• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dibaca : 172 Kali
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Dibaca : 177 Kali
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
Dibaca : 259 Kali
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
Dibaca : 188 Kali
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
Dibaca : 218 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Meranti Ringkus Tiga Pelaku Terduga Perjudian Berkedok Main Biliar

Zulmiron
Kamis, 28 Januari 2021 14:50:39 WIB
Cetak
Polres Meranti Ringkus Tiga Pelaku Terduga Perjudian Berkedok Main Biliar.

Meranti, Hariantimes com - Polres Kepulauan Meranti meringkus tiga orang terduga pelaku perjudian berkedok main biliar. 

Kasus tersebut diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Meranti pada Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 18:00 WIB, dengan lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Selatan. 

Adapun ketiga terduga pelaku berinisial GK (47) dan ES (61) warga Kelurahan Selatpanjang Selatan, serta Jn alias Ati (33) warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti. 

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK, Kamis (28/01/2021) siang mengungkapkan, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk keterangan lebih lanjut. 

Dijelaskan Eko Wimpiyanto, kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal pada Rabu (27/01/2021) sekira pukul 16.00 WIB, pelapor sedang duduk ngopi di tempat Coffe House tepatnya di Jalan Ibrahim. 

Selanjutnya, pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi permainan judi jenis Biliard yang bertempat di sebuah rumah yang terletak di Jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Selatan, yang diduga dilakukan oleh  GK sebagai pemilik bangunan.

"Tim melakukan pengembangan dan mendalami atas informasi yang diperoleh. Ternyata, informasi tersebut benar ada bangunan tersebut merupakan tempat permainan biliard yang sering di gunakan sebagai sarana perjudian," jelas Eko Wimpiyanto. 

Selain itu, Kapolres juga menjelaskan di dalam menjalankan permainan judi penyelenggara menyediakan sarana permainan biliard dan menyediakan kartu-kartu dengan simbol angka tertentu yang dapat di peroleh para pemain dengan menukarkannya kepada penyelenggara atau bandar dengan sejumlah uang dan di akhir permainan kartu-kartu tersebut dapat ditukarkan kembali kepada penyelenggara atau bandar dengan sejumlah uang sesuai kartu yang dimiliki pemain.

"Anggota dari tim Opsnal Sat Reskrim Polres Meranti menemukan ketiga terduga pelaku  yang sedang bermain judi jenis Billiard. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Meranti guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dibeber Kapolres, adapun barang bukti (BB) yang ikut diamankan yakni, 1 buah papan tulis hitungan marka, 18 bola, 16  bola angka, 2 bola putih, 16 buah Kancin yang bertuliskan angka, 3 buah Stik Billiard, 1 buah segitiga penyusun bola biliard, 39 buah kartu penukaran uang dengan rincian, 21 lembar uang penukaran Rp10.000, dan 7 lembar uang penukaran Rp5000.

"Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 303 ayat 1 dan 2 JO 303 bisa KUHPidana," pungkasnya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
29 Agustus 2025
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
29 Agustus 2025
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
29 Agustus 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
29 Agustus 2025
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
28 Agustus 2025
Sambut Kongres Persatuan PWI, Dewan Pers Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan
28 Agustus 2025
Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina
28 Agustus 2025
Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza
28 Agustus 2025
Atasi Krisis Limbah dan Kelaparan, LPLH-SDA MUI Luncurkan Program Policy Draft Selamatkan Pangan
28 Agustus 2025
Dewan Pers akan Hadir Full Team Kawal Jalannya Kongres PWI, Marthen: Persiapan Kami Kini Sudah di Ambang Final
27 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
  • 2 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 3 Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
  • 4 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 5 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 6 Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
  • 7 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 8 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 9 Kunjungi UIR, KPA Riau Berikan Edukasi Bahaya Penyebaran HIV AIDS
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved