• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 127 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 122 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 165 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 141 Kali
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • Hukrim

DPO Narkoba di Meranti Ditangkap Polsek Rangsang

Zulmiron
Kamis, 04 Februari 2021 23:36:26 WIB
Cetak
DPO Narkoba di Meranti Ditangkap Polsek Rangsang.

Meranti, Hariantimes.com - Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kasus Narkotika, MFW als AD (25) akhirnya ditangkap saat lagi asik tidur di rumahnya, Rabu, (03/02/2021) sore.

Lelaki yang berasal dari Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau yang pernah terlibat dengan Kasus Narkotika ditangkap atas laporan Polisi Nomor: LP.A/ 07/X/2018/Riau/Res. Kep. Meranti/Sek.Rangsang, tanggal 23 Oktober 2018. 

Selain itu, lelaki yang berumur 25 tahun tersebut sempat melarikan diri dan pihak Aparat Kepolisian Sektor Rangsang mengeluarkan Daftar Pencarian Orang Nomor:DPO/03/X/2018/Reskrim tanggal 24 Oktober tahun 2018 An. AD.

"Benar terduga pelaku merupakan DPO Kasus Narkotika yang pernah kami ungkap. Terduga Pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat tentang keberadaanya di dalam rumah," kata Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK melalui Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora kepada wartawan, Kamis (04/02/2021) malam.

Dijelaskan Kapolsek kalau penangkapan terduga pelaku dari Kasus Narkotika ini berawal pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021. Yang mana, Kanit Reskrim Polsek Rangsang IPDA Santo Morlando SH MH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa 1 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni AD telah berada di Desa Tanjung Samak.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Rangsang IPDA Santo Morlando melaporkan kepada dirinya (Kapolsek Rangsang,red) dan atas informasi itu dijelaskan Kapolsek pada pukul 06.00 Wib tim yang di Pimpin langsung oleh dirinya (Kapolsek Rangsang,red) menuju rumah AD yang berada di  Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang.

"Pada saat Sampai di TKP, tersangka AD sedang tertidur di rumah tersebut dan personil Polsek Rangsang langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mako Polsek Rangsang guna melakuan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Ditambahkan Kapolsek kalau rekannya yang ditangkap pada tahun 2018 lalu sudah berada di Lapas Selatpanjang dan rekannya mengakui kalau Barang Bukti (BB) sabu-sabu tersebut didapatkan dari DPO AD.

"Terduga Pelaku sudah lama dincar dan pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1), Pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora seraya menutupi percakapannya dengan Wartawan.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved