• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 183 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 192 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 192 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 221 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diperiksa 8 Jam, Akhirnya Kepala BPKAD Kuansing Penuhi Panggilan Jaksa

Redaksi
Rabu, 03 Maret 2021 08:15:16 WIB
Cetak
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Setelah sempat mangkir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singing (Kuansing), Riau berinisial H alias K (46) akhirnya penuhi panggilan jaksa pada Selasa (2/3/2021).
 
Dimana pemanggilan terhadap H alias K ini dilakukan secara marathon lebih kurang 8 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
 
 
Hal itu dibenarkan Ketua Penyidik sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, S.H., M.H didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel, Rinaldy Adriansyah, S.H., M.H kepada HarianTimes.com pada Selasa (2/3/2021) malam di Kejari Kuansing.
 
"Iya, H sudah kita periksa terkait kasus dugaan SPJ SPPD/SPT Fiktif di BPKAD Kuansing," terang Kajari.
 
Dikatakan Kajari, H yang merupakan Kepala BPKAD Kuansing itu baru datang memenuhi panggilan jaksa yang kedua setelah tiga minggu akibat Covid-19.
 
"Iya, kemarin dia sempat tak datang," terang Hadiman.
 
"Dengan alasan lagi isolasi karena Covid-19," tambah Hadiman yang merupakan pimpinan Kejaksaan Negeri berpredikat tiga besar terbaik dalam penanganan kasus korupsi se Indonesia.
 
 
Pemanggilan yang pertama, sambung Hadiman, diwakili oleh Kabid Aset Hasvirta Indra, S.Pi menyerahkan barang bukti (BB) berupa uang tunai yang diakui tidak ada bukti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dengan total sebesar Rp.493.634.860,- .
 
"Itu menurut pengakuan dari pihak BPKAD tidak punya bukti pembayaran minyak dan ongkos taksi," terang Hadiman.
 
"Itu kan baru dari pengakuan mereka (BPKAD)," kata Hadiman.
 
"Belum lagi kamar hotel atau penginapan yang ratusan kamar juga diduga fiktif," terang Hadiman.
 
 
Sejauh ini kata Hadiman, penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait kasus dugaan korupsi SPJ SPPD/SPT Fiktif di BPKAD Kuansing Tahun 2019.
 
Disinyalir dari kasus dugaan SPPD/SPT Fiktif ini banyak pihak ikut turut serta menikmati.
 
Pada perkara ini, penyidik belum menetapkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved