• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
Dibaca : 91 Kali
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
Dibaca : 89 Kali
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
Dibaca : 150 Kali
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
Dibaca : 146 Kali
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama
Dibaca : 147 Kali

  • Home
  • Riau

Presiden Apresiasi Langkah Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Bencana Karhutla

Zulmiron
Senin, 22 Februari 2021 19:57:39 WIB
Cetak
Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/02/2021).

Jakarta, Hariantimes.com - Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/02/2021).

Langkah tersebut dinilai sebagai sikap antisipatif agar kasus karhutla di Riau dapat ditanggulangi dengan baik. 

"Di Riau juga ada aplikasi yang dikembangkan Polda Riau (Aplikasi Lancang Kuning) yang dapat memantau karhutla sampai ke tingkat bawah," puji Presiden yang didampingi Wapres KH Ma'ruf Amin, Menteri LHK Siti Nurbaya dan sejumlah menteri lainnya.

Presiden mengapresiasi kinerja semua pihak yang telah bahu-membahu mengantisipasi karhutla sehingga kasus karhutla tahun 2020 bisa turun sampai 80 persen.

Namun Presiden mewanti-wanti jangan sampai terjadi kasus karhutla seperti tahun 2015 dan 2019, dimana kasus karhutla sangat tinggi.

Tahun 2015 setidaknya luas hutan yang terbakar mencapai 2,6 juta hektar. Sementara 2019 lebih dari 1,5 juta hektar.

Pada kesempatan itu Presiden kembali menegaskan aturan main terkait karhutla ini.

Dimana bila di suatu daerah terjadi karhutla yang meluas dan tidak tertangani dengan baik, maka Kapolda, Kapolres, Danrem dan Dandim setempat akan dicopot dari jabatannya.

"Aturan mainnya masih seperti dulu. Seperti yang pernah saya sampaikan pada 2016 lalu," tegas Presiden seraya mengingatkan Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur.

Dalam rapat tersebut, selain dihadiri Gubernur Riau Syamsuar dan Bupati Siak, juga hadir Kapolda Riau dan Danrem 031 Wirabima.

Nampak juga hadir Gubernur Sumsel, Gubernur Kalbar dan Gubernur Kalteng.

Pada kesempatan yang sama, Gubri Syamsuar mengaku sangat bersyukur karena selama tahun 2020 Riau boleh dikatakan bebas karhutla.

Kondisi yang baik seperti ini harus tetap dipertahankan. Itu sebabnya Riau sejak awal sudah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla.

"Beban kita sebenarnya sangat berat, karena di samping berjuang melawan wabah Covid-19, Riau juga dihadapkan pada kasus karhutla," ulasnya.

Namun dengan kerjasama dan sinergi semua pihak, Gubri optimis Riau bisa bebas karhutla sebagaimana tahun 2020 lalu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 Disahkan, Abdul Wahid: Akan Segera Disampaikan ke Mendagri untuk Dievaluasi

Pererat Hubungan Budaya, Dubes Bangladesh, Fiji dan Rwanda Kunjungi LAMR

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 Disahkan, Abdul Wahid: Akan Segera Disampaikan ke Mendagri untuk Dievaluasi

Pererat Hubungan Budaya, Dubes Bangladesh, Fiji dan Rwanda Kunjungi LAMR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
25 Agustus 2025
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
25 Agustus 2025
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
25 Agustus 2025
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
25 Agustus 2025
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama
25 Agustus 2025
Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab
25 Agustus 2025
Sertijab Pejabat Eselon II, Agung Nugroho: Program Ya, Jangan Hanya Copy Paste
25 Agustus 2025
Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
24 Agustus 2025
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan
24 Agustus 2025
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 3 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 4 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 5 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 6 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 7 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 8 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 9 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved