• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Edison Manik Dampingi Kakanwil Kemenkum Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Gubernur
Dibaca : 156 Kali
Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis
Dibaca : 240 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Strategi Pemerataan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
Dibaca : 227 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Inhil
Dibaca : 248 Kali
Pamit Tugas ke Riau, Edison Manik Perkuat Kesinambungan Sinergi Kemenkum Kepri dengan Pemkot Tanjungpinang
Dibaca : 232 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Zulmiron
Senin, 20 Juli 2026 15:05:11 WIB
Cetak
Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis.

Bengkalis, Hariantimes.com - Jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menghadiri kegiatan koordinasi terkait tindak lanjut pembentukan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkalis, Senin (20/07/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan, inventarisasi, pelindungan, dan pemanfaatan potensi Kekayaan Intelektual daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkalis. Melalui pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong agar potensi Kekayaan Intelektual, baik yang bersifat personal maupun komunal, dapat teridentifikasi, terlindungi secara hukum, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis, Rinto, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bengkalis, Fadlan Fuad Daulay, jajaran Bappeda dan BRIDA Kabupaten Bengkalis, Ketua Timja 2 Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Aditya Nugraha, serta jajaran Analis KI Kanwil Kemenkum Riau, yakni Yuslelly Sembiring, Setrika Marni, dan Abdul Aziz Syar.

Baca Juga :
  • Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan

Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto, menyambut hangat kedatangan Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan serta berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pencerahan mengenai pentingnya pelindungan hukum terhadap berbagai potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, pelindungan KI menjadi bagian penting dalam menciptakan nilai tambah bagi pembangunan daerah.

Rinto juga menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang perlu terus digali dan dilestarikan. Salah satunya di bidang pendidikan, yaitu telah adanya rancangan pembelajaran budaya muatan lokal Melayu Bengkalis yang dapat dikembangkan sebagai pengetahuan tradisional lokal. Potensi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari identitas daerah yang terlindungi dan memberi manfaat bagi generasi mendatang.

Selanjutnya, Aditya Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang Kekayaan Intelektual, khususnya terkait pembentukan tata kelola Sentra KI. Ia menyampaikan bahwa Sentra KI berperan sebagai wadah pengelolaan, inventarisasi, pendampingan, serta fasilitasi pelindungan Kekayaan Intelektual. Pembentukan tata kelola Sentra KI bertujuan menciptakan ekosistem pengelolaan KI yang terintegrasi agar seluruh potensi KI di Kabupaten Bengkalis dapat terdata, dilindungi, dan dimanfaatkan secara optimal.

Aditya juga menjelaskan bahwa Sentra KI yang pada awalnya banyak dikembangkan di lingkungan perguruan tinggi kini diperluas ke pemerintah daerah melalui Bappeda dan BRIDA. Dengan terbentuknya ekosistem Sentra KI, potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat diinventarisasi secara menyeluruh, didampingi dalam proses pengajuan pendaftaran, hingga melalui tahapan validasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan penerbitan sertifikat hak Kekayaan Intelektual.

Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Bengkalis, Fadlan Fuad Daulay, menyampaikan bahwa kerja sama antara BRIDA Kabupaten Bengkalis dan Kanwil Kemenkum Riau di bidang Kekayaan Intelektual telah berjalan melalui Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pelindungan dan pengelolaan KI di daerah. Ia menjelaskan bahwa melalui peran Sentra KI, BRIDA telah memfasilitasi pendaftaran berbagai jenis Kekayaan Intelektual yang berasal dari Kabupaten Bengkalis.

Fadlan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Riau di bidang pelayanan hukum dan penyuluhan hukum. Ke depan, pembinaan terkait tata kelola Sentra KI akan terus diperkuat, termasuk melalui pembentukan Sentra KI melalui Surat Keputusan serta pengaturan dukungan bagi pengurus Sentra KI, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun pemerintah daerah. Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud sinergi dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkalis.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Edison Manik Dampingi Kakanwil Kemenkum Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Gubernur
20 Oktober 2026
Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis
19 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Strategi Pemerataan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
19 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Inhil
19 Oktober 2026
Pamit Tugas ke Riau, Edison Manik Perkuat Kesinambungan Sinergi Kemenkum Kepri dengan Pemkot Tanjungpinang
19 Oktober 2026
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max
19 Oktober 2026
Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Teknis Badiklat Batam
19 Oktober 2026
Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
18 Oktober 2026
LAM Riau Dorong Budaya Melayu Diakui UNESCO
18 Oktober 2026
Lepas Arak-arakan Keberagaman HKN 2026, Fadli Zon Hentakkan Cokmar LAMR Tiga Kali
18 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved