• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 228 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 498 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 710 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 710 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 613 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Amankan Empat Pelaku Curat

Zulmiron
Ahad, 31 Januari 2021 18:41:24 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Amankan Empat Pelaku Curat.

Pekanbaru, Hariantimes.com- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil amankan empat tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Jumat (15/01/2021).

Para tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan Polsek Bukit Raya, setelah melakukan aksi pencurian Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Jumat 15/1/2021.

Tersangka diketahui berinisial OF alias OKI (31) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 C RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tersangka insial ZF alias Fadli (32) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 B RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tersangka inisial DN alias Dini (33) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 B RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan tersangka inisial PJ alias Putra (27) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 B RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo SH MH  membenarkan adanya penangkapan empat orang tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32), tersangka inisial DN alias Dini (33 ), tersangka inisial PJ alias Putra (27), yang dilakukan tim opsnal Polsek Bukit Raya, Jumat (29 /01/2021).

Dikatakan Kapolsek, keempat tersangka diamankan setelah adanya laporan korban Suharto warga Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, yang menjadi korban aksi pencurian,  tersangka OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32), tersangka inisial DN alias Dini (33 ), tersangka inisial PJ alias Putra (27), hari Jumat, 15 /01/2021 malam.

Dikatakan Kapolsek, korban Suharto sedang berada di rumahnya di Jalan Patimura Kabupaten Indragiri Hulu, ditelpon oleh anaknya yang bernama Gina yang mengatakan bahwa rumah Korban yang berada di Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru sudah dimasuki maling dan barang barang perabot rumah sudah tidak ada lagi. Adapun barang yang hilang  yaitu Kompor gas dan tabung gas 5 kg, Kulkas merk Sharp, Satu set meja santai, dua set meja rias, satu karpet, satu jemuran dan 20 stel pakaian, pada Jumat (15/01/2021) malam

Guna menindaklanjut laporan masyarakat lanjut Kapolsek, dirinya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan proses penyelidikan, hasil penyelidikan teridentifikasi tersangka bernama OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32 ), tersangka inisial DN alias Dini (33), tersangka inisial PJ alias Putra (27) , pada Jumat (29/01/202) pagi.

Setelah tersangka teridentifikasi, Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim SE untuk menindak lanjuti hasil penyelidikan dan memimpin tim opsnal melakukan penangkapan dirumah tersangka inisial OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32), tersangka inisial DN alias Dini (33), tersangka inisial PJ alias Putra (27) sehingga keempat tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses dan pengembangan penyidikan lebih lanjut, Jumat (29/01/2021).

Tidak sampai disitu saja, tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan pengembangan dan interogasi yang dilakukan tersangka, sehingga tersangka mengakui perbuatannya pencurian dengan pemberatan barang perabot, tersangka inisial OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli ( 32 ), tersangka inisial DN alias Dini (33 ), tersangka inisial PJ alias Putra (27) adapun barang dicuri Kompor gas dan tabung gas 5 kg, Kulkas merk Sharp, Satu set meja santai, dua set meja rias, satu karpet, satu jemuran dan 20 stel pakaian, 

Dari keempat tersangka dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 buah Pisau Besi Warna Silver, 1 unit Kompor Gas Merk Rinnai Merk Silver, 4 buah Toples Tupperware, 1 helai Baju Kaos Warna Hitam, 1 buah Kasur Merk Ceasar Warna Merah

"Atas perbuatan tersangka, tersangka bakal diterapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved