• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
Dibaca : 125 Kali
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
Dibaca : 228 Kali
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Dibaca : 177 Kali
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
Dibaca : 165 Kali
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Pemko Ajukan 19 Ranperda ke DPRD Pekanbaru untuk Dibahas dan Disetujui

Zulmiron
Rabu, 03 Februari 2021 14:45:51 WIB
Cetak
Kepàla bagiaan (Kabag) Hukum Pemko Pekanbaru, Helmi SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini mengajukan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru untuk dibahas dan disetujui.

19 Ranperda itu adalah Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Ranperda  tentang Air Limbah, Ranperda tentang Retribusi Air Limbah, Ranperda tentag Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran (TA) 2020.

Berikutnya, Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru TA 2021, Ranperda tentang APBD Kota Pekanbaru TA 2022, Ranperda Perubahan Keempat Perda Kota Pekanbaru Nomor 02 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum lainya (revisi).

Berikut lagi, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan  dan Anak, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda Penyelenggaraan Pemuda dan Olah Raga di Kota Pekanbaru, Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 04 tahun 2010 tentang Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (revisi).

Selanjutnya, Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 10 tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet (revisi), Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (revisi), Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 11 tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah, Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ranperda Rencana Detail Tata Ruang, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Masal di Kota Pekanbaru, Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 15 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.

Kepàla bagiaan (Kabag) Hukum Pemko Pekanbaru, Helmi SH MH kepada Hariantimes.com, di ruang kerjanya, Rabu (03/02/2021) berharap DPRD Kota Pekanbaru secepatnya melakukan pembahasan dan persetujuan terhadap  19 Ranperda yang diajukan pihaknya.

Menanggapi Ranperda yang diprioritaskan Pemko Pekanbaru agar segera dibahas dan disetujui oleh pihak lembaga legislatif tersebut, Helmi mengatakan seluruh Ranperda  merupakan prioritas Pemko Pekanbaru dalam pengajuan usulan dan pengesahannya nanti oleh DPRD.
 
"Harapan kita seluruh Ranperda secepatnya disahkan, termasuk Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru sendiri," ujarnya.

Dikatakannya, selama tahun 2021terdapat 27 program legislasi daerah (Prolegda) Kota Pekanbaru. Delapan diantaranya merupakan Ranperda yang berasal dari prakarsa atau inisiatif DPRD. Sebanyak 19 Ranperda lainnya merupakan usulan dari Pemko Pekanbaru.

Adapun Ranperda Kota Pekanbaru inisiatif DPRD itu adalah  Ranperda tentang Zakat, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai, Ranperda Pemanfaatan Lahan Tidur, Ranperda Penataan Pedagang Kaki Lima, Ranperda Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Berikutya, Ranperda Ketahanan Pangan, Ranperda Pemanfaatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dan Ranperda tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah.(*)

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
05 November 2025
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
05 November 2025
QS Higher Education Summit Asia Pacific 2025, UIR Pertahankan Posisi Rekognisi Internasional Berbintang 3
05 November 2025
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 2 Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 3 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 4 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 5 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 6 Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
  • 7 UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
  • 8 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 9 Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved