• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
Dibaca : 121 Kali
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
Dibaca : 198 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
Dibaca : 215 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
Dibaca : 198 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
Dibaca : 206 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Pemko Ajukan 19 Ranperda ke DPRD Pekanbaru untuk Dibahas dan Disetujui

Zulmiron
Rabu, 03 Februari 2021 14:45:51 WIB
Cetak
Kepàla bagiaan (Kabag) Hukum Pemko Pekanbaru, Helmi SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini mengajukan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru untuk dibahas dan disetujui.

19 Ranperda itu adalah Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Ranperda  tentang Air Limbah, Ranperda tentang Retribusi Air Limbah, Ranperda tentag Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran (TA) 2020.

Berikutnya, Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru TA 2021, Ranperda tentang APBD Kota Pekanbaru TA 2022, Ranperda Perubahan Keempat Perda Kota Pekanbaru Nomor 02 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum lainya (revisi).

Berikut lagi, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan  dan Anak, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda Penyelenggaraan Pemuda dan Olah Raga di Kota Pekanbaru, Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 04 tahun 2010 tentang Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (revisi).

Selanjutnya, Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 10 tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet (revisi), Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (revisi), Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 11 tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah, Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ranperda Rencana Detail Tata Ruang, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Masal di Kota Pekanbaru, Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 15 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.

Kepàla bagiaan (Kabag) Hukum Pemko Pekanbaru, Helmi SH MH kepada Hariantimes.com, di ruang kerjanya, Rabu (03/02/2021) berharap DPRD Kota Pekanbaru secepatnya melakukan pembahasan dan persetujuan terhadap  19 Ranperda yang diajukan pihaknya.

Menanggapi Ranperda yang diprioritaskan Pemko Pekanbaru agar segera dibahas dan disetujui oleh pihak lembaga legislatif tersebut, Helmi mengatakan seluruh Ranperda  merupakan prioritas Pemko Pekanbaru dalam pengajuan usulan dan pengesahannya nanti oleh DPRD.
 
"Harapan kita seluruh Ranperda secepatnya disahkan, termasuk Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru sendiri," ujarnya.

Dikatakannya, selama tahun 2021terdapat 27 program legislasi daerah (Prolegda) Kota Pekanbaru. Delapan diantaranya merupakan Ranperda yang berasal dari prakarsa atau inisiatif DPRD. Sebanyak 19 Ranperda lainnya merupakan usulan dari Pemko Pekanbaru.

Adapun Ranperda Kota Pekanbaru inisiatif DPRD itu adalah  Ranperda tentang Zakat, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai, Ranperda Pemanfaatan Lahan Tidur, Ranperda Penataan Pedagang Kaki Lima, Ranperda Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Berikutya, Ranperda Ketahanan Pangan, Ranperda Pemanfaatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dan Ranperda tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah.(*)

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
23 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021
23 September 2026
Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved