• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 246 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 522 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 723 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 723 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 626 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sedang Berada di Pondok Kolam Ikan, Tim Opsnal Polsek Rumbai Amankan Pengedar Sabu

Zulmiron
Sabtu, 20 Februari 2021 22:43:48 WIB
Cetak
Tersangka berinisial S alias  Syahrial (52) ini ditangkap karena memiliki dan menyimpan sabu seberat 3.28 gram.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Rumbai, menyergap seorang tersangka terduga pengedar sabu di Jalan Tirtonadi Gang Karya Abadi No 3 Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Jumat (19/02/2021) siang.

Tersangka berinisial S alias  Syahrial (52) ini ditangkap karena memiliki dan menyimpan sabu seberat 3.28 gram.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya SIK  MH melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni SIK mengatakan, penangkapan tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut dilakukan Tim Opsnal Polsek Rumbai setelah mendapat informasi masyarakat, bahwa di Jalan Tirtonadi Gang Karya Abadi No 3 Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai sering terjadi transaksi natkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Kapolsek, Kanit Reskrim Iptu Said Khairul Iman SH MH bersama tim opsnal langsung menuju lokasi untuk melakukan penylidikan,, Jumat (19/02/2021) siang.

Setibanya di lokasi, sambung Kapolsek, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki dicurigai sebagai bandar narkotika jenis sabu sedang berada didalam pondok di atas kolam ikan.

Ketika tersangka melihat Tim Opsnal datang, sambung Kapolsek, tersangka langsung membuang satu buah kotak plastik warna putih ke samping pagar pembatas kolam ikan dan tutup kotak terlepas sehingga isi didalamnya berserakan yaitu 13 paket plastik bening ukuran kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian tim opsnal mengamankan tersangka berinisial S alias  Syahrial dan menyuruh tersangka menyaksikan polisi mengumpulkan plastik berisikan diduga narkotika jenis sabu yang berserakan dan diatas meja dalam pondok ditemukan bong milik tersangka, dan uang sebesar Rp35.000 ditemukan dalam dompet tersangka.

Kapolsek juga menyebutkan tersangka mengakui uang tersebut adalah sisa dari hasil penjualan narkotika jenis sabu dan diakui tersangka narkotika jenis sabu didapatkan dari Nasrul dalam pencarian (DPO) yang beralamat di Panam kota pekanbaru, kemudian tersangka dan barang bukti  dibawa ke Polsek Rumbai guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut .

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka beber Kapolsek, 13 bungkus plastik bening ukuran kecil les warna merah yang berisikan kristal bening diduga narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 3.28 gram,1 (satu) seperangkat alat hisap / bong,1 (satu) buah kotak plastik warna putih, 2 (dua) bungkus plastik bening kosong ukuran sedang dan uang kontan senilai Rp35.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan kepada tersangka berinisial S alias  Syahrial, diketahui hasilnya positif menggunakan Narkotika (Methapetamine) sehingga atas perbuatannya tersangka bakal diterapkan Pasal 114 dan atau Pasal  112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tambah Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved