• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 231 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 252 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 225 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 234 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 352 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Meranti Ringkus Tiga Pelaku Terduga Perjudian Berkedok Main Biliar

Zulmiron
Kamis, 28 Januari 2021 14:50:39 WIB
Cetak
Polres Meranti Ringkus Tiga Pelaku Terduga Perjudian Berkedok Main Biliar.

Meranti, Hariantimes com - Polres Kepulauan Meranti meringkus tiga orang terduga pelaku perjudian berkedok main biliar. 

Kasus tersebut diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Meranti pada Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 18:00 WIB, dengan lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Selatan. 

Adapun ketiga terduga pelaku berinisial GK (47) dan ES (61) warga Kelurahan Selatpanjang Selatan, serta Jn alias Ati (33) warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti. 

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK, Kamis (28/01/2021) siang mengungkapkan, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk keterangan lebih lanjut. 

Dijelaskan Eko Wimpiyanto, kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal pada Rabu (27/01/2021) sekira pukul 16.00 WIB, pelapor sedang duduk ngopi di tempat Coffe House tepatnya di Jalan Ibrahim. 

Selanjutnya, pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi permainan judi jenis Biliard yang bertempat di sebuah rumah yang terletak di Jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Selatan, yang diduga dilakukan oleh  GK sebagai pemilik bangunan.

"Tim melakukan pengembangan dan mendalami atas informasi yang diperoleh. Ternyata, informasi tersebut benar ada bangunan tersebut merupakan tempat permainan biliard yang sering di gunakan sebagai sarana perjudian," jelas Eko Wimpiyanto. 

Selain itu, Kapolres juga menjelaskan di dalam menjalankan permainan judi penyelenggara menyediakan sarana permainan biliard dan menyediakan kartu-kartu dengan simbol angka tertentu yang dapat di peroleh para pemain dengan menukarkannya kepada penyelenggara atau bandar dengan sejumlah uang dan di akhir permainan kartu-kartu tersebut dapat ditukarkan kembali kepada penyelenggara atau bandar dengan sejumlah uang sesuai kartu yang dimiliki pemain.

"Anggota dari tim Opsnal Sat Reskrim Polres Meranti menemukan ketiga terduga pelaku  yang sedang bermain judi jenis Billiard. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Meranti guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dibeber Kapolres, adapun barang bukti (BB) yang ikut diamankan yakni, 1 buah papan tulis hitungan marka, 18 bola, 16  bola angka, 2 bola putih, 16 buah Kancin yang bertuliskan angka, 3 buah Stik Billiard, 1 buah segitiga penyusun bola biliard, 39 buah kartu penukaran uang dengan rincian, 21 lembar uang penukaran Rp10.000, dan 7 lembar uang penukaran Rp5000.

"Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 303 ayat 1 dan 2 JO 303 bisa KUHPidana," pungkasnya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 2 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 3 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 4 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 5 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 6 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 7 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 8 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 9 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved