• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 362 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 681 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 825 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 825 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 718 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Terlibat Edarkan Sabu, 4 IRT Diciduk Satres Narkoba Polres Meranti

Zulmiron
Jumat, 06 November 2020 19:30:37 WIB
Cetak
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH dalam konferensi pers, Jumat (06/11/2020).

Meranti, Hariantimes.com - Empat orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Selatpanjang diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.

Keempat IRT berinisial Rm (25), It (22), NP (26), dan Mm (29) ini diciduk karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH dalam konferensi pers, Jumat (06/11/2020) menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan bahwa sebuah rumah di Jalan Mahmud sering dijadikan tempat transaksi dan memaketkan sabu-sabu.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan. Pelaku utama berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Namun polisi berhasil mengamankan 4 wanita terduga pelaku yang juga mempunyai peranan dalam melakukan pengedaran.

"Penangkapan dilakukan pada Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 21.30 WIB. Namun saat dilakukan penggerebekan, tiga orang yang salah satunya menjadi target utama berinisial MW alias Parok yang kini ditetapkan sebagai DPO berhasil melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah tersebut dengan membawa tas yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Saat tim berusaha untuk melakukan pengejaran, tim kehilangan jejak karena kondisi saat itu gelap," beber Kapolres.

Dijelaskannya, keempat IRT yang diamankan tersebut adalah Rm yang merupakan adik kandung DPO, NP merupakan tetangga, sedangkan Mm istri kedua DPO dan It merupakan istri keempatnya.

Saat dilakukan penangkapan, Mm istri kedua dari tersangka utama berusaha untuk menghilangkan barang bukti (BB) dengan cara membuang BB ke luar rumah. Ketika dilakukan penggeledahan rumah dan badan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi berhasil menemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klep warna bening di dalam kotak warna hitam kombinasi hijau yang terletak di atas meja ruang tamu rumah.

"Saat diinterogasi, para pelaku mengakui bahwa narkotika yang diamankan tersebut adalah milik MW alias Parok yang melarikan diri saat tim melakukan penggerebekan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas Eko.

Adapun barang bukti yang diamankan atas pengungkapan ini yakni, 6 paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 12,69 gram, 1 buah kotak warna hitam kombinasi hijau tempat penyimpanan, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah sumbu kompor rakitan, 2 buah pipet, 1 buah korek api, 1 buah dompet warna merah tempat penyimpanan sumbu kompor rakitan, dan 3 unit Handphone.

"Sangat kita sayangkan saat ini narkotika sudah menyentuh para perempuan yang direkrut untuk mengedarkan narkoba," ujar Eko.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved