah ini dibentuk oleh Prama Widayat di Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Kelompok mahasiswa pertama terdiri dari Melliza Febriani, Hardiana Oktaviani, Wella Selvia, Kintan Sakura, Lisma Indrianti dan Intan Bodtaryani. 

Kelompok ini membuat sofa mini dari sampah plastik yang terdiri dari kantong kresek dan berbagai bungkus makanan. 

Plastik tersebut mereka potong menjadi kecil-kecil. Setelah itu dimasukkan ke dalam botol air bekas ukuran 600 mililiter (ml). 

Adapun proses pembuatan ini membutuhkan waktu selama 1 minggu. Untuk membuat 1 sofa mini membutuhkan 25 botol air mineral bekas dan 25 kilogram (kg) sampah plastik. Proses pembuatannya dimulai dengan memasukkan potongan sampah plastik ke dalam botol air mineral dan dipadatkan sampai berat 1 botol

Kelompok kedua terdiri dari Febi Sukma Pertiwi, Retno Susanti, Suci yati jannah, Dhony Hamrio Aritonang, Linda Kristianti dan Obet Ardiman Sihombing. Dimana kelompok ini mengolah berbagai sampah plastik menjadi paving blok.

Untuk ukuran paving blok ini sudah dimodifikasi dengan ketebalan 5 cm, panjang 24 cm dan lebar 12 cm. Untuk membuat 1 paving blok membutuhkan 1,5 kg sampah plastik dengan lama memasak sekitar 30 menit, ketika sudah meleleh maka dicampurkan dengan pasir secukupnya untuk bahan pengental dan juga agar tidak licin. Berat paving blok saat sudah jadi sekitar 1 kg sampah dengan 1,3 kg

Untuk pengembangan maka paving blok ini perlu dilakukan ujicoba.

Agar diketahui, berapa daya tekannya. Tetapi untuk dipakai di halaman rumah sudah cukup memadai. 

Dari sisi umur ketahananya lebih lama dari paving blok yang terbuat dari semen. Karena sifat plastik yang susah untuk hancur, membutuhkan waktu lebih dari 20 tahun maka dari itu daya tahan paving blok ini juga demikian.

Dua produk dari kreatifitas mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Lancang Kuning ini merupakan bagian dari tanggung jawab lingkungan dan juga edukasi kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan sampah plastik dan memanfaatkan sampah plastik menjadi produk ekonomis.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung

Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta

Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu

1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni

Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung

Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta

Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu

1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni

Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perlombaan Usai, Rapat Pleno Rapat Pleno tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
03 Juli 2026
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
02 Juli 2026
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
02 Juli 2026
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
02 Juli 2026
Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
02 Juli 2026
Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
02 Juli 2026
Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
02 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
02 Juli 2026
Bangun Ekosistem Inovasi, Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
02 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas
02 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
  • 2 Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 4 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 5 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 7 Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
  • 8 Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
  • 9 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved