• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 223 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 493 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 706 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 703 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 608 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Meranti Ringkus Tiga Pelaku Terduga Perjudian Berkedok Main Biliar

Zulmiron
Kamis, 28 Januari 2021 14:50:39 WIB
Cetak
Polres Meranti Ringkus Tiga Pelaku Terduga Perjudian Berkedok Main Biliar.

Meranti, Hariantimes com - Polres Kepulauan Meranti meringkus tiga orang terduga pelaku perjudian berkedok main biliar. 

Kasus tersebut diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Meranti pada Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 18:00 WIB, dengan lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Selatan. 

Adapun ketiga terduga pelaku berinisial GK (47) dan ES (61) warga Kelurahan Selatpanjang Selatan, serta Jn alias Ati (33) warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti. 

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK, Kamis (28/01/2021) siang mengungkapkan, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk keterangan lebih lanjut. 

Dijelaskan Eko Wimpiyanto, kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal pada Rabu (27/01/2021) sekira pukul 16.00 WIB, pelapor sedang duduk ngopi di tempat Coffe House tepatnya di Jalan Ibrahim. 

Selanjutnya, pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi permainan judi jenis Biliard yang bertempat di sebuah rumah yang terletak di Jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Selatan, yang diduga dilakukan oleh  GK sebagai pemilik bangunan.

"Tim melakukan pengembangan dan mendalami atas informasi yang diperoleh. Ternyata, informasi tersebut benar ada bangunan tersebut merupakan tempat permainan biliard yang sering di gunakan sebagai sarana perjudian," jelas Eko Wimpiyanto. 

Selain itu, Kapolres juga menjelaskan di dalam menjalankan permainan judi penyelenggara menyediakan sarana permainan biliard dan menyediakan kartu-kartu dengan simbol angka tertentu yang dapat di peroleh para pemain dengan menukarkannya kepada penyelenggara atau bandar dengan sejumlah uang dan di akhir permainan kartu-kartu tersebut dapat ditukarkan kembali kepada penyelenggara atau bandar dengan sejumlah uang sesuai kartu yang dimiliki pemain.

"Anggota dari tim Opsnal Sat Reskrim Polres Meranti menemukan ketiga terduga pelaku  yang sedang bermain judi jenis Billiard. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Meranti guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dibeber Kapolres, adapun barang bukti (BB) yang ikut diamankan yakni, 1 buah papan tulis hitungan marka, 18 bola, 16  bola angka, 2 bola putih, 16 buah Kancin yang bertuliskan angka, 3 buah Stik Billiard, 1 buah segitiga penyusun bola biliard, 39 buah kartu penukaran uang dengan rincian, 21 lembar uang penukaran Rp10.000, dan 7 lembar uang penukaran Rp5000.

"Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 303 ayat 1 dan 2 JO 303 bisa KUHPidana," pungkasnya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved