• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 188 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 209 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 196 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 226 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Amankan Empat Pelaku Curat

Zulmiron
Ahad, 31 Januari 2021 18:41:24 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Amankan Empat Pelaku Curat.

Pekanbaru, Hariantimes.com- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil amankan empat tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Jumat (15/01/2021).

Para tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan Polsek Bukit Raya, setelah melakukan aksi pencurian Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Jumat 15/1/2021.

Tersangka diketahui berinisial OF alias OKI (31) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 C RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tersangka insial ZF alias Fadli (32) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 B RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tersangka inisial DN alias Dini (33) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 B RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan tersangka inisial PJ alias Putra (27) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 B RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo SH MH  membenarkan adanya penangkapan empat orang tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32), tersangka inisial DN alias Dini (33 ), tersangka inisial PJ alias Putra (27), yang dilakukan tim opsnal Polsek Bukit Raya, Jumat (29 /01/2021).

Dikatakan Kapolsek, keempat tersangka diamankan setelah adanya laporan korban Suharto warga Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, yang menjadi korban aksi pencurian,  tersangka OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32), tersangka inisial DN alias Dini (33 ), tersangka inisial PJ alias Putra (27), hari Jumat, 15 /01/2021 malam.

Dikatakan Kapolsek, korban Suharto sedang berada di rumahnya di Jalan Patimura Kabupaten Indragiri Hulu, ditelpon oleh anaknya yang bernama Gina yang mengatakan bahwa rumah Korban yang berada di Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru sudah dimasuki maling dan barang barang perabot rumah sudah tidak ada lagi. Adapun barang yang hilang  yaitu Kompor gas dan tabung gas 5 kg, Kulkas merk Sharp, Satu set meja santai, dua set meja rias, satu karpet, satu jemuran dan 20 stel pakaian, pada Jumat (15/01/2021) malam

Guna menindaklanjut laporan masyarakat lanjut Kapolsek, dirinya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan proses penyelidikan, hasil penyelidikan teridentifikasi tersangka bernama OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32 ), tersangka inisial DN alias Dini (33), tersangka inisial PJ alias Putra (27) , pada Jumat (29/01/202) pagi.

Setelah tersangka teridentifikasi, Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim SE untuk menindak lanjuti hasil penyelidikan dan memimpin tim opsnal melakukan penangkapan dirumah tersangka inisial OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32), tersangka inisial DN alias Dini (33), tersangka inisial PJ alias Putra (27) sehingga keempat tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses dan pengembangan penyidikan lebih lanjut, Jumat (29/01/2021).

Tidak sampai disitu saja, tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan pengembangan dan interogasi yang dilakukan tersangka, sehingga tersangka mengakui perbuatannya pencurian dengan pemberatan barang perabot, tersangka inisial OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli ( 32 ), tersangka inisial DN alias Dini (33 ), tersangka inisial PJ alias Putra (27) adapun barang dicuri Kompor gas dan tabung gas 5 kg, Kulkas merk Sharp, Satu set meja santai, dua set meja rias, satu karpet, satu jemuran dan 20 stel pakaian, 

Dari keempat tersangka dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 buah Pisau Besi Warna Silver, 1 unit Kompor Gas Merk Rinnai Merk Silver, 4 buah Toples Tupperware, 1 helai Baju Kaos Warna Hitam, 1 buah Kasur Merk Ceasar Warna Merah

"Atas perbuatan tersangka, tersangka bakal diterapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 2 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 3 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 4 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 5 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 6 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 7 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 8 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 9 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved