• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 119 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 174 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 150 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 184 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 194 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Ringkus Dua Pelaku Pencuri Besi Rangka Pergola Halte, 1 DPO

Zulmiron
Rabu, 25 November 2020 13:13:00 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Ringkus Dua Pelaku Pencuru Besi Rangka Pergola Halte.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua dari tiga pelaku yang nekat membongkar dan mencuri besi rangka Pergola Halte di Jalan Sudirman depan Happy Puppy milik Dinas PUPR Kota Pekanbaru diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Sabtu (21/11/2020).

Pelaku diketahui berinisial CH alias Candra (36), supir oplet, warga Jalan Agus Salim Gg Becek Kelurahan Pekanbaru Kota Kota Pekanbaru, KF alias Keong (23), warga Jalan Puyuh Mas Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Sedangkan ZB masih dalam tahap pencaharian petugas atau DPO.

Kapolresta Pekanbaru H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan adanya penangkapan dua dari tiga pelaku pencurian disertai pengrusakan atau curat yang dilakukan CH alias Candra (36) dan KF alias Keong (23). Sedangkan untuk tersangka ZB masih DPO.

Dikatakan Kapolsek, sebelum kedua tersangka diamankan Polisi, korban dalam hal ini pegawai Dinas PUPR Kota Pekanbaru mendapat laporan dari pimpinannya bahwa pada Jumat (20/11/2020) pagi, telah terjadi pencurian besi rangka halte pergola di Jalan Sudirman tepatnya di depan Karaoke Happy Puppy Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kemudian korban melakukan pengecekan dan diketahui memang benar besi rangka halte pergola sudah hilang dicuri ketiga pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya untuk pengusutan kasus lebih lanjut, karena pihaknya tengah mengalami kerugian Rp15 juta sesuai LP LP/ 1154 / XI /2020/Riau/Sek.B.Raya.tanggal 20 November 2020.

Guna menindaklnjuti aduan masyarakat lanjut Kapolsek, Tim Opsnal  melakukan penyelidikan dan olah TKP di lapangan dan mendapat informasi bahwa ketiga pelaku CH alias Candra KF alis Keong dan ZB (DPO) dan sudah mengetahui keberadaan pelaku pada Sabtu (21/11/2020) pagi sekira 09.00 WIB.

Mendapat informasi tersebut lanjut Kapolsek, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim dan team Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku saat berada di Jalan Kasah Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan mendapatkan barang bukti satu potongan besi rangka halte tersebut.

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya, guna pengembangan dan proses penyidikan. Sedangkan DPO ZB masih dalam tahap pencaharian petugas," sebut Kapolsek. 

Atas perbuatan kedua pelaku lanjut Kapolsek, kedua pelaku bakal disangkakan penerapan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved