• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 176 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 187 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 187 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 214 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 186 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Amankan Empat Pelaku Curat

Zulmiron
Ahad, 31 Januari 2021 18:41:24 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Amankan Empat Pelaku Curat.

Pekanbaru, Hariantimes.com- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil amankan empat tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Jumat (15/01/2021).

Para tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan Polsek Bukit Raya, setelah melakukan aksi pencurian Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Jumat 15/1/2021.

Tersangka diketahui berinisial OF alias OKI (31) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 C RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tersangka insial ZF alias Fadli (32) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 B RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tersangka inisial DN alias Dini (33) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 B RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan tersangka inisial PJ alias Putra (27) beralamat Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 B RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo SH MH  membenarkan adanya penangkapan empat orang tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32), tersangka inisial DN alias Dini (33 ), tersangka inisial PJ alias Putra (27), yang dilakukan tim opsnal Polsek Bukit Raya, Jumat (29 /01/2021).

Dikatakan Kapolsek, keempat tersangka diamankan setelah adanya laporan korban Suharto warga Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, yang menjadi korban aksi pencurian,  tersangka OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32), tersangka inisial DN alias Dini (33 ), tersangka inisial PJ alias Putra (27), hari Jumat, 15 /01/2021 malam.

Dikatakan Kapolsek, korban Suharto sedang berada di rumahnya di Jalan Patimura Kabupaten Indragiri Hulu, ditelpon oleh anaknya yang bernama Gina yang mengatakan bahwa rumah Korban yang berada di Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru sudah dimasuki maling dan barang barang perabot rumah sudah tidak ada lagi. Adapun barang yang hilang  yaitu Kompor gas dan tabung gas 5 kg, Kulkas merk Sharp, Satu set meja santai, dua set meja rias, satu karpet, satu jemuran dan 20 stel pakaian, pada Jumat (15/01/2021) malam

Guna menindaklanjut laporan masyarakat lanjut Kapolsek, dirinya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan proses penyelidikan, hasil penyelidikan teridentifikasi tersangka bernama OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32 ), tersangka inisial DN alias Dini (33), tersangka inisial PJ alias Putra (27) , pada Jumat (29/01/202) pagi.

Setelah tersangka teridentifikasi, Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim SE untuk menindak lanjuti hasil penyelidikan dan memimpin tim opsnal melakukan penangkapan dirumah tersangka inisial OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli (32), tersangka inisial DN alias Dini (33), tersangka inisial PJ alias Putra (27) sehingga keempat tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses dan pengembangan penyidikan lebih lanjut, Jumat (29/01/2021).

Tidak sampai disitu saja, tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan pengembangan dan interogasi yang dilakukan tersangka, sehingga tersangka mengakui perbuatannya pencurian dengan pemberatan barang perabot, tersangka inisial OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli ( 32 ), tersangka inisial DN alias Dini (33 ), tersangka inisial PJ alias Putra (27) adapun barang dicuri Kompor gas dan tabung gas 5 kg, Kulkas merk Sharp, Satu set meja santai, dua set meja rias, satu karpet, satu jemuran dan 20 stel pakaian, 

Dari keempat tersangka dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 buah Pisau Besi Warna Silver, 1 unit Kompor Gas Merk Rinnai Merk Silver, 4 buah Toples Tupperware, 1 helai Baju Kaos Warna Hitam, 1 buah Kasur Merk Ceasar Warna Merah

"Atas perbuatan tersangka, tersangka bakal diterapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved