• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 176 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 187 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 187 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 214 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 186 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus 4 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Dua TKP Berbeda

Zulmiron
Senin, 18 Januari 2021 21:56:08 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus 4 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Dua TKP Berbeda.

Meranti, Hariantimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Kepulauan Meranti mengamankan 4 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. 

Keempat terduga pelaku berinisial RA (18), BS (16) dan MR (15) warga asal Rangsang dan MK (25) warga Selatpanjang ini berdasarkan Laporan Polisi : LP.A / 05 / I / 2021 / RIAU / RES. KEP. MERANTI , tanggal 15 Januari 2021. 

Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, bahwa di Jalan Karya Utama tepatnya di sebuah rumah kontrakan sering dijadikan tempat untuk transaksi diduga narkotika jenis shabu. 

Kemudian tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, IPDA Teddy Zaili S melakukan pembuntutan terhadap diduga pelaku yang berinisial RA selaku yang mengontrak rumah tersebut diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu.

Kemudian tepatnya di Jalan Utama I Kelapa Gading,  Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi (TKP pertama) sekitar pukul 17.30 WIB pelaku yang saat itu sedang menunggu pembeli langsung diamankan oleh tim, namun pelaku berupaya untuk melarikan diri dan membuang barang bukti diduga narkotika jenis shabu. Selanjutnya tim memangil Ketua RT setempat untuk mendampingi tim melakukan penggeledahan badan pelaku dan tempat pelaku diamankan guna menemukan barang bukti yang sempat di buang.

Setelah dilakukan pengeledahan tersebut ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibuang oleh pelaku, dari hasil interogasi pelaku mengaku mendapatkan diduga narkotika jenis shabu tersebut dari MK yang pada saat itu sedang berada di kontrakan pelaku menunggu pelaku balik setelah mengantar shabu untuk dijual kepada seseorang. 

Selanjutnya tim langsung menuju lokasi tempat kontrakan pelaku yang berada di jalan Karya Utama, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi (TKP kedua). Sesampainya di lokasi tersebut tim melihat ada orang yang mengintip dari jendela melihat hal tersebut tim melakukan upaya pendobrakan pintu kontrakan tersebut. Setelah pintu terbuka tim langsung mengamankan 3 orang berinisial MK, BS dan MR. MK diamankan didalam kamar mandi dan dari hasil interogasi MK mengaku bahwa dirinya didalam kamar mandi tersebut barusan membuang barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 8 (delapan) paket kedalam toilet dan langsung disiramnya hingga habis. 

Kemudian tim dengan disaksikan Ketua RT setempat melakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan barang bukti berupa timbangan digital untuk shabu dan plastik klip serta barang bukti lainnya yang ada hubungannya dengan perbuatan pelaku. Kemudian dilakukan interogasi terhadap ketiga pelaku terkait peran mereka. MK mengaku pemilik seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut, sedangkan BS dan RA sebagai pemilik kost. 

MK juga mengakui bahwa ia mendapat diduga narkotika tersebut dari pria berinisial A (DPO) untuk diedarkan, kemudian tim langsung mengejar dan melakukan penggeledahan ke rumah A, namun tidak ada dirumahnya diduga sudah melarikan diri mengetahui adanya penangkapan terhadap MK. Selanjutnya para pelaku dan seluruh barang bukti yang di temukan dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klep warna bening berat kotor 0,42 gram, 1 timbangan digital berwarna abu-abu untuk menimbang shabu, 1 bungkus plastik klep berwarna bening untuk pembungkus shabu siap edar.

Kemudian, 1 buah sendok takar terbuat dari plastik, 1 set alat hisap narkotika jenis shabu (bong), 3 buah pipa kaca, 2 (dua) buah mancis, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 unit Hp merek OPPO A 35 berwarna ungu, 1 unit Hp merek Samsung Galaxy V berwarna hitam, 1 unit sepeda motor Honda merek Beat berwarna hitam dan uang tunai sejumlah Rp120.000, (seratus dua puluh ribu rupiah) diduga sisa dari uang hasil penjualan shabu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanto SH, Senin (18/1/2021) mengungkapkan bahwa peran pelaku adalah sebagai pengedar dan perantara jual beli.

"Pengakuan pelaku, barang bukti narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari DPO berinisial A untuk dijual dan edarkan," ungkapnya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved