• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
Dibaca : 98 Kali
Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi
Dibaca : 102 Kali
Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
Dibaca : 186 Kali
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
Dibaca : 183 Kali
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
Dibaca : 194 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Ringkus Dua Pelaku Pencuri Besi Rangka Pergola Halte, 1 DPO

Zulmiron
Rabu, 25 November 2020 13:13:00 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Ringkus Dua Pelaku Pencuru Besi Rangka Pergola Halte.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua dari tiga pelaku yang nekat membongkar dan mencuri besi rangka Pergola Halte di Jalan Sudirman depan Happy Puppy milik Dinas PUPR Kota Pekanbaru diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Sabtu (21/11/2020).

Pelaku diketahui berinisial CH alias Candra (36), supir oplet, warga Jalan Agus Salim Gg Becek Kelurahan Pekanbaru Kota Kota Pekanbaru, KF alias Keong (23), warga Jalan Puyuh Mas Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Sedangkan ZB masih dalam tahap pencaharian petugas atau DPO.

Kapolresta Pekanbaru H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan adanya penangkapan dua dari tiga pelaku pencurian disertai pengrusakan atau curat yang dilakukan CH alias Candra (36) dan KF alias Keong (23). Sedangkan untuk tersangka ZB masih DPO.

Dikatakan Kapolsek, sebelum kedua tersangka diamankan Polisi, korban dalam hal ini pegawai Dinas PUPR Kota Pekanbaru mendapat laporan dari pimpinannya bahwa pada Jumat (20/11/2020) pagi, telah terjadi pencurian besi rangka halte pergola di Jalan Sudirman tepatnya di depan Karaoke Happy Puppy Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kemudian korban melakukan pengecekan dan diketahui memang benar besi rangka halte pergola sudah hilang dicuri ketiga pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya untuk pengusutan kasus lebih lanjut, karena pihaknya tengah mengalami kerugian Rp15 juta sesuai LP LP/ 1154 / XI /2020/Riau/Sek.B.Raya.tanggal 20 November 2020.

Guna menindaklnjuti aduan masyarakat lanjut Kapolsek, Tim Opsnal  melakukan penyelidikan dan olah TKP di lapangan dan mendapat informasi bahwa ketiga pelaku CH alias Candra KF alis Keong dan ZB (DPO) dan sudah mengetahui keberadaan pelaku pada Sabtu (21/11/2020) pagi sekira 09.00 WIB.

Mendapat informasi tersebut lanjut Kapolsek, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim dan team Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku saat berada di Jalan Kasah Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan mendapatkan barang bukti satu potongan besi rangka halte tersebut.

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya, guna pengembangan dan proses penyidikan. Sedangkan DPO ZB masih dalam tahap pencaharian petugas," sebut Kapolsek. 

Atas perbuatan kedua pelaku lanjut Kapolsek, kedua pelaku bakal disangkakan penerapan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
27 Agustus 2025
Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi
27 Agustus 2025
Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
26 Agustus 2025
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
26 Agustus 2025
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
26 Agustus 2025
Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
26 Agustus 2025
Abdul Hamid: Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton Agar Dapat Dikembalikan ke PT Samudera Siak
26 Agustus 2025
Erick Thohir: Sepakbola Indonesia akan Semakin Kompetitif di Kancah internasional
26 Agustus 2025
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
25 Agustus 2025
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
25 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 3 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 4 Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge
  • 5 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 6 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 7 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 8 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 9 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved