• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 170 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 180 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 181 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 211 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Miliki Sabu 99,62 Gr

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Ciduk Pasutri dan Seorang Tersangka Laki-Laki

Zulmiron
Senin, 01 Maret 2021 20:50:46 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menciduk pasutri dan seorang tersangka laki-laki yang diduga telah mengedarkan, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 99, 62 gram, Kamis (25/02/2021) malam lalu.

Pekanbaru, Hariantimes.com -  Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menciduk pasangan suami istri (pasutri) dan seorang tersangka laki-laki yang diduga telah mengedarkan, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 99, 62 gram, Kamis (25/02/2021) malam lalu.

Tersangka diketahui berinisial SW alias Sri (29) dan YP alias Yoga (36) beralamatkan di Jalan Taman Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, serta tersangka inisial S alias Ambon (41) beralamatkan Perumahan Nuansa Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek AKP Arri Prasetyo SH MH mengungkapkan, Tim Opsnal sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Taman sari  wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kamis (22/02/2021) malam.

Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi sasaran peredaran narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Hasyrial melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, pada posisi yang telah diatur, berhasil menangkap 2 tersangka pasutri inisial berinisial SW alias Sri (29), inisial YP alias Yoga (36) pada hari Kamis (25/02/2021) malam. Dan kedua tersangka diamankan dan menyerahkan barang bukti yang ada padanya.

"Setelah diamankan, dari tangan tersangka inisial SW alias Sri didapat barang bukti 7 paket plastik bening berukuran kecil yang diduga berisikan sabu. Selanjutnya saat interogasi dilakukan, kedua tersangka mengakui barang bukti didapat dari tersangka inisial S alias Ambon yang dibelinya setengah kantong pada sore hari," beber Kapolsek.

Tidak sampai disitu, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mengejar buruannya, melakukan komunikasi dengan tersangka inisial S  alias Ambon. Sehingga tersangka S alias Ambon dapat diamankan dijalan Harapan Raya Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya dan dilakukan penggeledahan.

Setelah Penggeledahan terhadap tersangka inisial S alias Ambon, tidak ditemukan barang bukti. Kemudian dilakukan interogasi tersangka S alias Ambon mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka Andri dalam pencarian (DPO ) yang beralamat di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai.

Tim opsnal Polsek Bukit Raya tetap mengejar buruannya, setelah mendapatkan alamat tersangka Andri di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, tersangka Andri sudah melarikan diri, penggeledahan di rumah tersangka Andri ditemukan 1 plastik bening ukuran besar yang di duga sabu beserta timbangan merk POCKET warna hitam. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berinisial SW alias Sri (29) berupa 7 Paket plastik bening ukuran kecil diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 plastik ukuran besar dengan berat kotor 99, 62 gram.

Merasa cukup bukti, tim opsnal  unit reskrim Polsek Bukit Raya mengamankan  tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu ke Polsek Bukit Raya, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap ketiga tersangka dipersangkakan pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI N o 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved