• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
Dibaca : 133 Kali
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 180 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 187 Kali
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 252 Kali
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Dibaca : 275 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana PMBRW, Abdimas Dipastikan tak Dapat Bantuan Hukum dari Pemko

Zulmiron
Jumat, 08 Januari 2021 13:31:11 WIB
Cetak
Kabag Hukum Setdako Kota Pekanbaru, Helmi SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Abdimas Syafitrah, dipastikan tidak mendapatkan bantuan hukum dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Pasalnya, bekas Kabag Protokol dan TU Pimpinan, Camat Pekanbaru Kota dan Camat Tenayan Raya yang pernah meraih predikat sebagai Lurah Teladan Tingkat Nasional itu, terjerat kasus kejahatan hukum luar biasa, yakni disangkakan Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan korupsi saat menjabat Camat Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

"Pemerintah, dalam hal ini kami Pemko Pekanbaru tidak diperbolehkan atau dilarang oleh Undang-Undang (UU) tentang ASN tahun 2014 dan peraturan turunannya, antara lain Permendagri menjadi pendamping dan memberi bantuan hukum kepada ASN yang disangkakan oleh kejaksaan melakukan perbuatan pelangaran hukum berat antara lain kasus korupsi," kata Kabag Hukum Setdako Kota Pekanbaru, Helmi SH MH menjawab Hariantimes.com, baru-baru ini.

Kendati demikian,  pemerintah dapat memberi pendampingan dan bantuan hukum bagi ASN yang menghadapi kasus perdata dan dugaan pelanggaran administrasi kenegaraan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dikatakannya, Abdimas Syafitrah belum meminta bantuan baik langsung maupun secara tertulis kepada Pemko Pekanbaru terkait kasus dugaaan korupsi dana Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana kelurahan Kecamatan Tenayan tahun anggaràn 2019.

"Kalau ada tentunya kepada Pak Wali dia meminta bantuan. Tentunya kalau melalui surat sepertinya saya yang lebih dulu dipanggil Pak Wali. Sampai sekarang Abdimas tak ada minta bantuan kita. Mungkin dia tahu aturànnya kalau pegawai negeri tersangkut masalah korupsi itu seperti apa menghadapinya, tidak bisa lagi dibantu oleh institusi tempat bekerja," jelas Helmi.

Menanggapi status ASN Abdimas Syafitrah saat ini, Helmi mengatakan masih tetap ASN di Pemko Pekanbaru.

"Sampai kasusnya inkrah àtau mempunyai kekuatan  hukum tetap yang mengikat dia masih berstatus ASN. Namun soal gajinya bagaimana, BPKPSDM lebih memahami. Apakah dibàyar atau tidak selama dalam masa penahanan, BPKPSDM lebih mengetahui ketentuannya," ucap Helmi.(*)


Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 2 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 3 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 4 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 5 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 6 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 7 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 8 04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
  • 9 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved