• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 346 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 661 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 813 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 811 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 708 Kali

  • Home
  • Riau

Besok, KI Riau Gelar Sidang Putusan Sengketa Informasi KONI Rohul

Zulmiron
Senin, 29 Maret 2021 20:28:03 WIB
Cetak
Besok, KI Riau Gelar Sidang Putusan Sengketa Informasi KONI Rohul.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau akan menggelar sidang putusan sengketa informasi publik dengan termohon Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hulu, di ruang sidang KI Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Selasa (30/03/2021) besok. 

Sidang sengketa informasi publik tersebut dipimpin Ketua Majelis Komisioner Zufra Irwan didampingi Alnofrizal dan Hasnah Gazali sebagai anggota. 

"Sengketa informasi publik dengan termohon KONI Rohul sudah berlangsung sejak 30 Desember 2020. Dan besok adalah sidang pembacaan putusannya," sebut Panitera Pengganti Komisi Informasi Riau Didang Muhanna kepada media, Senin (29/03/2021). 

Dijelaskan Didang, sejak sidang pertama, termohon KONI Rohul hanya sekali datang persis di sidang pertama 30 Desember 2020. Setelah itu sidang-sidang berikutnya hanya dihadiri pemohon dari Yayasan Bening Nusantara. 

Ketika ditanya apakah ketidakhadiran termohon KONI Rohul berkali-kali dalam sidang akan berpengaruh terhadap putusan sengketa, Didang menyatakan, segala keputusan tetap menjadi kewenangan majelis Komisioner. "Yang pasti tanpa kehadiran pemohon atau termohon, majelis dapat memutuskan sengketa informasi publik. Itu ditegaskan baik dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik maupun Peraturan Komisi Informasi (PerKI) tentang Ajudikasi Nonlitigasi," terang Didang. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sengketa informasi publik ini bergulir di Majelis Komisioner KI Riau setelah  pemohon informasi, yakni Yayasan Bening Nusantara, menyampaikan keberatan kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KONI Rokan Hulu atas informasi yang dimintanya. 

Adapun informasi yang dimintakan Yayasan Bening yakni SK pengurus KONI Rokan Hulu tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan tahun 2020; Kemudian besaran anggaran yang diperoleh KONI Rokan Hulu tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan tahun 2020 yang berasal dari APBD Rokan Hulu atau sumber lainnya.

Selanjutnya laporan dan besaran realisasi dan/atau penggunaan anggaran (hasil audit) yang diperoleh Koni Rokan Hulu tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan tahun 2020 yang berasal dari APBD Rokan Hulu atau sumber lainnya secara terperinci.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved