3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Sang Penolong
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Pemko Pekanbaru Evaluasi Kinerja Imam Masjid Paripuna

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan evaluasi tahunan imam masjid paripurna kecamatan dan kelurahan, Senin (18/01/2021) lalu.
Kegiatan evaluasi tersebut merupakan agenda tetap Pemko Pekanbaru untuk mengetahui secara lengkap kinerja seluruh imam masjid paripurna kecamatan dan kelurahan selama satu tahun terakhir.
"Jadi ini (kegiatan) bukan testing dan seleksi dalam rangka pembukaan atau penerimaan imam masjid paripurna tetapi evaluasi rutin biasa yang kita lakukan setahun sekali" ujar Kabag Kesra Pemko Pekanbaru, H Sarbaini kepada Hariantimes.com, di ruang kerjanya, Rabu (20/01/2021).
Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, kata Sarbaini, tidak didapati imam masjid purna kecamatan dan kelurahan melakukan kesalahan berat yang berdampak terhadap kelancaran ibadah khususnya sholat wajib di masjid-masjid tersebut.
Disinggung tentang pembentukan masjid paripurna di kecamatàn-kecamatan yang baru dibentuk akhir tahun lalu oleh Pemko Pekanbaru, Sarbaini mengatakan belum ada usulan.
Menurutnya, usulan pembentukan masjid paripurna kecamatan nantinya dilakukan oleh masing-masing camat kepada tim pembina masjid paripurna tingkat Kota Pekanbaru.
Menurutnya pula, pihak kecamatan boleh mengusulkan masjid-masjid paripurna kelurahan sebagai calon untuk dinilai, dipilih dan ditetapkan menjadi masjid paripurna kecamatan.
"Boleh, tidak masalah. Nanti tim pembina tingkat kota yang menilai bisa atau tidak dipilih menjadi masjid paripurna tingkat kecamatan," tuturnya.
Adapun syarat masjid yang harus dipenuhi untuk diusulkan menjadi masjid paripurna kecamatan, menurut Sarbaini antara lain fisik bangunan masjid bagus, punya perpustakaan, memiliki MDA dan sudah ada imam tetap.(*)
Penulis: Karmawijaya
Tulis Komentar