• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 193 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 212 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 191 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 189 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Macan Reskrim Polres Kampar Ringkus Tiga Orang Anggota Komplotan Curanmor

Zulmiron
Selasa, 23 Februari 2021 01:02:31 WIB
Cetak
Tim Macan Reskrim Polres Kampar Ringkus Tiga Orang Anggota Komplotan Curanmor.

Kampar, Hariantimes.com - Tim Macan Reskrim Polres Kampar meringkus 3 orang anggota komplotan  pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (20/02/2021) malam. 

Para pelaku curanmor ini ditangkap di wilayah Desa Alam Panjang Kecamatan Kampar dan di Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya.

Para pelaku tindak pidana curanmor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AS alias RADIT (26) dan SU alias ALEX (38). Keduanya warga Desa Terantang Kecamatan Tambang. Sementara seorang tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah barang curian adalah DL alias DAIK (32), warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. 

Selain mengamankan para pelaku Curanmor, Tim Macan Reskrim Polres Kampar ini juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu : 

1 Unit Motor Honda Beat warna Hitam BM-4718-AAA dengan No Rangka MH1JF1119HK353109, atas nama Nasrul Sidi.

1 Unit Motor Honda Beat warna Hitam Putih BM-5700-OX dengan No Rangka MH1JFZ219JK362793, atas nama M. Rival Rianda. 

1 Unit Motor Honda Beat Warna Putih Biru tanpa plat nomor serta 1 set kunci T.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu siang (20/02/2021), saat itu Kanit Opsnal Polres Kampar IPDA Edi Chandra mendapat informasi, bahwa terduga pelaku yang sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kab. Kampar sedang berada di Desa Alam Panjang, Kampar. 

Mendapat informasi tersebut, IPDA Edi Chandra langsung mengumpulkan Tim Opsnal atau Tim Macan Polres Kampar dan langsung melakukan penyilidikan terkait informasi itu, sekira pukul 20.00 Wib Tim tiba di Desa Alam Panjang dan melihat 2 orang terduga pelaku dan langsung mengamankannya.

Setelah diinterogasi, diketahui terduga pelaku curanmor ini bernama AS alias RADIT dan SU alias ALEX, keduanya mengaku bahwa motor yang mereka curi dijual kepada DL alias DAIK warga Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya Kab. Kampar. 

Tanpa buang waktu, Tim segera melakukan pengejaran kerumah DAIK dan berhasil mengamankannya, dirumah DAIK ini ditemukan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat hasil curian. 

Kemudian Tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, namun pada saat pengembangan 2 orang tersangka yaitu RADIT dan ALEX berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua bandit ini dengan menembak kakinya.

Setelah dilakukan pengobatan terhadap 2 tersangka yang ditembak kakinya ini, kemudian ketiga tersangka langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 orang tersangka kasus curanmor ini. Ketiga tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved