• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 218 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 241 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 212 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 221 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Hukrim

BNNK Kuansing Tangkap Kembali Residivis Pengedar Shabu

Redaksi
Sabtu, 06 Februari 2021 11:18:43 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkotika kelas I jenis Shabu pada Selasa (2/2/2021) malam.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh  berinisial RR di Jalan lintas Teluk Kuantan – Rengat Depan Indomaret Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan, S.H., M.H itu berawal pada Selasa (2/2/2021) sekira pukul 17.30 WIB, BNNK Kuansing mendapatkan informasi akan adanya transaksi Tindak Pidana (TP) Peredaran Gelap Narkotika di Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Mendapatkan informasi tentang peredaran gelap Narkoba tersebut Tim langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan," ujar Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan kepada HarianTimes.com pada Jum'at (5/2/2021) di Teluk Kuantan.

Kemudian, sekira pukul 20.20 WIB tim dari BNNK Kuansing benar mendapati 2 orang yang dicurigai tampak akan melakukan transaksi narkotika, tepatnya di depan Indomaret yang berada di Kelurahan Pasar Usang Baserah tersebut. 

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap 2 orang yang dicurigai tersebut dan dari hasil penggeledahan terhadap 1 orang yang berinisial RR didapati berupa 1 bungkus kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening klip warna merah ukuran sedang dan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis shabu yang dibalut tissue kemudian dibalut plastik assoi warna merah. Selanjutnya terhadap 1 rekannya tidak ditemukan barang bukti berupa Narkotika.

Usai dilakukan penggeledahan, sambung AKBP Syofyan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Kuansing guna proses selanjutnya.

"Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20  tahun" ujar Syofyan.

Untuk tersangka RR yang juga merupakan resedivis dengan kasus yang sama, tambah Syofyan, dapat dikenakan tambahan hukuman.

"Khusus untuk RR, dikenakan hukuman tambahan 1/3 (sepertiga) dari ancaman hukuman maksimal (Pasal 144 UU 35 tahun 2009)," tandasnya.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 2 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 3 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 4 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 5 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 6 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 7 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 8 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 9 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved