• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 362 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 681 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 825 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 825 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 718 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Ringkus Dua Pelaku Pencuri Besi Rangka Pergola Halte, 1 DPO

Zulmiron
Rabu, 25 November 2020 13:13:00 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Ringkus Dua Pelaku Pencuru Besi Rangka Pergola Halte.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua dari tiga pelaku yang nekat membongkar dan mencuri besi rangka Pergola Halte di Jalan Sudirman depan Happy Puppy milik Dinas PUPR Kota Pekanbaru diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Sabtu (21/11/2020).

Pelaku diketahui berinisial CH alias Candra (36), supir oplet, warga Jalan Agus Salim Gg Becek Kelurahan Pekanbaru Kota Kota Pekanbaru, KF alias Keong (23), warga Jalan Puyuh Mas Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Sedangkan ZB masih dalam tahap pencaharian petugas atau DPO.

Kapolresta Pekanbaru H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan adanya penangkapan dua dari tiga pelaku pencurian disertai pengrusakan atau curat yang dilakukan CH alias Candra (36) dan KF alias Keong (23). Sedangkan untuk tersangka ZB masih DPO.

Dikatakan Kapolsek, sebelum kedua tersangka diamankan Polisi, korban dalam hal ini pegawai Dinas PUPR Kota Pekanbaru mendapat laporan dari pimpinannya bahwa pada Jumat (20/11/2020) pagi, telah terjadi pencurian besi rangka halte pergola di Jalan Sudirman tepatnya di depan Karaoke Happy Puppy Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kemudian korban melakukan pengecekan dan diketahui memang benar besi rangka halte pergola sudah hilang dicuri ketiga pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya untuk pengusutan kasus lebih lanjut, karena pihaknya tengah mengalami kerugian Rp15 juta sesuai LP LP/ 1154 / XI /2020/Riau/Sek.B.Raya.tanggal 20 November 2020.

Guna menindaklnjuti aduan masyarakat lanjut Kapolsek, Tim Opsnal  melakukan penyelidikan dan olah TKP di lapangan dan mendapat informasi bahwa ketiga pelaku CH alias Candra KF alis Keong dan ZB (DPO) dan sudah mengetahui keberadaan pelaku pada Sabtu (21/11/2020) pagi sekira 09.00 WIB.

Mendapat informasi tersebut lanjut Kapolsek, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim dan team Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku saat berada di Jalan Kasah Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan mendapatkan barang bukti satu potongan besi rangka halte tersebut.

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya, guna pengembangan dan proses penyidikan. Sedangkan DPO ZB masih dalam tahap pencaharian petugas," sebut Kapolsek. 

Atas perbuatan kedua pelaku lanjut Kapolsek, kedua pelaku bakal disangkakan penerapan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved