• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 170 Kali
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Dibaca : 253 Kali
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 289 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 276 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 378 Kali

  • Home
  • Hukrim

BNNK Kuansing Kembali Berhasil Menangkap Pengedar Shabu

Redaksi
Rabu, 24 Februari 2021 00:17:48 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkotika kelas I jenis shabu, pada Senin (22/2/2021) siang.

Dimana penangkapan yang dilakukan BNNK Kuansing kali ini, dilakukan terhadap 1 (satu) orang pria berinisial ARS (48 tahun) yang merupakan pengedar shabu di Jalan PT. RAPP, KM 94 Simpang Kampar, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala BNNK Kuansing, AKBP Syofyan, S.H., M.H kepada HarianTimes.com pada Selasa (23/2/2021) sore di Teluk Kuantan.

Menurut Kepala BNNK Kuansing, AKBP Syofyan, S.H., M.H menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga terhadap adanya kegiatan Tindak Pidana (TP) Peredaran Gelap Narkotika kelas I jenis Shabu di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat.

Pada hari Senin, 22 Februari 2021 BNNK Kuantan Singingi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis shabu di Jalan RAPP KM 94 Simpang Kampar Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, berdasarkan informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNK Kuantan Singingi melakukan penyelidikan lebih lanjut, terang AKBP Syofyan.

"Dengan adanya laporan dari warga, tim BNNK Kuansing langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, sesuai lokasi yang dilaporkan warga tersebut," terang Syofyan.

Sekira pukul 13.00 WIB tim mendapati ciri-ciri pelaku yang sering menjual narkotika jenis shabu disebuah warung di Jalan PT. RAPP, KM 94 Simpang Kampar Kecamatan Logas Tanah Darat. "Sekitar pukul 14.45 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang inisial ARS yang dicurigai memiliki dan menguasai Narkotika jenis Shabu," terang Syofyan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap orang yang dicurigai tersebut, kata Syofyan, dari hasil penggeledahan terhadap 1 (satu) orang yang berinisial ARS didapati berupa 2 (dua) bungkus plastik bening klip merah ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis shabu serta 3 (tiga) bungkus plastic bening klip merah ukuran kecil. Selain itu juga turut diamankan 1 (satu) unit handphone merk NOKIA warna hitam serta uang tunai seratus lima puluh ribu rupiah.

"Terhadap 1 (satu) orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dibawa ke Kantor BNNK Kuantan Singingi dan pelaku serta barang bukti diamankan di Kantor BNNK Kuantan Singingi," terang AKBP Syofyan.

 

Tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun, tutup Kepala BNNK Kuansing yang baru menjabat sejak 1 Januari 2021 itu.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 3 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 4 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 5 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
  • 6 Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
  • 7 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 8 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 9 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved