• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 188 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 204 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 186 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 185 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana PMBRW, Abdimas Dipastikan tak Dapat Bantuan Hukum dari Pemko

Zulmiron
Jumat, 08 Januari 2021 13:31:11 WIB
Cetak
Kabag Hukum Setdako Kota Pekanbaru, Helmi SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Abdimas Syafitrah, dipastikan tidak mendapatkan bantuan hukum dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Pasalnya, bekas Kabag Protokol dan TU Pimpinan, Camat Pekanbaru Kota dan Camat Tenayan Raya yang pernah meraih predikat sebagai Lurah Teladan Tingkat Nasional itu, terjerat kasus kejahatan hukum luar biasa, yakni disangkakan Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan korupsi saat menjabat Camat Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

"Pemerintah, dalam hal ini kami Pemko Pekanbaru tidak diperbolehkan atau dilarang oleh Undang-Undang (UU) tentang ASN tahun 2014 dan peraturan turunannya, antara lain Permendagri menjadi pendamping dan memberi bantuan hukum kepada ASN yang disangkakan oleh kejaksaan melakukan perbuatan pelangaran hukum berat antara lain kasus korupsi," kata Kabag Hukum Setdako Kota Pekanbaru, Helmi SH MH menjawab Hariantimes.com, baru-baru ini.

Kendati demikian,  pemerintah dapat memberi pendampingan dan bantuan hukum bagi ASN yang menghadapi kasus perdata dan dugaan pelanggaran administrasi kenegaraan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dikatakannya, Abdimas Syafitrah belum meminta bantuan baik langsung maupun secara tertulis kepada Pemko Pekanbaru terkait kasus dugaaan korupsi dana Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana kelurahan Kecamatan Tenayan tahun anggaràn 2019.

"Kalau ada tentunya kepada Pak Wali dia meminta bantuan. Tentunya kalau melalui surat sepertinya saya yang lebih dulu dipanggil Pak Wali. Sampai sekarang Abdimas tak ada minta bantuan kita. Mungkin dia tahu aturànnya kalau pegawai negeri tersangkut masalah korupsi itu seperti apa menghadapinya, tidak bisa lagi dibantu oleh institusi tempat bekerja," jelas Helmi.

Menanggapi status ASN Abdimas Syafitrah saat ini, Helmi mengatakan masih tetap ASN di Pemko Pekanbaru.

"Sampai kasusnya inkrah àtau mempunyai kekuatan  hukum tetap yang mengikat dia masih berstatus ASN. Namun soal gajinya bagaimana, BPKPSDM lebih memahami. Apakah dibàyar atau tidak selama dalam masa penahanan, BPKPSDM lebih mengetahui ketentuannya," ucap Helmi.(*)


Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved