• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
Dibaca : 160 Kali
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kapolres Siak Tekankan Pentingnya Profesionalitas Anggota Selama Bertugas
Dibaca : 167 Kali
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Wakapolres Dumai: Semua Harus Profesional dan Humanis
Dibaca : 164 Kali
UIR Jadi Kampus Penerima Dana Hibah Penelitian Terbesar se LLDIKTI Wilayah XVII Anggaran 2025
Dibaca : 179 Kali
Negara dalam Ancaman Oligarki
Dibaca : 243 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2.961,67 Gram Sabu

Zulmiron
Selasa, 23 Februari 2021 23:25:31 WIB
Cetak
Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2.961,67 Gram Sabu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 2.961,67 gram dan menangkap tujuh orang tersangka jaringan peredaran Narkoba Kota Pekanbaru di Jalan Melati Gang Kayu Cengkeh Kecamatan Tampan Pekanbaru, Riau, Selasa (02/02/2021).

Ketujuh tersangka yang diamankan berinisial DF alias Depit (38), RS alias Rudi (38), MH alias Hadori (33), Hen alias Hendra (40), RS alias Rudi, Jun alias Junaidi (45) dan SB alias Sabar (39).

Sebelum ketujuh tersangka diamankan, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa tersangka Depit dan Rudi hendak mengantarkan paket sabu seberat 2.32,77 gram kepada tersangka MH alias Hadori, untuk menjemput barang bukti sabu seberat 2.32,77 gram di sebuah Halte Bus di Jalan SM Amin Tampan Pekanbaru.

"Selanjutnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan dengan cara melakukan penyemaran (under cover buy) dan berhasil menangkap tersangka Rudi dan Depit di Jalan Melati Gg Kayu Cengkeh Kecamatan Tampan Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mumin Wijaya, SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Akp Ryan Fajri SIK didampingi Kanit Resnarkoba Iptu Untari dalam Konferensi Pers pengungkapan Narkoba di Loby Mapolresta Pekanbaru, Selasa (23/02/2021).

Ketika dilakukan pengeledahan badan terhadap tersangka Rudi dan Depit, beber Kasat Narkoba, ditemukan satu bungkus plastik klip bening berlis mera dan dua bungkus plastik teh china warna kuning dengan berat kotor sebanyak 2180,3 gram diduga Narkotika jenis sabu di dalam plastik warna hitam.

Berdasarkan keterangan tersangka Rudi dan Depit sambung Kasat Resnarkoba, bahwa kedua tersangka akan meletakkan 2 bungkus plastik teh china tersebut di sebuah Halte Bus tepatnya disamping halte di Jalan SM Amin Tampan Pekanbaru, agar dijemput tersangka MH alias Hadori atas suruhan seseorang.

Selanjutnya sebut Kasat Narkoba, Team langsung bergerak menuju ke Jalan SM Amin dan melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka MH alias Hadori.

"Berdasarkan keterangan tersangka Rudi dan Depit, barang bukti sabu tersebut diperoleh dari tersangka Hendra, yang beramat di Jalan Uka Perumahan Green Stabitha Kelurahan Air Hitam Payung Sekaki Pekanbaru," papar Kasat Resnarkoba.

Kemudian lanjut Kasat Resnarkoba, kemudian team melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap empat tersangka berinisial Hen alias Hendra (40), RS alias Rudi, Jun alias Junaidi (45) dan Eri.

Tidak sampai disitu, team juga melakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu seberat 503,5 gram sabu dari tersangka Rudi. 

Setelah dilakukan introgasri terhadap tersangka Hendra, diakui bahwa dirinya masih menyimpan barang bukti sabu seberat 25, gram yang disimpan di dalam lemari rumahnya. 

Mendapat informasi tersebut, team melakukan penggeledahan di rumah tersangka Hendra yang ditemukan dari dalam lemari rumahnya di di Jalan Uka Perumahan Green Stabitha Kelurahan Air Hitam Payung Sekaki Pekanbaru.

Berdasarkan pengakuan tersangka Hendra kepada team lanjut Akp Ryan Fajri, dirinya memerintahkan tersangka Sabar, untuk mengantarkan barang bukti saba seberat 2.961,67 gram tersebut kepada tersangka Rudi dan Depit.

"Kemudian team Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Sabar dari rumahnya di Jalan Uka Perumahan Mutiara Garuda Sakti," papar Kasat Resnarkoba

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru juga memaparkan, selain mengamankan ketujuh tersangka bersama barang bukti sabu seberat 2.961,67 gram dari jaringan narkoba tersebut, team juga mengamankan sejumlah barang bukti dari ketujuh tersangka, seperti belasan nomor ponsel android berbagai merek dari ketujuh tersangka, satu unit sepeda motor merek CBR Honda warna hitam BM 136 TUA dan uang tunai Rp18 juta.

"Atas perbuatan para tersangka, ketujuh tersangka akan diterapkan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara atau seumur hidup," pungkas Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
14 Juli 2025
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kapolres Siak Tekankan Pentingnya Profesionalitas Anggota Selama Bertugas
14 Juli 2025
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Wakapolres Dumai: Semua Harus Profesional dan Humanis
14 Juli 2025
UIR Jadi Kampus Penerima Dana Hibah Penelitian Terbesar se LLDIKTI Wilayah XVII Anggaran 2025
14 Juli 2025
Negara dalam Ancaman Oligarki
12 Juli 2025
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
12 Juli 2025
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
11 Juli 2025
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
11 Juli 2025
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
11 Juli 2025
Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan
11 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 2 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 3 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
  • 4 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 5 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 6 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 7 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 8 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 9 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved