• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 258 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 540 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 739 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 735 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 636 Kali

  • Home
  • Riau

Kondisi Tempat Wuduk Masjid Raya Senapelan Digenangi Air

Rehab Basement dan Tempat Wuduk Rp973 Juta Belum Bisa Difungsikan

A Kasim
Ahad, 14 Februari 2021 19:52:17 WIB
Cetak
LIHAT WC: Seorang petugas keamanan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru menunjukan tempat WC yang tidak berfungsi dan digenangi air saat hujan turun, Ahad (14/2/2021).

PEKANBARU, Hariantimes.Com  – Pembangunan Masjid Raya Senapelan sampai saat ini belum juga rampung. Bahkan di bagian basement beberapa waktu lalu sempat digenangi air hujan cukup dalam. Pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Provinsi Riau melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Riau melakukan rebah dengan biaya Rp973 juta lebih, namun sampai Februari 2021 proyek tersebut belum bisa difungsikan.

Bahkan dari pantauan di lapangan pada,  Ahad (14/2/2021) kondisi bagian basement dan juga ruang wuduk dan WC digenangi air hujan setinggi mata kaki. Bahkan proyek pembangunan Masjid Raya Senapelan ini mendapatkan suntikan dana dari Pemprov Riau, sesuai yang tertulis di spaduk yang dikerjakan olev CV LR dan konsultan pengawas CV DPC, dengan nilai kontrak Rp973.965.938,66, tanggal kontrak 9 September 2020, masa kerja 80 hari kalender.

Dari informasi yang dirangkum melalui jamaah masjid menyebutkan, proyek tersebut sudah selesai 100 persen, namun belum bisa difungsikan. Karena terkendala rusaknya masih menyedot air dan juga pipa-pipa menyalur, baik dari kamar berwuduk dan WC juga masih tersebut.

‘’Seharusnya kami jamaah sudah bisa menikmati dan berwuduk di bagian basement. Karena selama ini kami mengambil wuduk di bagian luar dan bahkan untuk ke WC harus keseberang jalan. Tentu ini sangat disayangkan jamaah. Kami mengharapkan sebelum puasa ini bisa difungsikan,’’ harapnya Andi, salah seorang jamaah yang dijumpai Wartawan, Ahad (14/2/2021).

Terhadap keluhan jamaah ini, Ketua Umum Dewan Pengelola Masjid Raya (DPMR) Senapelan Pekanbaru, H Amrul Mukhtar melalui Sekteraris Umumnya, H Juli Usnan ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan, pihak pengelola masjid sudah menyampaikan persoalan itu ke Dinas PUPR Riau dan juga kontraktor yang mengerjakan proyek.

‘’Sudah kami sampaikan kepada kontraktor dan juga Dinas PUPR Riau, tapi tidak ditanggapi dengan serius. Padahal proyek ini seharusnya  sudah selesai dan bisa digunakan tahun ini, tapi kondisinya malah sebaliknya dan seperti proyek sebelumnya,’’ ujarnya.

Juli Usnan juga mengajak Wartawan melihat langsung kondisi kamar mandi (WC) dan juga tempat wuduk yang di bagi dua ruangan, yakni untuk tempat wuduk laki-laki dan perempuan. Keduanya masih digenangi air, juga kondisi pipa-pipa didalam WC dan juga kran wuduk juga tidak berfungsi.

‘’Jadi kami mengharapkan kepada Dinas PUPR Riau agar ini diselesaikan sebelum bulan Puasa. Karena jamaah juga banyak yang mengeluh terkait tempat wuduk dan WC yang ada di luar masjid,’’ ujarnya.

Sementara itu, Direktur CV Limbersa Riau, Romi Sakirman yang dikonfirmasi Wartawan menyebutkan, sesuai item pekerjaan dna kontrak yang diterimanya , semua sudah dikerjakan. Pihaknya juga tidak mengetahui kenapa pengelola masjid masih menyalahkan pihaknya.

‘’Sudah selesai sesuai item pekerjaan. Terkait apa yang dikeluhkan pengurus, khususnya WC dan tempat wuduk yang belum bisa difungsikan, itu diluar tanggung jawab kami. Karena itu tidak termasuk item yang kami kerjakan,’’ ujarnya.

Sedangkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Riau, Syafri Afis yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan,  pihaknya akan memanggil rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Karena masih ada masa pemiliharaan sampai bulan April 2021.

‘’Ya akan kami panggil lagi kontraktornya. Kan masih ada masa pemiliharaannya. Memang kami sudah menyampaikan ke pengurus masjid agar proyek yang baru dibangun ini dipungsikan, tapi karena anggarannya tahun lalu terbatas, makanya kami akan anggarkan lagi ditahun ini,’’ ujarnya.

Syafri menyebutkan, tahun 2021 ini sudah dianggarkan dalam APBD Riau  sebesar Rp8 miliar lebih dan ini untuk penyelesaikan bangunan masjid yang belum selesai. Pihaknya memang mengalami kendala, karena dokumen DED nya dari program sebelumnya  tidak dipegang oleh Bidang Cipta Karya PUPR Riau, melainkan di kelola oleh Badan Refitalisasi Masjid Raya waktu itu.(*)

 


 Editor : a kasim

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved