• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 232 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 252 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 225 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 234 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 352 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Amankan Empat Pelaku Curat

Zulmiron
Ahad, 31 Januari 2021 18:41:24 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Amankan Empat Pelaku Curat.

Pekanbaru, Hariantimes.com- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil amankan empat tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Jumat (15/01/2021).

Para tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan Polsek Bukit Raya, setelah melakukan aksi pencurian Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Jumat 15/1/2021.

Tersangka diketahui berinisial OF alias OKI (31) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 C RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tersangka insial ZF alias Fadli (32) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 B RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tersangka inisial DN alias Dini (33) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 B RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan tersangka inisial PJ alias Putra (27) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 B RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo SH MH  membenarkan adanya penangkapan empat orang tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32), tersangka inisial DN alias Dini (33 ), tersangka inisial PJ alias Putra (27), yang dilakukan tim opsnal Polsek Bukit Raya, Jumat (29 /01/2021).

Dikatakan Kapolsek, keempat tersangka diamankan setelah adanya laporan korban Suharto warga Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, yang menjadi korban aksi pencurian,  tersangka OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32), tersangka inisial DN alias Dini (33 ), tersangka inisial PJ alias Putra (27), hari Jumat, 15 /01/2021 malam.

Dikatakan Kapolsek, korban Suharto sedang berada di rumahnya di Jalan Patimura Kabupaten Indragiri Hulu, ditelpon oleh anaknya yang bernama Gina yang mengatakan bahwa rumah Korban yang berada di Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru sudah dimasuki maling dan barang barang perabot rumah sudah tidak ada lagi. Adapun barang yang hilang  yaitu Kompor gas dan tabung gas 5 kg, Kulkas merk Sharp, Satu set meja santai, dua set meja rias, satu karpet, satu jemuran dan 20 stel pakaian, pada Jumat (15/01/2021) malam

Guna menindaklanjut laporan masyarakat lanjut Kapolsek, dirinya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan proses penyelidikan, hasil penyelidikan teridentifikasi tersangka bernama OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32 ), tersangka inisial DN alias Dini (33), tersangka inisial PJ alias Putra (27) , pada Jumat (29/01/202) pagi.

Setelah tersangka teridentifikasi, Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim SE untuk menindak lanjuti hasil penyelidikan dan memimpin tim opsnal melakukan penangkapan dirumah tersangka inisial OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32), tersangka inisial DN alias Dini (33), tersangka inisial PJ alias Putra (27) sehingga keempat tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses dan pengembangan penyidikan lebih lanjut, Jumat (29/01/2021).

Tidak sampai disitu saja, tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan pengembangan dan interogasi yang dilakukan tersangka, sehingga tersangka mengakui perbuatannya pencurian dengan pemberatan barang perabot, tersangka inisial OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli ( 32 ), tersangka inisial DN alias Dini (33 ), tersangka inisial PJ alias Putra (27) adapun barang dicuri Kompor gas dan tabung gas 5 kg, Kulkas merk Sharp, Satu set meja santai, dua set meja rias, satu karpet, satu jemuran dan 20 stel pakaian, 

Dari keempat tersangka dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 buah Pisau Besi Warna Silver, 1 unit Kompor Gas Merk Rinnai Merk Silver, 4 buah Toples Tupperware, 1 helai Baju Kaos Warna Hitam, 1 buah Kasur Merk Ceasar Warna Merah

"Atas perbuatan tersangka, tersangka bakal diterapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 2 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 3 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 4 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 5 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 6 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 7 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 8 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 9 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved