• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
Dibaca : 183 Kali
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
Dibaca : 191 Kali
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
Dibaca : 262 Kali
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
Dibaca : 382 Kali
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
Dibaca : 364 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Pemko Ajukan 19 Ranperda ke DPRD Pekanbaru untuk Dibahas dan Disetujui

Zulmiron
Rabu, 03 Februari 2021 14:45:51 WIB
Cetak
Kepàla bagiaan (Kabag) Hukum Pemko Pekanbaru, Helmi SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini mengajukan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru untuk dibahas dan disetujui.

19 Ranperda itu adalah Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Ranperda  tentang Air Limbah, Ranperda tentang Retribusi Air Limbah, Ranperda tentag Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran (TA) 2020.

Berikutnya, Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru TA 2021, Ranperda tentang APBD Kota Pekanbaru TA 2022, Ranperda Perubahan Keempat Perda Kota Pekanbaru Nomor 02 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum lainya (revisi).

Berikut lagi, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan  dan Anak, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda Penyelenggaraan Pemuda dan Olah Raga di Kota Pekanbaru, Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 04 tahun 2010 tentang Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (revisi).

Selanjutnya, Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 10 tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet (revisi), Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (revisi), Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 11 tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah, Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ranperda Rencana Detail Tata Ruang, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Masal di Kota Pekanbaru, Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 15 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.

Kepàla bagiaan (Kabag) Hukum Pemko Pekanbaru, Helmi SH MH kepada Hariantimes.com, di ruang kerjanya, Rabu (03/02/2021) berharap DPRD Kota Pekanbaru secepatnya melakukan pembahasan dan persetujuan terhadap  19 Ranperda yang diajukan pihaknya.

Menanggapi Ranperda yang diprioritaskan Pemko Pekanbaru agar segera dibahas dan disetujui oleh pihak lembaga legislatif tersebut, Helmi mengatakan seluruh Ranperda  merupakan prioritas Pemko Pekanbaru dalam pengajuan usulan dan pengesahannya nanti oleh DPRD.
 
"Harapan kita seluruh Ranperda secepatnya disahkan, termasuk Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru sendiri," ujarnya.

Dikatakannya, selama tahun 2021terdapat 27 program legislasi daerah (Prolegda) Kota Pekanbaru. Delapan diantaranya merupakan Ranperda yang berasal dari prakarsa atau inisiatif DPRD. Sebanyak 19 Ranperda lainnya merupakan usulan dari Pemko Pekanbaru.

Adapun Ranperda Kota Pekanbaru inisiatif DPRD itu adalah  Ranperda tentang Zakat, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai, Ranperda Pemanfaatan Lahan Tidur, Ranperda Penataan Pedagang Kaki Lima, Ranperda Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Berikutya, Ranperda Ketahanan Pangan, Ranperda Pemanfaatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dan Ranperda tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah.(*)

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
08 Mei 2026
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
07 Mei 2026
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
07 Mei 2026
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
07 Mei 2026
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
07 Mei 2026
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
05 Mei 2026
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
05 Mei 2026
Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
05 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 2 Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
  • 3 Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
  • 4 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
  • 5 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
  • 6 Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
  • 7 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
  • 8 437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
  • 9 Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved