• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 218 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 241 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 212 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 221 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Miliki Sabu 99,62 Gr

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Ciduk Pasutri dan Seorang Tersangka Laki-Laki

Zulmiron
Senin, 01 Maret 2021 20:50:46 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menciduk pasutri dan seorang tersangka laki-laki yang diduga telah mengedarkan, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 99, 62 gram, Kamis (25/02/2021) malam lalu.

Pekanbaru, Hariantimes.com -  Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menciduk pasangan suami istri (pasutri) dan seorang tersangka laki-laki yang diduga telah mengedarkan, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 99, 62 gram, Kamis (25/02/2021) malam lalu.

Tersangka diketahui berinisial SW alias Sri (29) dan YP alias Yoga (36) beralamatkan di Jalan Taman Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, serta tersangka inisial S alias Ambon (41) beralamatkan Perumahan Nuansa Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek AKP Arri Prasetyo SH MH mengungkapkan, Tim Opsnal sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Taman sari  wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kamis (22/02/2021) malam.

Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi sasaran peredaran narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Hasyrial melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, pada posisi yang telah diatur, berhasil menangkap 2 tersangka pasutri inisial berinisial SW alias Sri (29), inisial YP alias Yoga (36) pada hari Kamis (25/02/2021) malam. Dan kedua tersangka diamankan dan menyerahkan barang bukti yang ada padanya.

"Setelah diamankan, dari tangan tersangka inisial SW alias Sri didapat barang bukti 7 paket plastik bening berukuran kecil yang diduga berisikan sabu. Selanjutnya saat interogasi dilakukan, kedua tersangka mengakui barang bukti didapat dari tersangka inisial S alias Ambon yang dibelinya setengah kantong pada sore hari," beber Kapolsek.

Tidak sampai disitu, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mengejar buruannya, melakukan komunikasi dengan tersangka inisial S  alias Ambon. Sehingga tersangka S alias Ambon dapat diamankan dijalan Harapan Raya Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya dan dilakukan penggeledahan.

Setelah Penggeledahan terhadap tersangka inisial S alias Ambon, tidak ditemukan barang bukti. Kemudian dilakukan interogasi tersangka S alias Ambon mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka Andri dalam pencarian (DPO ) yang beralamat di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai.

Tim opsnal Polsek Bukit Raya tetap mengejar buruannya, setelah mendapatkan alamat tersangka Andri di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, tersangka Andri sudah melarikan diri, penggeledahan di rumah tersangka Andri ditemukan 1 plastik bening ukuran besar yang di duga sabu beserta timbangan merk POCKET warna hitam. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berinisial SW alias Sri (29) berupa 7 Paket plastik bening ukuran kecil diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 plastik ukuran besar dengan berat kotor 99, 62 gram.

Merasa cukup bukti, tim opsnal  unit reskrim Polsek Bukit Raya mengamankan  tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu ke Polsek Bukit Raya, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap ketiga tersangka dipersangkakan pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI N o 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 2 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 3 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 4 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 5 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 6 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 7 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 8 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 9 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved