• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 217 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 484 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 699 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 697 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 603 Kali

  • Home
  • Hukrim

Lima Pemain Judi Togel Diamankan Reskrim Polres Meranti

Zulmiron
Kamis, 21 Januari 2021 11:09:13 WIB
Cetak
Meranti, Hariantimes.com - Lima orang terduga pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) diamankan Pihak Reskrim Polres Meranti, Selasa (19/01/2021) malam.

Meranti, Hariantimes.com - Lima orang terduga pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) diamankan Pihak Reskrim Polres Meranti, Selasa (19/01/2021) malam.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK kepada media ini, Rabu (20/01/2021) pagi.

"Kelima terduga pelaku itu kita amankan di jalan Tebingtinggi Kelurahan Selatpanjang Kota,pada pukul 22:00 WIB. Mereka diamankan oleh pihak kita dari unit Pidum Sat Reskrim Polres," kata Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK.

Diakui Kapolres dengan Dasar Laporan Polisi nomor : LP. A/07/I/2021/Riau/ Res. Kep. Meranti/SPKT, tanggal 19 Januari 2021. Dan Pasal, 303 Ayat (1) Ke (1) Jo 303 Bis (1) ke (2) Jo Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana, terduga pelaku berinisial Sm alias Acai (31), AE alias Iyan (37) , Rs alias Acik (17), Fa (17), dan Es (37) terpaksa ditangkap.

Diceritakan oleh Kapolres yang mana sekitar pukul 22.00 WIB, team Opsnal Polres Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat informasi bahwa telah terjadi penjualan nomor judi togel di kedai kopi Cafe Shop 168 di Jl. Tebingtinggi Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebingtinggi.

 "Tim melakukan penyelidikan terhadap penjualan nomor judi togel tersebut, dan tim menemukan Sa alias Acai sedang bermain dan dibantu Rs dan AE Sedang membagikan/ Menyerahkan uang hasil perjudian kepada 2 orang pemenang yakni Fa dan Es," ujarnya.

Adapun Barang Bukti yang diamankan oleh pihak kita, Kapolres menyampaikan ada 
Uang tunai sebesar Rp. 3.584.000, dari hasil penjualan nomor judi togel Sa alias Acai. Sekian itu, Uang tunai sebesar Rp. 480.000 dari hasil kemenangan togel yang belum di ambil oleh pemenang juga diamankan.

Tak hanya itu, 1 Unit Tv 32 Inch Merk AQUA, 1  Unit Laptop ukuran 14 Inch Merk HP, 1 Unit Handphone Tab Merk Samsung GT-p3100 warna putih, 1 Unit Handphone Tab Merk Samsung SM-T116NU warna hitam, 2 Unit Kalkulator Merk Citizen, 1 Unit Kalkulator Merk Kawachi, 2 buah buku rekapan yang berisikan nomor Togel,  22 Blok kupon togel kosong,  dan 810  lembar kertas rekapan nomor togel.

Uang tunai dari hasil kemenangan judi togel milik AE alias Iyan sebesar Rp200.000 bersama 2 lembar kertas pembelian nomor Togel, dan Uang tunai sebesar Rp140.000 dari hasil kemenangan judi Togel milik Es serta 1 lembar kertas pembelian judi togel turut diamankan.

"Terduga Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Meranti, guna melakukan penyelidikan dan penyidikan," tambah Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved