• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan
Dibaca : 159 Kali
Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati
Dibaca : 185 Kali
Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas
Dibaca : 232 Kali
Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Dibaca : 220 Kali
Relawan AWG Berorasi dalam Aksi Solidaritas Global Sumud Flotilla di Masroh Al-Baladi
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Jadi Kurir Narkoba

Dua Oknum TNI AD Ditangkap Tim Gabungan dan BNN

Redaksi
Rabu, 17 Oktober 2018 19:57:32 WIB
Cetak
 Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Roy Sinaga.
Cilegon, Hariantimes.com - 2 oknum anggota TNI AD ditangkap Tim Gabungan TNI AD dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kedua oknum TNI AD itu masing-masing Kopda ED dan Praka RM.

Kedua oknum TNI AD dari Yonif 132/Bima Sakti Kodam I/Bukit Barisan itu ditangkap karena diduga menjadi kurir narkotika jenis pil ekstasi dari Provinsi Riau yang akan dibawa ke Cilegon, tepatnya di Agen bus ALS di daerah Cilegon, Merak, Banten, beberapa waktu lalu.

“Penangkapan anggota TNI AD ini sesungguhnya telah dilakukan 18 hari yang lalu oleh tim gabungan dan ketika itu kedua oknum Kopda ED dan Praka RM yang merupakan anggota Yonif 132/Bima Sakti Kodam I/Bukit Barisan sedang membawa narkotika jenis pil ekstasi dari Riau yang akan dibawa ke Cilegon” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Roy Sinaga, Rabu (17/10/2018).

Kapendam I/BB mengatakan, pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan oknum 2 orang anggota TNI AD oleh Tim Gabungan TNI AD dan BNN itu tepatnya 29 September 2018 sekitar pukul 05.00 WIB.  

“Dulu pun sudah kita sampaikan di media. Kedua tersangka oleh petugas gabungan untuk sementara diamankan di kantor BNN Cawang Jakarta Timur, berserta barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 65 ribu butir warna pink,” tambahnya.

Lebih lanjut Roy mengungkapkan, siangnya kedua oknum tersebut langsung diserahkan dan diamankan di Pomdam Jaya/Jayakarta, sedangkan barang bukti pil ekstasi masih berada di kantor BNN. 

“Setelah menerima laporan tentang penangkapan, maka pihak Kodam I/BB dalam hal ini Pomdam I/BB menjemput kedua oknum anggota tersebut dibawa dan dilakukan pemeriksaan awal di Pomdam I/BB,” terang Roy.

Sesuai UU RI No 31 tahun 1997 dimana locus delicti (tempat kejadian) dan tempos delicti (waktu kejadian) berada di wilayah Kota Cilegon, sebut Kapendam I/BB, maka proses penyidikan selanjutnya harus dilaksanakan di Pomdam III/Slw. Oleh karena itu, pihak Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB pada tanggal 11 Oktober lalu kedua oknum tersebut kita serahkan ke Pomdam III/Slw untuk proses penyidikan pelaku.

Saat ini kedua oknum anggota tersebut, sebut Kapendam, masih dalam pemeriksaan atau penyidikan petugas POM TNI dalam hal ini Pomdam III/Slw, sehingga belum bisa diterangkan secara rinci terkait keterlibatan kedua oknum tersangka tersebut.

“Kodam Bukit Barisan sangat serius menangani permasalahan ini, sebagaimana komitmen yang disampaikan oleh Panglima TNI dan Kasad bahwa prajurit TNI, haram hukumnya bersentuhan dengan narkoba. Kita akan proses secara tuntas, jika terbukti bersalah pasti mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi prajurit TNI,” tegas Roy.

Menurutnya, Kodam I/BB selama ini sudah melakukan tindakan preventif dan berulang kali memberikan pengarahan-pengarahan kepada prajurit beserta keluarganya baik melalui Komandan Satuan yang sifatnya internal seperti Jam Komandan, sosialisasi dan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan secara acak, mendadak  dan sifatnya rahasia.

“Dalam setiap kesempatan Pangdam I/BB Mayjen TNI Sabrar Fadillah selalu menyampaikan kepada prajurit untuk menjauhi barang haram ini dan katakan tidak pada narkoba. Untuk itu, Jika terbukti bersalah maka Pangdam tidak segan-segan akan memproses pemecatannya. Jangan ragukan itu, ini sudah menjadi komitmen kita bersama. Yakinlah dan percayakan sepenuhnya, kita tidak akan menutup-nutupi atau memperlambat. TNI AD juga menyerahkan proses pengembangan dalangnya kepada BNN atau Polri. Kita siap membantu sepenuhnya. Pengguna saja kita pecat, apalagi kalau ternyata mereka terbukti sebagai pengedar,” pungkas Alumni Akmil 1997 ini.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan
02 September 2025
Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati
02 September 2025
Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas
01 September 2025
Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
01 September 2025
Relawan AWG Berorasi dalam Aksi Solidaritas Global Sumud Flotilla di Masroh Al-Baladi
01 September 2025
Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian
01 September 2025
Kemenag Dorong Komunikasi Satker Fokus pada Kinerja Berdampak
01 September 2025
Demo di DPRD Riau, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Khariq Anhar Dibebaskan
01 September 2025
Polwan Polda Riau Bagikan Bunga ke Pendemo
01 September 2025
Kongres Persatuan PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak
01 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
  • 2 Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza
  • 3 Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
  • 4 Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
  • 5 Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • 6 KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
  • 7 Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
  • 8 Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
  • 9 Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved