• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 235 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 255 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 241 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 274 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 261 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Sukajadi Amankan Dua Tersangka Perkara Pertolongan Jahat

Zulmiron
Jumat, 19 Februari 2021 14:45:48 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Sukajadi Amankan Dua Tersangka Perkara Pertolongan Jahat.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim opsnal Polsek Sukajadi mengamankan dua orang tersangka perkara pertolongan jahat, Selasa (16/02/2021) dinihari.

Tersangka diketahui inisial TA alias Afin (34) beralamat Jalan Melati Gang Surya No 35 RT 004 RW 001 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru dan tersangka inisial AI alias Ade Centeng (40) beralamat  Jalan Cempaka Gang Surya No 05 Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru itu kini mendekam dibalik jeruji besi Polsek Sukajadi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Sukajadi Hendrizal Gani SH MH membenar telah melakukan penangkapan dan mengamankan dua orang tersangka laki-laki perkara pertolongan jahat atau membeli barang hasil kejahatan berupa sepeda motor. Tersangka berisial TA alias Afin (34), dan tersangka inisial AI alias Ade Centeng(40) pada hari Selasa (16/02/2021) dinihari.

Dikatakan Kapolsek, korban Jasiman Jali
beralamat Jalan Belut RT 002 RW 003 Kelurahan Selat Panjang Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti datang ke rumah anaknya di jalan angkasa Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Korban memarkirkan sepeda motor merk Honda Vario Nomor Polisi BM 4494 NR warna putih hitam tahun 2011. Sepeda motor diparkirkan di depan rumah dalam keadaan kunci kontak masih tergantung di sepeda motor.

Korban pun langsung masuk kedalam rumah. 2 menit kemudian, korban mendengar suara mesin sepeda motornya hidup dan korban melihat keluar sepeda motor sudah tidak ada lagi, Minggu (10/01/2021) sore.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi, didapatkan informasi dari masyarakat diketahui keberadaan tersangka pertolongan jahat atau penadah, Selasa (16/02/2021) pukul 00.30 WIB.

Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi bergerak menuju ke Jalan Melati Gang Surya Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru dan melakukan penangkapan terhadap tersangka  TA  alias Afin. 

Tersangka inisial TA alias Afin mengakui mendapat sepeda motor dari tersangka inisial AI  alias Ade Centeng. 

Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim Sukajadi melakukan penangkapan  tersangka AI alias Ade Centeng di Jalan Cempaka Gang Surya No 05 Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru. 

Setelah tertangkap tersangka inisial AI alias Ade Centeng dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan didalam kantong celana 1 buah kunci T. Kemudian tersangka mengakui mendapatkan sepeda motor merek Honda Vario dengan nomor Polisi terpasang BM 3332 NR warna putih hitam dari tersangka Fajar (Daftar Pencarian Orang/DPO). Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna proses Sidik lebih lanjut.

Barang bukti yang dapat diamankan dari tersangka berupa 1 Sepeda motor merek Honda Vario dengan nomor Polisi terpasang BM 3332 NR warna putih hitam, 1 lembar STNK sepeda motor merk Honda Vario nomor  Polisi BM 4494 NR warna putih hitam tahun 2011, 1 buah kunci Kontak sepeda motor dan 1 buah Kunci T

"Kedua tersangka dapat dikenakan pasal 480 KUHPidana," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 2 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 3 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 4 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 5 Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
  • 6 SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
  • 7 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 8 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 9 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved