Pelaku PETI Meninggal Di Lokasi Penambangan

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Seorang pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tewas di lokasi penambangan, pada Minggu (24/1/2021).
Dimana penambang emas ilegal ini meninggal diduga akibat terbawa arus dalam kecelakaan kerja. Penambangan liar ini berada di Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, tepatnya di lokasi arena Pacu Jalur Tepian Datuak Simambang Nan Putiah.
Dari informasi yang didapat HarianTimes.com di lapangan, korban yang meninggal di lokasi dompeng alias penambangan ilegal ini merupakan warga Desa Muaro Sentajo.
Korban warga Desa Muaro Sentajo itu diketahui berinisial A (34), meninggal di lokasi saat bekerja. "Iya, tadi sedang bekerja," kata salah seorang warga yang ditanyai HarianTimes.com di lokasi.
Sementara itu, saat di konfirmasi HarianTimes.com kepada Kepala Desa Muaro Sentajo, Halmadi Asmara, M.H, beliau membenarkan yang meninggal tersebut adalah warganya. "Iya, yang meninggal tadi itu warga kami. Tapi untuk pekerjaannya saya tidak tau," terang Kades yang akrab disapa Adi.*
Tulis Komentar