• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
Dibaca : 168 Kali
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
Dibaca : 164 Kali
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
Dibaca : 177 Kali
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
Dibaca : 187 Kali
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
Dibaca : 185 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dalam 9 Hari, Polda Riau Gulung 11 Pelaku Sindikat Narkoba di Empat Lokasi Berbeda, 2 DPO

Zulmiron
Selasa, 08 Desember 2020 19:09:18 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi mengawali konferensi pers pengungkapan narkoba, Selasa siang (08/12/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com -:Hanya dalam kurun waktu 9 hari saja (28 November hingga 06 Desember 2020), Direktorat Narkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis berhasil menggulung 11 orang pelaku sindikat narkoba di empat lokasi berbeda dan 2 orang dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Di lokasi pertama, pada Rabu (28/11/2020) di TKP kos-kosan eksekutif Jalan Cemara Gading Tangkerang Barat Pekanbaru, tim opsnal Direktorat Narkoba yang dipimpin AKBP Hardian Pratama Sik berhasil menyergap 2 orang pelaku (RAD dan JIM), serta mengamankan barang bukti diantaranya 4 (empat) bungkus plastik bening yang di duga berisi Pil Ekstasi warna orange logo WB yang disimpan dalam jok sepeda motor silver BM 3093 AAV dan menyita 2 unit handphone dari pelaku.

Di tempat kedua, tim Polsek Bantan yang dibac up Satuan reserse  Narkoba Polres Bengkalis membekuk 3 orang pelaku (DUL,AND, NAS) serta barang bukti 
yang berhasil diamankan diantaranya 3 buah tas berisi 44 bungkus Shabu, sebuah tas berisi 5 bungkus besar berisi ekstasi, 1 unit speedboad dan mesin tempel 60 PK dan 5 unit Handphone. 

"Dari penggerebegan tersebut, petugas mengamankan barang haram yang cukup membelalakkan mata. setidaknya 94 kilogram sabu, 22 ribu butir pil ekstasi berbagai merk, 1 unit speedboad berkekuatan mesin 60 PK, 1 unit Roda 4 grand livina, 1 unit sepeda motor serta 15 unit handphone berbagai merk," terang Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi mengawali konferensi pers pengungkapan narkoba, Selasa siang (08/12/2020).

Kapolda menyampaikan, pengungkapan bermula pada Sabtu (28/11/2020). Dimana Kapolsek Bantan AKP Zulmar SH mendapat informasi akan ada penyelundupan Narkotika dari Negara Malaysia ke wilayah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Atas informasi itu, selanjutnya melakukan pengintaian selama delapan hari di wilayah pesisir laut Batan. Hingga pada Minggu (06/12/2020) sekira jam 10.30 WIB terlihat 1 unit Speedboad di Sungai Jangkang hendak merapat ke tepi sungai yang didalamnya terdapat dua orang dan satu orang yang sedang menunggu di darat. Hingga saat Speedboad sudah merapat, tim Polsek Bantan yang diback up Sat Narkoba Polres Bengkalis langsung melakukan  penyergapan dan berhasil menangkap para pelaku tanpa perlawanan.

Di lokasi ketiga, giliran tim Harimau Kampar menggulung  3 orang sindikat narkoba (FRI, JEF, HER) dan 1 lainnya dinyatakan DPO (PEN). Dari ketiga pelaku tersebut, tim berhasil mengamankan 30 kg sabu yang terbungkus dalam 30 kemasan serta 2 unit handphone.

Bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim pada hari Senin (30/11/2020) tentang rencana pengiriman barang haram dari negeri jiran Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di daerah Bengkalis. Informasi tersebut dimatangkan oleh tim, dan pada keesokan harinya, Selasa (01/12/2020) diperoleh informasi bahwa barang tersebut sudah berada dalam penguasaan pelaku FRI, yang saat itu berada dirumahnya dijalan Perjuangan gang Mandiri Bengkalis. Tak membuang waktu, tim Harimau Kampar yang dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkkba AKBP Hardian Pratama SIk langsung penyergapan pelaku dirumah tersebut dan mengamankan berhasil barang bukti 30 kilogram sabu yang tersimpan dibelakang rumah serta menyita 2 unit handphone. 

Shabu tersebut menurut pengakuannya merupakan perintah dari pelaku JEF dan rencananya akan diserahkan kepada pelaku PEN (DPO).

Pada kasus keempat, tim dari Polsek Payung Sekaki berhasil mengamankan 3 orang pelaku (AFR, FAR, RIA) pada Sabtu (05/12/2020) sekira jam 12.30 WIB di simpang lampu merah stadion Kaharudin Nasution dijalan Yos Sudarso Rumbai Pekanbaru.

Berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Polsek Payung Sekaki, IPTU Agung Rama Setiawan SIk MSi tentang akan adanya transaksi narkoba disatu lokasi. Tim langsung bergerak dan mendapati sebuah mobil grand livina warna hitam BM 1168 JW yang sedang berhenti di simpang empat lampu merah stadion. 

Tim yang dipimpin langsung Kapolsek memepet mobil tersebut dan berhasil mengamankan penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan percakapan WA dari handphone, didapati percakapan yang mencurigakan. Sehingga langsung dilakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan 20 bungkus paket besar berisikan Narkotika jenis shabu.

“Kita akan terus lakukan upaya pengungkapan dan membawa para tersangka hingga ke proses pengadilan. Saya mengajak semua masyarakat untuk bersama bersinergi memberantas narkoba ini, kita tau para pelaku selalu menggunakan cara cara baru dan kita akan terus kejar mereka,” ujar Irjen Agung optimis.

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
27 Agustus 2025
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
27 Agustus 2025
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
27 Agustus 2025
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
27 Agustus 2025
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
27 Agustus 2025
Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi
27 Agustus 2025
Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
26 Agustus 2025
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
26 Agustus 2025
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
26 Agustus 2025
Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
26 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 3 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 4 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 5 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 6 Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge
  • 7 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 8 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 9 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved