• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
Dibaca : 170 Kali
Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
Dibaca : 184 Kali
Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
Dibaca : 182 Kali
Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
Dibaca : 186 Kali
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
Dibaca : 221 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terekam CCTV Curi Sepeda Motor di PT Rifan, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pekanbaru Kota

Zulmiron
Ahad, 22 November 2020 07:12:53 WIB
Cetak
Terekam CCTV Curi Sepeda Motor di PT Rifan, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pekanbaru Kota.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Terekam CCTV saat beraksi melakukan pencurian sepeda motor, seorang pemuda asal Kampar diamankan Polsek Pekanbaru Kota pada Jumat (20/11/2020).

Tersangka diketahui berinisial AL alias Andra (23), warga Jalan Dusun Jawi-jawi Koto Perambahan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie AR membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan atau Curanmor sepeda motor berinisial AL alias Andra pada hari Jumat (20/11/2020).

Diterangkan Kapolsek, penangkapan tersangka curanmor, dilakukan Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, setelah adanya laporan korban curanmor atas nama Akhmad Alimsyah sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/160/K/XI/2020/RIAU RESTA PKU/SEKTOR PBR Kota pada tanggal 19 Oktober 2020.

Dimana dalam laporan korban lanjut Kapolsek, pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2020 sekira pukul 20.30 Wib, istri korban hendak memakai sepeda motor korban yang tengah di parkir di belakang kantor PT Rifan Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Lantas, istri korban meminta kunci motor honda Beat warna Outih BM 6094 AAA kepada korban Akhmad Alimsyah dan istri korban bergegas menuju parkiran motor di belakang gedung kantor PT. Rifan.

Sesampainya di parkiran, istri korban malah tidak menemukan sepeda motor tersebut, dan selanjutnya istri korban memberitahukan- nya kepada korban bahwa motor yang diparkir tidak ada lagi di Parkiran PT Rifan Jalan Sudirman tersebut.

Merasa menjadi korban pencurian sepeda motor honda beat warna putih BM 6094 AAA miliknya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pekanbaru Kota, agar dilakukan pengusutan, karena korban telah mengalami kerugian kurang lebih Rp13 juta. 

Guna menindaklanjuti aduan masyarakat sambung Kapolsek, dirinya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian lanjut Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman cctv serta memintai informasi kepada beberapa saksi yang bekerja di PT. Rifan serta mendapati keterangan diduga tersangka adalah tersangka AL alias Andra.

Selanjutnya, tim mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan pencingan untuk mendatangi kost tersangka yang berada di belakang Evo Hotel Pekanbaru. 

Tidak ingin buruan kabur, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota melakukan penangkapan tersangka AL alias Andra beserta barang bukti 1 unit sepeda motor honda beat warna Putih BM  6094 AAA milik korban masih dalam dalam penguasaannya. 

"Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti sepeda motor tersebut, ke Mapolsek Pekanbaru Kota, untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Kepada petugas lanjut Kapolsek, tersangka melakukan curanmor tersebut hanya, menggunakan gunting besi untuk melakukan pencurian sepeda motor.

"Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 363 dan atau 362 KUHPidana, dengan ancaman kurangan lima tahun penjara," pungkas Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Kalaksa BPBD Rohil Hari Dharma tak jadi Tersangka Korupsi Bimtek, Pengacara Edo akan Lapor ke KPK dan Jaksa Agung

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Kalaksa BPBD Rohil Hari Dharma tak jadi Tersangka Korupsi Bimtek, Pengacara Edo akan Lapor ke KPK dan Jaksa Agung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
21 Mei 2025
Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
21 Mei 2025
Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
20 Mei 2025
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
20 Mei 2025
Suarakan Riau Jadi Daerah Istimewa di Senayan, Abdul Hamid: Mari Kita Semua Bersama-Sama Mendukung
20 Mei 2025
Apdesi Riau-Kejati Bangun Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemdes
19 Mei 2025
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 Mei 2025
Mudahkan Komunikasi Jamaah di Tanah Suci, Indosat Hadirkan Paket IM3 SimpelRoam Haji
16 Mei 2025
Jadikan Pekanbaru Kota yang Aman Agung Nugroho: Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli
15 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
  • 2 Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
  • 3 443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
  • 4 Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
  • 5 Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
  • 6 Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
  • 7 Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
  • 8 Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
  • 9 Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved