• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 218 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 241 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 212 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 221 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Hukrim

Aniaya Istri Depan Adik Ipar, Eki Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rumpes

Zulmiron
Jumat, 19 Maret 2021 14:37:19 WIB
Cetak
Aniaya Istri Depan Adik Ipar, Eki Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rumpes.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir (Rumpes) berhasil mengamankan tersangka yang menganiaya istri hingga muka lebam di depan adik ipar.

Tersangka tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini ditangkap dari tempat pelariannya pada di Jalan Yos Sudarso Gang Musalla Mukminin Kel. Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Kamis (18/03/2021).

"Kita mengamankan tersangka berinisial RR alias Eki (25), suami dari korban AM alias Putri (23), warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Maitertikan SH didampingi Kanit Reskrim dalam Konferensi Persnya di Mapolsek Rumbai Pesisir, Jumat (19/03/2021) pagi.

Sebelum tersangka Eki diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, beber Kapolsek, diketahui pada Selasa (09/03/202) sekira pukul 13.30 WIB siang, tersangka Eki dan Putri istrinya, cekcok di rumahnya di Jalan Yos Sudarso Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru. Pertengkaran itu, terjadi saat adik tersangka Eki bernama Andri datang ke rumah korban untuk menyampaikan maksud kedatangannya kepada Eki, agar bersedia meminjam KTP korban suami istri dan Kartu Keluarga korban.

Selanjutnya sambung Kapolsek, tersangka menyampaikan dan meminta KTP dan KK tersebut kepada korban agar diberikan kepada Andri adik iparnya itu. Namun korban yang pada saat itu tidak mengetahui untuk apa maksud dimintanya KTP dan KK korban, korban menolak memberikan KTP dan KK tersebut kepada adik pelaku.

Mendengar hal itu lanjut Kapolsek, tersangka Eki naik pitam dan melempar korban dengan sendal, serta memukul tangan korban dengan tangkai sapu, serta menendang mata korban dengan kaki nya, hingga istrinya tersebut, mengalami luka memar dan lebam pada tangan dan mata sebelah kiri korban.

"Usai melakukan tindakan penganiayaan tersebut, tersangka Eki kabur dari rumah dan meninggalkan sang istri begitu saja," ulas Kapolsek.

Tidak terima atas perbuatan kasar terhadap pelaku lanjut Kapolsek, korban memberitahukan kepada kakaknya dan akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rumbai Pesisir pada hari itu juga, yakni pada Selasa, 09 Maret 2021 siang.

Usai menerima laporan KDRT tersebut, tim unit reskrim, melakukan proses penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Yos Sudarso Gg. Musalla Mukminin Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru pada Kamis 18 Maret 2021 pagi sekira pukul 10.00 wib.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Maitertikan, S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim, untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setibanya di TKP, Tim Opsnal Unit Rekstim melakukan penangkapan terhadap tersangka RR alias Eki tanpa perlawanan di Jalan Yos Sudarso Gg. Musalla Mukminin Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru.

Usai berhasil ditangkap, tersangka dibawa ke Polsek Rumbai Pesisir untuk dilakukan proses lebih lanjut dan setibanya di Mapolsek, Kanit Reskrim melakukan pemeriksaan awal dan tersangka mengakui bahwa memang benar telah melakukan penganiayaan kepada korban AM alias Putri yang tidak lain adalah istrinya sendiri.

"Terkait kasus KDRT ini, kita telah mengamankan barang bukti satu buah tangkai sapu yang terbuat dari alumunium dan satu buah sendal warna coklat bersama tersangka Eki (25) yang kini berada di depan kita," papar Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya lanjut Kapolsek, tersangka RR alias Eki (25) akan dipersangkakan dengan Pasal 44 ayat (1)  UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 2 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 3 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 4 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 5 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 6 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 7 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 8 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 9 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved