• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 139 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 127 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 173 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 183 Kali
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Macan Reskrim Polres Kampar Ringkus Tiga Orang Anggota Komplotan Curanmor

Zulmiron
Selasa, 23 Februari 2021 01:02:31 WIB
Cetak
Tim Macan Reskrim Polres Kampar Ringkus Tiga Orang Anggota Komplotan Curanmor.

Kampar, Hariantimes.com - Tim Macan Reskrim Polres Kampar meringkus 3 orang anggota komplotan  pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (20/02/2021) malam. 

Para pelaku curanmor ini ditangkap di wilayah Desa Alam Panjang Kecamatan Kampar dan di Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya.

Para pelaku tindak pidana curanmor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AS alias RADIT (26) dan SU alias ALEX (38). Keduanya warga Desa Terantang Kecamatan Tambang. Sementara seorang tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah barang curian adalah DL alias DAIK (32), warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. 

Selain mengamankan para pelaku Curanmor, Tim Macan Reskrim Polres Kampar ini juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu : 

1 Unit Motor Honda Beat warna Hitam BM-4718-AAA dengan No Rangka MH1JF1119HK353109, atas nama Nasrul Sidi.

1 Unit Motor Honda Beat warna Hitam Putih BM-5700-OX dengan No Rangka MH1JFZ219JK362793, atas nama M. Rival Rianda. 

1 Unit Motor Honda Beat Warna Putih Biru tanpa plat nomor serta 1 set kunci T.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu siang (20/02/2021), saat itu Kanit Opsnal Polres Kampar IPDA Edi Chandra mendapat informasi, bahwa terduga pelaku yang sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kab. Kampar sedang berada di Desa Alam Panjang, Kampar. 

Mendapat informasi tersebut, IPDA Edi Chandra langsung mengumpulkan Tim Opsnal atau Tim Macan Polres Kampar dan langsung melakukan penyilidikan terkait informasi itu, sekira pukul 20.00 Wib Tim tiba di Desa Alam Panjang dan melihat 2 orang terduga pelaku dan langsung mengamankannya.

Setelah diinterogasi, diketahui terduga pelaku curanmor ini bernama AS alias RADIT dan SU alias ALEX, keduanya mengaku bahwa motor yang mereka curi dijual kepada DL alias DAIK warga Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya Kab. Kampar. 

Tanpa buang waktu, Tim segera melakukan pengejaran kerumah DAIK dan berhasil mengamankannya, dirumah DAIK ini ditemukan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat hasil curian. 

Kemudian Tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, namun pada saat pengembangan 2 orang tersangka yaitu RADIT dan ALEX berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua bandit ini dengan menembak kakinya.

Setelah dilakukan pengobatan terhadap 2 tersangka yang ditembak kakinya ini, kemudian ketiga tersangka langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 orang tersangka kasus curanmor ini. Ketiga tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved