• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 98 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 163 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 177 Kali
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana PMBRW, Abdimas Dipastikan tak Dapat Bantuan Hukum dari Pemko

Zulmiron
Jumat, 08 Januari 2021 13:31:11 WIB
Cetak
Kabag Hukum Setdako Kota Pekanbaru, Helmi SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Abdimas Syafitrah, dipastikan tidak mendapatkan bantuan hukum dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Pasalnya, bekas Kabag Protokol dan TU Pimpinan, Camat Pekanbaru Kota dan Camat Tenayan Raya yang pernah meraih predikat sebagai Lurah Teladan Tingkat Nasional itu, terjerat kasus kejahatan hukum luar biasa, yakni disangkakan Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan korupsi saat menjabat Camat Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

"Pemerintah, dalam hal ini kami Pemko Pekanbaru tidak diperbolehkan atau dilarang oleh Undang-Undang (UU) tentang ASN tahun 2014 dan peraturan turunannya, antara lain Permendagri menjadi pendamping dan memberi bantuan hukum kepada ASN yang disangkakan oleh kejaksaan melakukan perbuatan pelangaran hukum berat antara lain kasus korupsi," kata Kabag Hukum Setdako Kota Pekanbaru, Helmi SH MH menjawab Hariantimes.com, baru-baru ini.

Kendati demikian,  pemerintah dapat memberi pendampingan dan bantuan hukum bagi ASN yang menghadapi kasus perdata dan dugaan pelanggaran administrasi kenegaraan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dikatakannya, Abdimas Syafitrah belum meminta bantuan baik langsung maupun secara tertulis kepada Pemko Pekanbaru terkait kasus dugaaan korupsi dana Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana kelurahan Kecamatan Tenayan tahun anggaràn 2019.

"Kalau ada tentunya kepada Pak Wali dia meminta bantuan. Tentunya kalau melalui surat sepertinya saya yang lebih dulu dipanggil Pak Wali. Sampai sekarang Abdimas tak ada minta bantuan kita. Mungkin dia tahu aturànnya kalau pegawai negeri tersangkut masalah korupsi itu seperti apa menghadapinya, tidak bisa lagi dibantu oleh institusi tempat bekerja," jelas Helmi.

Menanggapi status ASN Abdimas Syafitrah saat ini, Helmi mengatakan masih tetap ASN di Pemko Pekanbaru.

"Sampai kasusnya inkrah àtau mempunyai kekuatan  hukum tetap yang mengikat dia masih berstatus ASN. Namun soal gajinya bagaimana, BPKPSDM lebih memahami. Apakah dibàyar atau tidak selama dalam masa penahanan, BPKPSDM lebih mengetahui ketentuannya," ucap Helmi.(*)


Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved