• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 183 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 192 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 192 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 221 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Hukrim

BNNK Kuansing Tangkap Kembali Residivis Pengedar Shabu

Redaksi
Sabtu, 06 Februari 2021 11:18:43 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkotika kelas I jenis Shabu pada Selasa (2/2/2021) malam.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh  berinisial RR di Jalan lintas Teluk Kuantan – Rengat Depan Indomaret Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan, S.H., M.H itu berawal pada Selasa (2/2/2021) sekira pukul 17.30 WIB, BNNK Kuansing mendapatkan informasi akan adanya transaksi Tindak Pidana (TP) Peredaran Gelap Narkotika di Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Mendapatkan informasi tentang peredaran gelap Narkoba tersebut Tim langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan," ujar Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan kepada HarianTimes.com pada Jum'at (5/2/2021) di Teluk Kuantan.

Kemudian, sekira pukul 20.20 WIB tim dari BNNK Kuansing benar mendapati 2 orang yang dicurigai tampak akan melakukan transaksi narkotika, tepatnya di depan Indomaret yang berada di Kelurahan Pasar Usang Baserah tersebut. 

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap 2 orang yang dicurigai tersebut dan dari hasil penggeledahan terhadap 1 orang yang berinisial RR didapati berupa 1 bungkus kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening klip warna merah ukuran sedang dan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis shabu yang dibalut tissue kemudian dibalut plastik assoi warna merah. Selanjutnya terhadap 1 rekannya tidak ditemukan barang bukti berupa Narkotika.

Usai dilakukan penggeledahan, sambung AKBP Syofyan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Kuansing guna proses selanjutnya.

"Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20  tahun" ujar Syofyan.

Untuk tersangka RR yang juga merupakan resedivis dengan kasus yang sama, tambah Syofyan, dapat dikenakan tambahan hukuman.

"Khusus untuk RR, dikenakan hukuman tambahan 1/3 (sepertiga) dari ancaman hukuman maksimal (Pasal 144 UU 35 tahun 2009)," tandasnya.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved