• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dibaca : 179 Kali
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak
Dibaca : 186 Kali
Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi
Dibaca : 218 Kali
Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta
Dibaca : 225 Kali
Membudayakan Kebiasaan Berwakaf, Kemenag Riau Ajak Catin Berkontribusi Melalui Wakaf Tunai
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sekcam Binawidya Kena OTT Tim Saber Pungli Polda Riau

Zulmiron
Selasa, 16 Maret 2021 00:49:51 WIB
Cetak
Sekcam Binawidya Kena OTT Tim Saber Pungli Polda Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap HS (44), Sekretaris Camat (Sekcam) Binawidya, Kota Pekanbaru.

Perkara ini terungkap, karena keberanian saksi korban membongkar praktek korupsi yang dilakukan tersangka HS.

Dalam Operasi Tangkap Tangan terhadap tersangka HS di Kantor Camat Binawidya, Kota Pekanbaru, Tim Satgas Saber Pungli Polda Riau dipimpin AKP Ario Damar. Sementara tersangka HS sebelumnya menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Barat. 

“Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp3 juta di dalam amplop warna putih yang bertuliskan “pengurusan tanah” Surat Keterangan Ganti Rugi,” terang Irwasda Polda Riau Kombes Pol Kombes Pol Drs M Syamsul Huda didamping Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat Konferensi pers di ruang Tribrata lantai lima Gedung Utama Markas Komando Polda Riau jalan Pattimura No 13 Kota Pekanbaru, Senin (15/03/2021) sore.

Dijelaskan Syamsul Huda, pada Desember 2020 saksi korban mengurus SKGR di Kelurahan Sidomulyo Barat dan diminta sejumlah dana oleh tersangka HS. Sesungguhnya pada Januari 2021, korban sudah memberikan sebesar Rp500.000. Namun ditolak dan diminta menyiapkan dana Rp3.000.000 untuk menandatangani SKGR yang sudah diregister, namun belum ditanda tangani tersangka yang saat itu masih menjabat sebagai Lurah. Pada tanggal 10 Maret 2021, saksi korban menyerahkan dana tersebut kepada pelaku dan dilakukan Operasi Tangkap Tangan di Kantor Kecamatan Binawidya.

“Sesungguhnya pelayanan publik seperti itu tidak ada biaya PNBP nya.PNBP atau Pendapatan Negara Bukan Pajak tidak dikenakan atas pengurusan SKGR. Yang artinya, masyarkat dalam mengurus tidak lah dikenakan pungutan. Namun tersangka HS mempersulit pelayanan masyarakat dengan maksud mencari keuntungan pribadi. Dalam prakteknya, Pemerintah sudah menyiapkan pembagian sertifikat secara gratis dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” beber Syamsul.

Pelaku dijerat Pasal 12 huruf e Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2001 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korups yang berbunyi : ”Dugaan Tindak Pidana Korupsi yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri” dengan ancaman pidana penjara paling lama 3  tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00.

Dalam kesempatan terpisah, seusai Konperensi Pers, Kombes Pol Andri Sudarmaji mengungkapkan, pihaknya serius menangani dan mengembangkan kasus ini. 

“Kami masih memberkas kasus tersangka HS ini termasuk kita akan telusuri aliran dana yang diterimanya. Kita komit dalam memberantas kasus korupsi di wilayah Riau,” ujarnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
09 September 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak
09 September 2025
Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi
09 September 2025
Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta
09 September 2025
Membudayakan Kebiasaan Berwakaf, Kemenag Riau Ajak Catin Berkontribusi Melalui Wakaf Tunai
09 September 2025
Kuliah Umum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Raja Isyam: Jurnalis Harus Adaptif Terhadap Perubahan
08 September 2025
60 Murid TK Umi Kalsum Ikuti Polsanak di Mapolsek Tualang
06 September 2025
Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus
06 September 2025
Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu
05 September 2025
Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun
04 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun
  • 2 RUPS-LB PT BSP Ganti Dewan Direksi dan Komisaris, Syamsurizal: Kita Butuh Energi Baru
  • 3 Selama 6 Dekade, UIR Berhasil Menunjukkan Eksistensinya
  • 4 DKR, Perempuan dan Harapan
  • 5 Gebrakan Walikota Pekanbaru: Mulai dari Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan
  • 6 IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan
  • 7 Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati
  • 8 Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas
  • 9 Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved