• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 369 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 685 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 830 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 836 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 721 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terkait Dugaan Pengancaman Ketua DPRD Pekanbaru

Zulfikri: Saya Laporkan Kasus Ini ke Polisi

Zulmiron
Kamis, 05 November 2020 18:18:41 WIB
Cetak
Zulfikri SH.

Pekanbaru, Hariantimes.com -  Pengancaman yang dialami wartawan media online di Pekabaru, Zulfikri SH oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani memasuki babak baru. 

Zulfikri bersama beberapa penasehat hukumnya dipastikan melakukan langkah hukum. 

"Ya benar, bersama beberapa pengacara,  saya alaporkan kasus ini ke polisi. Karena tidak baik bagi diri saya sebagai pekerja jurnalis..apalagi jika dibiarkan, " tegas Zulfikri kepada Hariantimes.com, Kamis (05/11/2020). 

Seperti diketahui, Zulfikri diduga diancam Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani setelah memberitakan dirinya menguasai 3 mobil dinas, namun masih menerima uang tunjangan transportasi perbulan Rp30 juta perbulan. Padahal ini melanggar aturan, sesuai PP No 18/2017  tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Pasal 9 Ayat 2 butir b. 

Tak terima dengan berita tersebut, Hamdani yang baru satu tahun menjadi anggota dewan tersebut menghubungi korban via Ponsel dan mengeluarkan bahasa nada seperti ancaman. 

Zulfikri merasa ancaman yang dilakukan politisi PKS ini, bisa mengganggu kinerjanya seharihari dalam menjalankan profesinya sebagai wartawan. Apalagi wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999.

"Saya pribadi berharap, agar pihak Kepolisian bisa memproses kasus ini secara tuntas. Sebab, tidak ada orang ataupun pejabat yang kebal hukum. Dan saya percaya dengan kinerja Kepolisian," sebutnya berharap. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menegaskan, jika laporan tersebut sudah diterima pihaknya, dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Silakan lapor melalui SPKT di Polda Riau, nanti kita proses sesuai penegakan hukum di Indonesia," tegasnya. 

Untuk diketahui, bahasa ancaman yang disampaikan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani diawali karena ketidaksenangan dirinya karena tayang berita di media online www.gilangnews.com, terkait mobil dinas dan uang tunjangan transportasi yang diterimanya. Judul berita 'Ketua DPRD Pakai Mobil Dinas dan Terima Uang Transportasi Rp 30 Juta Perbulan', Selasa 3 November 2020. 

"Langsung aja ini pak Fikri (Zulfikri) ya, apa maksudnya berita tuh, kau mulai ya, aku tak ada ganggu kau Fikri ya. Buat berita itu bagus baguslah. Kalau kau yang mulai duluan oke, "begitu bahasa ancaman Hamdani.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved