Polsek Tenayan Raya Tangkap Tiga Pelaku Terduga Curat di Lokasi Penangkaran Ikan Arwana

Pekanbaru, Hariantimes.com- Polsek Tanayan Raya menangkap tiga pelaku terduga pencurian dan pemberatan (curat) di Jalan Teratai RT 003 RW 002 Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Selasa (10/11/2020) kemarin.
Ketiga pelaku yang berinisial ISKB (25), inisial SS dan Kurniawan itu merupakan warga Dusun Malibakbak Desa Saliguma, Kecamatan Sirebut Tengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku ISKB, SS alias Sarubei dan Kurniawan pada hari Selasa (10/11/2020 ) pukul 16.30 WIB sore.
Dikatakan Kapolsek, Sukarno selaku pelapor (41), warga Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru mendatangi workshop penangkaran ikan arwana yang terletak Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, pada hari Selasa (10/11/2020) pukul 10.00 WIB. Tujuan lnya untuk memperbaiki mobil Land Rovernya dan melihat barang-barang di Workshop sudah berserakan.
Kemudan pelapor Sukarno menghubungi atasan menggunakan handphone dan bertanya apakah ada menyuruh orang untuk menindahkan dan mengangkat barang-barang yang ada di Workshop, dijawab atasanya tidak ada menyuruh orang untuk mengangkat atau memindahkan barang.
"Kemudian pelapor bertanya kepada tersangka Kurniawan yang bertugas saat itu selaku penjaga kolam penangkaran ikan arwana, dan tersangka menjawab melihat di Mess Ignasius SKB dan ada barang barang berbentuk besi bulat putih. Pelapor langsung menuju Mess dan melihat barang-barang tersebut sudah tidak adalagi, kemudian mencari barang-barang itu diseputaran Mess dan ditemukan 2 pcs tapak SO Excavator, selanjutnya memberitahukan atasan sehingga atasan pelapor datang ke penangkaran ikan arwana. Kejadian pencurian dilaporkan Sukarno ke Polsek Tenayan Raya pada hari Selasa (10/11/2020) pukul 16.30 WIB sore untuk menangkap ketiga tersangka yang dicurigai," beber Kapolsek.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu M.Bahari Abdi piket reskrim dan tim opsnal mendatangi lokasi kejadian. Kemudian di lokasi penangkaran ikan ditemukan 3 pelaku penjaga kolam inisial ISKB, SS dan Kurniawan. Ketiga pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian. Sehingga ketiga pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tenayan Raya.
Selain itu juga diamankan barang bukti dari tersangka 2 pcs tapak So Excavator,1 pcs poring merj Yanmar TF 300 dan 1 buah HP OPPO A1 K, sedangkan 1 pulpam minyak truck hino dan kumparan tembaga dinamo listrik 25 KW masih dalam pencarian (DPB), dan ketiga tersangka sudah kita amankan di Polsek Tenayan Raya.
Ketiga pelaku dipersangkakan atas kesalahannya pasal 363 KUH.Pidana.(*)
Tulis Komentar