• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
Dibaca : 133 Kali
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 180 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 187 Kali
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 251 Kali
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Dibaca : 275 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus 4 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Dua TKP Berbeda

Zulmiron
Senin, 18 Januari 2021 21:56:08 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus 4 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Dua TKP Berbeda.

Meranti, Hariantimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Kepulauan Meranti mengamankan 4 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. 

Keempat terduga pelaku berinisial RA (18), BS (16) dan MR (15) warga asal Rangsang dan MK (25) warga Selatpanjang ini berdasarkan Laporan Polisi : LP.A / 05 / I / 2021 / RIAU / RES. KEP. MERANTI , tanggal 15 Januari 2021. 

Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, bahwa di Jalan Karya Utama tepatnya di sebuah rumah kontrakan sering dijadikan tempat untuk transaksi diduga narkotika jenis shabu. 

Kemudian tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, IPDA Teddy Zaili S melakukan pembuntutan terhadap diduga pelaku yang berinisial RA selaku yang mengontrak rumah tersebut diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu.

Kemudian tepatnya di Jalan Utama I Kelapa Gading,  Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi (TKP pertama) sekitar pukul 17.30 WIB pelaku yang saat itu sedang menunggu pembeli langsung diamankan oleh tim, namun pelaku berupaya untuk melarikan diri dan membuang barang bukti diduga narkotika jenis shabu. Selanjutnya tim memangil Ketua RT setempat untuk mendampingi tim melakukan penggeledahan badan pelaku dan tempat pelaku diamankan guna menemukan barang bukti yang sempat di buang.

Setelah dilakukan pengeledahan tersebut ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibuang oleh pelaku, dari hasil interogasi pelaku mengaku mendapatkan diduga narkotika jenis shabu tersebut dari MK yang pada saat itu sedang berada di kontrakan pelaku menunggu pelaku balik setelah mengantar shabu untuk dijual kepada seseorang. 

Selanjutnya tim langsung menuju lokasi tempat kontrakan pelaku yang berada di jalan Karya Utama, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi (TKP kedua). Sesampainya di lokasi tersebut tim melihat ada orang yang mengintip dari jendela melihat hal tersebut tim melakukan upaya pendobrakan pintu kontrakan tersebut. Setelah pintu terbuka tim langsung mengamankan 3 orang berinisial MK, BS dan MR. MK diamankan didalam kamar mandi dan dari hasil interogasi MK mengaku bahwa dirinya didalam kamar mandi tersebut barusan membuang barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 8 (delapan) paket kedalam toilet dan langsung disiramnya hingga habis. 

Kemudian tim dengan disaksikan Ketua RT setempat melakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan barang bukti berupa timbangan digital untuk shabu dan plastik klip serta barang bukti lainnya yang ada hubungannya dengan perbuatan pelaku. Kemudian dilakukan interogasi terhadap ketiga pelaku terkait peran mereka. MK mengaku pemilik seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut, sedangkan BS dan RA sebagai pemilik kost. 

MK juga mengakui bahwa ia mendapat diduga narkotika tersebut dari pria berinisial A (DPO) untuk diedarkan, kemudian tim langsung mengejar dan melakukan penggeledahan ke rumah A, namun tidak ada dirumahnya diduga sudah melarikan diri mengetahui adanya penangkapan terhadap MK. Selanjutnya para pelaku dan seluruh barang bukti yang di temukan dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klep warna bening berat kotor 0,42 gram, 1 timbangan digital berwarna abu-abu untuk menimbang shabu, 1 bungkus plastik klep berwarna bening untuk pembungkus shabu siap edar.

Kemudian, 1 buah sendok takar terbuat dari plastik, 1 set alat hisap narkotika jenis shabu (bong), 3 buah pipa kaca, 2 (dua) buah mancis, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 unit Hp merek OPPO A 35 berwarna ungu, 1 unit Hp merek Samsung Galaxy V berwarna hitam, 1 unit sepeda motor Honda merek Beat berwarna hitam dan uang tunai sejumlah Rp120.000, (seratus dua puluh ribu rupiah) diduga sisa dari uang hasil penjualan shabu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanto SH, Senin (18/1/2021) mengungkapkan bahwa peran pelaku adalah sebagai pengedar dan perantara jual beli.

"Pengakuan pelaku, barang bukti narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari DPO berinisial A untuk dijual dan edarkan," ungkapnya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 2 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 3 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 4 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 5 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 6 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 7 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 8 04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
  • 9 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved