• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 329 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 634 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 798 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 799 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 699 Kali

  • Home
  • Hukrim

Aniaya Istri Depan Adik Ipar, Eki Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rumpes

Zulmiron
Jumat, 19 Maret 2021 14:37:19 WIB
Cetak
Aniaya Istri Depan Adik Ipar, Eki Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rumpes.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir (Rumpes) berhasil mengamankan tersangka yang menganiaya istri hingga muka lebam di depan adik ipar.

Tersangka tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini ditangkap dari tempat pelariannya pada di Jalan Yos Sudarso Gang Musalla Mukminin Kel. Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Kamis (18/03/2021).

"Kita mengamankan tersangka berinisial RR alias Eki (25), suami dari korban AM alias Putri (23), warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Maitertikan SH didampingi Kanit Reskrim dalam Konferensi Persnya di Mapolsek Rumbai Pesisir, Jumat (19/03/2021) pagi.

Sebelum tersangka Eki diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, beber Kapolsek, diketahui pada Selasa (09/03/202) sekira pukul 13.30 WIB siang, tersangka Eki dan Putri istrinya, cekcok di rumahnya di Jalan Yos Sudarso Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru. Pertengkaran itu, terjadi saat adik tersangka Eki bernama Andri datang ke rumah korban untuk menyampaikan maksud kedatangannya kepada Eki, agar bersedia meminjam KTP korban suami istri dan Kartu Keluarga korban.

Selanjutnya sambung Kapolsek, tersangka menyampaikan dan meminta KTP dan KK tersebut kepada korban agar diberikan kepada Andri adik iparnya itu. Namun korban yang pada saat itu tidak mengetahui untuk apa maksud dimintanya KTP dan KK korban, korban menolak memberikan KTP dan KK tersebut kepada adik pelaku.

Mendengar hal itu lanjut Kapolsek, tersangka Eki naik pitam dan melempar korban dengan sendal, serta memukul tangan korban dengan tangkai sapu, serta menendang mata korban dengan kaki nya, hingga istrinya tersebut, mengalami luka memar dan lebam pada tangan dan mata sebelah kiri korban.

"Usai melakukan tindakan penganiayaan tersebut, tersangka Eki kabur dari rumah dan meninggalkan sang istri begitu saja," ulas Kapolsek.

Tidak terima atas perbuatan kasar terhadap pelaku lanjut Kapolsek, korban memberitahukan kepada kakaknya dan akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rumbai Pesisir pada hari itu juga, yakni pada Selasa, 09 Maret 2021 siang.

Usai menerima laporan KDRT tersebut, tim unit reskrim, melakukan proses penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Yos Sudarso Gg. Musalla Mukminin Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru pada Kamis 18 Maret 2021 pagi sekira pukul 10.00 wib.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Maitertikan, S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim, untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setibanya di TKP, Tim Opsnal Unit Rekstim melakukan penangkapan terhadap tersangka RR alias Eki tanpa perlawanan di Jalan Yos Sudarso Gg. Musalla Mukminin Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru.

Usai berhasil ditangkap, tersangka dibawa ke Polsek Rumbai Pesisir untuk dilakukan proses lebih lanjut dan setibanya di Mapolsek, Kanit Reskrim melakukan pemeriksaan awal dan tersangka mengakui bahwa memang benar telah melakukan penganiayaan kepada korban AM alias Putri yang tidak lain adalah istrinya sendiri.

"Terkait kasus KDRT ini, kita telah mengamankan barang bukti satu buah tangkai sapu yang terbuat dari alumunium dan satu buah sendal warna coklat bersama tersangka Eki (25) yang kini berada di depan kita," papar Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya lanjut Kapolsek, tersangka RR alias Eki (25) akan dipersangkakan dengan Pasal 44 ayat (1)  UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved