• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Dibaca : 173 Kali
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 223 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 229 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 328 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 268 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Jadi Kurir Narkoba

Dua Oknum TNI AD Ditangkap Tim Gabungan dan BNN

Redaksi
Rabu, 17 Oktober 2018 19:57:32 WIB
Cetak
 Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Roy Sinaga.
Cilegon, Hariantimes.com - 2 oknum anggota TNI AD ditangkap Tim Gabungan TNI AD dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kedua oknum TNI AD itu masing-masing Kopda ED dan Praka RM.

Kedua oknum TNI AD dari Yonif 132/Bima Sakti Kodam I/Bukit Barisan itu ditangkap karena diduga menjadi kurir narkotika jenis pil ekstasi dari Provinsi Riau yang akan dibawa ke Cilegon, tepatnya di Agen bus ALS di daerah Cilegon, Merak, Banten, beberapa waktu lalu.

“Penangkapan anggota TNI AD ini sesungguhnya telah dilakukan 18 hari yang lalu oleh tim gabungan dan ketika itu kedua oknum Kopda ED dan Praka RM yang merupakan anggota Yonif 132/Bima Sakti Kodam I/Bukit Barisan sedang membawa narkotika jenis pil ekstasi dari Riau yang akan dibawa ke Cilegon” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Roy Sinaga, Rabu (17/10/2018).

Kapendam I/BB mengatakan, pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan oknum 2 orang anggota TNI AD oleh Tim Gabungan TNI AD dan BNN itu tepatnya 29 September 2018 sekitar pukul 05.00 WIB.  

“Dulu pun sudah kita sampaikan di media. Kedua tersangka oleh petugas gabungan untuk sementara diamankan di kantor BNN Cawang Jakarta Timur, berserta barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 65 ribu butir warna pink,” tambahnya.

Lebih lanjut Roy mengungkapkan, siangnya kedua oknum tersebut langsung diserahkan dan diamankan di Pomdam Jaya/Jayakarta, sedangkan barang bukti pil ekstasi masih berada di kantor BNN. 

“Setelah menerima laporan tentang penangkapan, maka pihak Kodam I/BB dalam hal ini Pomdam I/BB menjemput kedua oknum anggota tersebut dibawa dan dilakukan pemeriksaan awal di Pomdam I/BB,” terang Roy.

Sesuai UU RI No 31 tahun 1997 dimana locus delicti (tempat kejadian) dan tempos delicti (waktu kejadian) berada di wilayah Kota Cilegon, sebut Kapendam I/BB, maka proses penyidikan selanjutnya harus dilaksanakan di Pomdam III/Slw. Oleh karena itu, pihak Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB pada tanggal 11 Oktober lalu kedua oknum tersebut kita serahkan ke Pomdam III/Slw untuk proses penyidikan pelaku.

Saat ini kedua oknum anggota tersebut, sebut Kapendam, masih dalam pemeriksaan atau penyidikan petugas POM TNI dalam hal ini Pomdam III/Slw, sehingga belum bisa diterangkan secara rinci terkait keterlibatan kedua oknum tersangka tersebut.

“Kodam Bukit Barisan sangat serius menangani permasalahan ini, sebagaimana komitmen yang disampaikan oleh Panglima TNI dan Kasad bahwa prajurit TNI, haram hukumnya bersentuhan dengan narkoba. Kita akan proses secara tuntas, jika terbukti bersalah pasti mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi prajurit TNI,” tegas Roy.

Menurutnya, Kodam I/BB selama ini sudah melakukan tindakan preventif dan berulang kali memberikan pengarahan-pengarahan kepada prajurit beserta keluarganya baik melalui Komandan Satuan yang sifatnya internal seperti Jam Komandan, sosialisasi dan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan secara acak, mendadak  dan sifatnya rahasia.

“Dalam setiap kesempatan Pangdam I/BB Mayjen TNI Sabrar Fadillah selalu menyampaikan kepada prajurit untuk menjauhi barang haram ini dan katakan tidak pada narkoba. Untuk itu, Jika terbukti bersalah maka Pangdam tidak segan-segan akan memproses pemecatannya. Jangan ragukan itu, ini sudah menjadi komitmen kita bersama. Yakinlah dan percayakan sepenuhnya, kita tidak akan menutup-nutupi atau memperlambat. TNI AD juga menyerahkan proses pengembangan dalangnya kepada BNN atau Polri. Kita siap membantu sepenuhnya. Pengguna saja kita pecat, apalagi kalau ternyata mereka terbukti sebagai pengedar,” pungkas Alumni Akmil 1997 ini.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
25 Desember 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 2 Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
  • 3 Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
  • 4 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 5 Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
  • 6 Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
  • 7 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 8 Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
  • 9 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved