• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dibaca : 202 Kali
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak
Dibaca : 209 Kali
Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi
Dibaca : 240 Kali
Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta
Dibaca : 248 Kali
Membudayakan Kebiasaan Berwakaf, Kemenag Riau Ajak Catin Berkontribusi Melalui Wakaf Tunai
Dibaca : 231 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terekam CCTV Curi Sepeda Motor di PT Rifan, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pekanbaru Kota

Zulmiron
Ahad, 22 November 2020 07:12:53 WIB
Cetak
Terekam CCTV Curi Sepeda Motor di PT Rifan, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pekanbaru Kota.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Terekam CCTV saat beraksi melakukan pencurian sepeda motor, seorang pemuda asal Kampar diamankan Polsek Pekanbaru Kota pada Jumat (20/11/2020).

Tersangka diketahui berinisial AL alias Andra (23), warga Jalan Dusun Jawi-jawi Koto Perambahan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie AR membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan atau Curanmor sepeda motor berinisial AL alias Andra pada hari Jumat (20/11/2020).

Diterangkan Kapolsek, penangkapan tersangka curanmor, dilakukan Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, setelah adanya laporan korban curanmor atas nama Akhmad Alimsyah sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/160/K/XI/2020/RIAU RESTA PKU/SEKTOR PBR Kota pada tanggal 19 Oktober 2020.

Dimana dalam laporan korban lanjut Kapolsek, pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2020 sekira pukul 20.30 Wib, istri korban hendak memakai sepeda motor korban yang tengah di parkir di belakang kantor PT Rifan Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Lantas, istri korban meminta kunci motor honda Beat warna Outih BM 6094 AAA kepada korban Akhmad Alimsyah dan istri korban bergegas menuju parkiran motor di belakang gedung kantor PT. Rifan.

Sesampainya di parkiran, istri korban malah tidak menemukan sepeda motor tersebut, dan selanjutnya istri korban memberitahukan- nya kepada korban bahwa motor yang diparkir tidak ada lagi di Parkiran PT Rifan Jalan Sudirman tersebut.

Merasa menjadi korban pencurian sepeda motor honda beat warna putih BM 6094 AAA miliknya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pekanbaru Kota, agar dilakukan pengusutan, karena korban telah mengalami kerugian kurang lebih Rp13 juta. 

Guna menindaklanjuti aduan masyarakat sambung Kapolsek, dirinya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian lanjut Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman cctv serta memintai informasi kepada beberapa saksi yang bekerja di PT. Rifan serta mendapati keterangan diduga tersangka adalah tersangka AL alias Andra.

Selanjutnya, tim mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan pencingan untuk mendatangi kost tersangka yang berada di belakang Evo Hotel Pekanbaru. 

Tidak ingin buruan kabur, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota melakukan penangkapan tersangka AL alias Andra beserta barang bukti 1 unit sepeda motor honda beat warna Putih BM  6094 AAA milik korban masih dalam dalam penguasaannya. 

"Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti sepeda motor tersebut, ke Mapolsek Pekanbaru Kota, untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Kepada petugas lanjut Kapolsek, tersangka melakukan curanmor tersebut hanya, menggunakan gunting besi untuk melakukan pencurian sepeda motor.

"Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 363 dan atau 362 KUHPidana, dengan ancaman kurangan lima tahun penjara," pungkas Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
09 September 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak
09 September 2025
Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi
09 September 2025
Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta
09 September 2025
Membudayakan Kebiasaan Berwakaf, Kemenag Riau Ajak Catin Berkontribusi Melalui Wakaf Tunai
09 September 2025
Kuliah Umum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Raja Isyam: Jurnalis Harus Adaptif Terhadap Perubahan
08 September 2025
60 Murid TK Umi Kalsum Ikuti Polsanak di Mapolsek Tualang
06 September 2025
Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus
06 September 2025
Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu
05 September 2025
Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun
04 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu
  • 2 Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun
  • 3 Harpelnas 2025, Indosat Hadirkan Hadiah Istimewa bagi Pelanggan Setia IM3, Tri dan HiFi
  • 4 RUPS-LB PT BSP Ganti Dewan Direksi dan Komisaris, Syamsurizal: Kita Butuh Energi Baru
  • 5 Selama 6 Dekade, UIR Berhasil Menunjukkan Eksistensinya
  • 6 DKR, Perempuan dan Harapan
  • 7 Rumah Sunting Akhiri Literasai Konservasi Berbasis Inklusi Sosial di Tangkerang Selatan
  • 8 Gebrakan Walikota Pekanbaru: Mulai dari Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan
  • 9 Rumuskan Sikap Kebangsaan, SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved