• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 331 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 639 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 802 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 803 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 700 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Perketat Lagi Operasi Pemberantasan Narkoba

Zulmiron
Rabu, 07 April 2021 01:13:45 WIB
Cetak
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSI saat menggelar Konferensi Pers di halaman parkir Mapolda Riau, Selasa (06/04/2021) sore

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan lebih memperketat lagi operasi untuk pemberantasan Narkoba.

Bahkan, Polda Riau sudah memetakan dan akan melanjutkan secara serius operasi untuk memburu para pelaku pengedar narkoba di wilayah Riau yang memang terhubung dengan sindikat narkoba Internasional. 

"Sejak dari awal pemetaan penyebaran narkoba ini sudah dilakukan. Dan Polda Riau secara konsisten akan terus memburu para pengedar barang haram tersebut," Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSI saat menggelar Konferensi Pers di halaman parkir Mapolda Riau, Selasa (06/04/2021) sore

Kapolda mengapresiasi keberhasilan Direktorat Resnarkoba yang dalam kurun waktu 26 hingga 31 Maret pengungkapan 3 kasus dengan 6 pelaku berhasil diamankan dan barang bukti 18 kilogram shabu serta 15,7 gram ganja siap edar. 

Kasus pertama Tersangka F yang menggunakan jasa Taksi, membawa 16 kilogram Shabu. F yang akan melakukan transaksi di Jalan Paus Kelurahan Lembah Damai Rumbai Pesisir berhasil diamankan pada 26 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Tersangka F ini adalah residivis kasus Narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan di Batam. Tersangka F merupakan kepercayaan dari seorang Napi berinisial A yang mengendalikan bisnisnya dari sebuah Lapas di Batam,” beber Agung.

Pengkapan berikutnya tanggal 27 Maret 2021 berhasil mengamankan tersangka IC (39 tahun) yang tinggal di Jalan Semangka Dumai. IC mengaku menyimpan 2 kilo Sabu di Desa Parit 1 Bengkalis. Petugas berhasil menemukan barang bukti yang disimpan dibawah kursi.

“2 kilogram sabu ini memiliki ciri fisik yang sama dengan penangkapan yang 16 kilogram. Kami masih  menyelidiki apakah shabu ini merupakan produk yang memiliki sumber yang sama dari dari DPO bernama I yang masih sedang dalam penyelidikan,” terang Agung.

Lebih lanjut Agung mengatakan, Pekanbaru dan wilayah Riau perairan lainnya masih menjadi daerah penyebaran dan peredaran utama narkotika jenis sabu oleh para bandar besar narkoba. 

Pada kasus ketiga, Kapolda Riau mengungkapkan adanya rekaman viral video pendek, sebuah mobil hitam dengan nopol dipalsukan BM 1180 CI, yang penumpang di dalamnya sedang menghisap sabu. 

“Tim saya perintahkan langsung bergerak. Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka  M, tersangka A dan tersangka R. Tim menemukan Bong di rumah tersangka A. Yang berperan disini adalah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. Dan T selaku pemilik mobil. Sudah kita tangkap dan proses hukum," tegas Agung.

Kapolda Riau juga menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat atas partisipasi aktif memberikan laporan sehingga bisa ditindak lanjuti oleh Team Opsnal Polda Riau. 

“Saya apresiasi atas peran masyarakat yang melaporkan kepada kami. Dan kami pasti menindak lanjuti. Kita semua tidak ingin penegakan hukum ini tidak konsisten. Y adalah anggota polisi dan kita akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan kepada bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri,” ujar Agung memastikan konsistensi Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba dan menangkap para pelaku narkoba.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved