• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Dibaca : 131 Kali
Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
Dibaca : 161 Kali
Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
Dibaca : 167 Kali
Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Anda Jadi SDM Unggul
Dibaca : 199 Kali
Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya
Dibaca : 170 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jaksa Penyidik Kejari Kuansing Tetapkan H Tersangka Dugaan SPPD Fiktif

Redaksi
Senin, 15 Maret 2021 11:35:23 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan SPJ SPT/SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing tahun 2019.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H kepada HarianTimes.com pada Senin (15/3/2021) di Teluk Kuantan.

"Kami sudah menetapkan H alias K sebagai tersangka pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 kemarin dan hari Selasa besok tanggal 16 Maret 2021 jam 10.00 WIB pagi di periksa sebagai tersangka," terang Kajari Kuansing, Hadiman.

Hadiman mengingatkan kepada pihak-pihak yang telah dijadwalkan untuk diperiksa agar memenuhi surat panggilan.

"Bila H alias K tidak hadir kami akan panggil lagi dengan surat panggilan Kedua hari Jum'at dan bila juga tidak hadir kami layangkan panggilan ketiga hari Selasa lagi dan langsung kami tangkap dan ditahan," tegas Hadiman.

Sebelumnya, Kejari Kuansing telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta dari kasus dugaan penyimpangan Perjalanan Dinas SPT dan SPPD Fiktif tahun 2019 di BPKAD Kuansing pada Senin (15/2/2021) yang lalu.

Pada saat itu Hadiman mengungkapkan, dari jumlah yang tidak ada Bukti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dengan total sebesar Rp.493.634.860,-. "Itu menurut pengakuan dari pihak BPKAD tidak punya bukti pembayaran minyak dan ongkos taksi," terang Kajari Kuansing.

Ketika itu Hadiman mengatakan, pihak BPKAD Kuansing sudah menyerahkan uang berdasarkan pengakuan mereka diwakili oleh Kabid Aset, Hasvirta Indra, S.Pi, yang sudah dilakukan penyitaan barang bukti oleh Penyidik Kejari Kuansing. "Itu kan baru dari pengakuan mereka (BPKAD)," kata Ketua Tim Penyidik, Hadiman, S.H., M.H sekaligus Kajari Kuansing.

"Belum lagi dihitung hotel atau penginapan yang ratusan kamar juga diduga fiktif. Dan sekarang ini lagi di lakukan penghitungan oleh auditor, dalam waktu dekat ini akan diserahkan kepada penyidik," terang Hadiman ketika itu.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
25 Juli 2025
Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
25 Juli 2025
Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
25 Juli 2025
Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Anda Jadi SDM Unggul
25 Juli 2025
Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya
25 Juli 2025
PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas
25 Juli 2025
PKLH Faperta UIR Bersama PT AA Lakukan Desiminasi Budidaya Ikan Baung di Kampung Muara Kelantan
24 Juli 2025
Antisipasi Karhutla Meluas, Bupati Rohil: Seluruh OPD Segera Bersinergi Menangani kebakaran Ini
24 Juli 2025
Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu
24 Juli 2025
Satlantas Polres Dumai Sosialisasikan Tertib Berlalulintas dan Bagikan Masker ke Pengguna Jalan
24 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 2 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
  • 3 Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
  • 4 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 5 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 6 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
  • 7 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 8 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 9 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved