• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 193 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 212 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 191 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 189 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Hukrim

Lima Pemain Judi Togel Diamankan Reskrim Polres Meranti

Zulmiron
Kamis, 21 Januari 2021 11:09:13 WIB
Cetak
Meranti, Hariantimes.com - Lima orang terduga pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) diamankan Pihak Reskrim Polres Meranti, Selasa (19/01/2021) malam.

Meranti, Hariantimes.com - Lima orang terduga pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) diamankan Pihak Reskrim Polres Meranti, Selasa (19/01/2021) malam.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK kepada media ini, Rabu (20/01/2021) pagi.

"Kelima terduga pelaku itu kita amankan di jalan Tebingtinggi Kelurahan Selatpanjang Kota,pada pukul 22:00 WIB. Mereka diamankan oleh pihak kita dari unit Pidum Sat Reskrim Polres," kata Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK.

Diakui Kapolres dengan Dasar Laporan Polisi nomor : LP. A/07/I/2021/Riau/ Res. Kep. Meranti/SPKT, tanggal 19 Januari 2021. Dan Pasal, 303 Ayat (1) Ke (1) Jo 303 Bis (1) ke (2) Jo Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana, terduga pelaku berinisial Sm alias Acai (31), AE alias Iyan (37) , Rs alias Acik (17), Fa (17), dan Es (37) terpaksa ditangkap.

Diceritakan oleh Kapolres yang mana sekitar pukul 22.00 WIB, team Opsnal Polres Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat informasi bahwa telah terjadi penjualan nomor judi togel di kedai kopi Cafe Shop 168 di Jl. Tebingtinggi Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebingtinggi.

 "Tim melakukan penyelidikan terhadap penjualan nomor judi togel tersebut, dan tim menemukan Sa alias Acai sedang bermain dan dibantu Rs dan AE Sedang membagikan/ Menyerahkan uang hasil perjudian kepada 2 orang pemenang yakni Fa dan Es," ujarnya.

Adapun Barang Bukti yang diamankan oleh pihak kita, Kapolres menyampaikan ada 
Uang tunai sebesar Rp. 3.584.000, dari hasil penjualan nomor judi togel Sa alias Acai. Sekian itu, Uang tunai sebesar Rp. 480.000 dari hasil kemenangan togel yang belum di ambil oleh pemenang juga diamankan.

Tak hanya itu, 1 Unit Tv 32 Inch Merk AQUA, 1  Unit Laptop ukuran 14 Inch Merk HP, 1 Unit Handphone Tab Merk Samsung GT-p3100 warna putih, 1 Unit Handphone Tab Merk Samsung SM-T116NU warna hitam, 2 Unit Kalkulator Merk Citizen, 1 Unit Kalkulator Merk Kawachi, 2 buah buku rekapan yang berisikan nomor Togel,  22 Blok kupon togel kosong,  dan 810  lembar kertas rekapan nomor togel.

Uang tunai dari hasil kemenangan judi togel milik AE alias Iyan sebesar Rp200.000 bersama 2 lembar kertas pembelian nomor Togel, dan Uang tunai sebesar Rp140.000 dari hasil kemenangan judi Togel milik Es serta 1 lembar kertas pembelian judi togel turut diamankan.

"Terduga Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Meranti, guna melakukan penyelidikan dan penyidikan," tambah Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved