• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 223 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 493 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 706 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 703 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 608 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diperiksa 8 Jam, Akhirnya Kepala BPKAD Kuansing Penuhi Panggilan Jaksa

Redaksi
Rabu, 03 Maret 2021 08:15:16 WIB
Cetak
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Setelah sempat mangkir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singing (Kuansing), Riau berinisial H alias K (46) akhirnya penuhi panggilan jaksa pada Selasa (2/3/2021).
 
Dimana pemanggilan terhadap H alias K ini dilakukan secara marathon lebih kurang 8 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
 
 
Hal itu dibenarkan Ketua Penyidik sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, S.H., M.H didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel, Rinaldy Adriansyah, S.H., M.H kepada HarianTimes.com pada Selasa (2/3/2021) malam di Kejari Kuansing.
 
"Iya, H sudah kita periksa terkait kasus dugaan SPJ SPPD/SPT Fiktif di BPKAD Kuansing," terang Kajari.
 
Dikatakan Kajari, H yang merupakan Kepala BPKAD Kuansing itu baru datang memenuhi panggilan jaksa yang kedua setelah tiga minggu akibat Covid-19.
 
"Iya, kemarin dia sempat tak datang," terang Hadiman.
 
"Dengan alasan lagi isolasi karena Covid-19," tambah Hadiman yang merupakan pimpinan Kejaksaan Negeri berpredikat tiga besar terbaik dalam penanganan kasus korupsi se Indonesia.
 
 
Pemanggilan yang pertama, sambung Hadiman, diwakili oleh Kabid Aset Hasvirta Indra, S.Pi menyerahkan barang bukti (BB) berupa uang tunai yang diakui tidak ada bukti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dengan total sebesar Rp.493.634.860,- .
 
"Itu menurut pengakuan dari pihak BPKAD tidak punya bukti pembayaran minyak dan ongkos taksi," terang Hadiman.
 
"Itu kan baru dari pengakuan mereka (BPKAD)," kata Hadiman.
 
"Belum lagi kamar hotel atau penginapan yang ratusan kamar juga diduga fiktif," terang Hadiman.
 
 
Sejauh ini kata Hadiman, penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait kasus dugaan korupsi SPJ SPPD/SPT Fiktif di BPKAD Kuansing Tahun 2019.
 
Disinyalir dari kasus dugaan SPPD/SPT Fiktif ini banyak pihak ikut turut serta menikmati.
 
Pada perkara ini, penyidik belum menetapkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved