• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
Dibaca : 142 Kali
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
Dibaca : 176 Kali
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Dibaca : 176 Kali
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
Dibaca : 185 Kali
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
Dibaca : 175 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Pemko Ajukan 19 Ranperda ke DPRD Pekanbaru untuk Dibahas dan Disetujui

Zulmiron
Rabu, 03 Februari 2021 14:45:51 WIB
Cetak
Kepàla bagiaan (Kabag) Hukum Pemko Pekanbaru, Helmi SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini mengajukan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru untuk dibahas dan disetujui.

19 Ranperda itu adalah Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Ranperda  tentang Air Limbah, Ranperda tentang Retribusi Air Limbah, Ranperda tentag Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran (TA) 2020.

Berikutnya, Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru TA 2021, Ranperda tentang APBD Kota Pekanbaru TA 2022, Ranperda Perubahan Keempat Perda Kota Pekanbaru Nomor 02 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum lainya (revisi).

Berikut lagi, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan  dan Anak, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda Penyelenggaraan Pemuda dan Olah Raga di Kota Pekanbaru, Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 04 tahun 2010 tentang Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (revisi).

Selanjutnya, Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 10 tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet (revisi), Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (revisi), Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 11 tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah, Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ranperda Rencana Detail Tata Ruang, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Masal di Kota Pekanbaru, Ranperda Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 15 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.

Kepàla bagiaan (Kabag) Hukum Pemko Pekanbaru, Helmi SH MH kepada Hariantimes.com, di ruang kerjanya, Rabu (03/02/2021) berharap DPRD Kota Pekanbaru secepatnya melakukan pembahasan dan persetujuan terhadap  19 Ranperda yang diajukan pihaknya.

Menanggapi Ranperda yang diprioritaskan Pemko Pekanbaru agar segera dibahas dan disetujui oleh pihak lembaga legislatif tersebut, Helmi mengatakan seluruh Ranperda  merupakan prioritas Pemko Pekanbaru dalam pengajuan usulan dan pengesahannya nanti oleh DPRD.
 
"Harapan kita seluruh Ranperda secepatnya disahkan, termasuk Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru sendiri," ujarnya.

Dikatakannya, selama tahun 2021terdapat 27 program legislasi daerah (Prolegda) Kota Pekanbaru. Delapan diantaranya merupakan Ranperda yang berasal dari prakarsa atau inisiatif DPRD. Sebanyak 19 Ranperda lainnya merupakan usulan dari Pemko Pekanbaru.

Adapun Ranperda Kota Pekanbaru inisiatif DPRD itu adalah  Ranperda tentang Zakat, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai, Ranperda Pemanfaatan Lahan Tidur, Ranperda Penataan Pedagang Kaki Lima, Ranperda Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Berikutya, Ranperda Ketahanan Pangan, Ranperda Pemanfaatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dan Ranperda tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah.(*)

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
24 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online
24 Juni 2026
Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
24 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
24 Juni 2026
Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual
24 Juni 2026
1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 2 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 3 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 5 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 8 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 9 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved