• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 235 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 505 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 715 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 715 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 619 Kali

  • Home
  • Hukrim

BNNK Kuansing Kembali Berhasil Menangkap Pengedar Shabu

Redaksi
Rabu, 24 Februari 2021 00:17:48 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkotika kelas I jenis shabu, pada Senin (22/2/2021) siang.

Dimana penangkapan yang dilakukan BNNK Kuansing kali ini, dilakukan terhadap 1 (satu) orang pria berinisial ARS (48 tahun) yang merupakan pengedar shabu di Jalan PT. RAPP, KM 94 Simpang Kampar, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala BNNK Kuansing, AKBP Syofyan, S.H., M.H kepada HarianTimes.com pada Selasa (23/2/2021) sore di Teluk Kuantan.

Menurut Kepala BNNK Kuansing, AKBP Syofyan, S.H., M.H menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga terhadap adanya kegiatan Tindak Pidana (TP) Peredaran Gelap Narkotika kelas I jenis Shabu di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat.

Pada hari Senin, 22 Februari 2021 BNNK Kuantan Singingi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis shabu di Jalan RAPP KM 94 Simpang Kampar Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, berdasarkan informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNK Kuantan Singingi melakukan penyelidikan lebih lanjut, terang AKBP Syofyan.

"Dengan adanya laporan dari warga, tim BNNK Kuansing langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, sesuai lokasi yang dilaporkan warga tersebut," terang Syofyan.

Sekira pukul 13.00 WIB tim mendapati ciri-ciri pelaku yang sering menjual narkotika jenis shabu disebuah warung di Jalan PT. RAPP, KM 94 Simpang Kampar Kecamatan Logas Tanah Darat. "Sekitar pukul 14.45 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang inisial ARS yang dicurigai memiliki dan menguasai Narkotika jenis Shabu," terang Syofyan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap orang yang dicurigai tersebut, kata Syofyan, dari hasil penggeledahan terhadap 1 (satu) orang yang berinisial ARS didapati berupa 2 (dua) bungkus plastik bening klip merah ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis shabu serta 3 (tiga) bungkus plastic bening klip merah ukuran kecil. Selain itu juga turut diamankan 1 (satu) unit handphone merk NOKIA warna hitam serta uang tunai seratus lima puluh ribu rupiah.

"Terhadap 1 (satu) orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dibawa ke Kantor BNNK Kuantan Singingi dan pelaku serta barang bukti diamankan di Kantor BNNK Kuantan Singingi," terang AKBP Syofyan.

 

Tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun, tutup Kepala BNNK Kuansing yang baru menjabat sejak 1 Januari 2021 itu.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved