• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 206 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 227 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 216 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 246 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 235 Kali

  • Home
  • Hukrim

BNNK Kuansing Tangkap Kembali Residivis Pengedar Shabu

Redaksi
Sabtu, 06 Februari 2021 11:18:43 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkotika kelas I jenis Shabu pada Selasa (2/2/2021) malam.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh  berinisial RR di Jalan lintas Teluk Kuantan – Rengat Depan Indomaret Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan, S.H., M.H itu berawal pada Selasa (2/2/2021) sekira pukul 17.30 WIB, BNNK Kuansing mendapatkan informasi akan adanya transaksi Tindak Pidana (TP) Peredaran Gelap Narkotika di Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Mendapatkan informasi tentang peredaran gelap Narkoba tersebut Tim langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan," ujar Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan kepada HarianTimes.com pada Jum'at (5/2/2021) di Teluk Kuantan.

Kemudian, sekira pukul 20.20 WIB tim dari BNNK Kuansing benar mendapati 2 orang yang dicurigai tampak akan melakukan transaksi narkotika, tepatnya di depan Indomaret yang berada di Kelurahan Pasar Usang Baserah tersebut. 

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap 2 orang yang dicurigai tersebut dan dari hasil penggeledahan terhadap 1 orang yang berinisial RR didapati berupa 1 bungkus kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening klip warna merah ukuran sedang dan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis shabu yang dibalut tissue kemudian dibalut plastik assoi warna merah. Selanjutnya terhadap 1 rekannya tidak ditemukan barang bukti berupa Narkotika.

Usai dilakukan penggeledahan, sambung AKBP Syofyan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Kuansing guna proses selanjutnya.

"Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20  tahun" ujar Syofyan.

Untuk tersangka RR yang juga merupakan resedivis dengan kasus yang sama, tambah Syofyan, dapat dikenakan tambahan hukuman.

"Khusus untuk RR, dikenakan hukuman tambahan 1/3 (sepertiga) dari ancaman hukuman maksimal (Pasal 144 UU 35 tahun 2009)," tandasnya.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 2 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 3 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 4 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 5 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 6 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 7 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 8 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 9 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved