• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 253 Kali
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 256 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 272 Kali
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
Dibaca : 237 Kali
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
Dibaca : 266 Kali

  • Home
  • Hukrim

Permintaan Rujuk Ditolak Istri, Warga Nipah Sendanu Gantung Diri di Pohon Karet

Zulmiron
Selasa, 20 Oktober 2020 19:04:54 WIB
Cetak
Permintaan Rujuk Ditolak Istri, Warga Nipah Sendanu Gantung Diri di Pohon Karet.

Meranti, Hariantimes.com - Suwandi alias Buntat (48), warga Dusun Pelita Jaya, Desa Nipah Sendanu, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau ditemukan tewas gantung diri di pohon karet. 

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian di lapangan, kematian Buntat diduga kuat karena depresi. Pasalnya, berdasarkan keterangan dari saksi Sadiah selaku mantan istri korban, bahwa antara korban dan saksi sudah 4 tahun bercerai. 

Kendati demikian, pada Sabtu (17/10/2020) korban ada mendatangi saksi Sadiah untuk rujuk kembali. Namun saksi menolak permintaan rujuk dari korban hingga korban melakukan kekerasan terhadap saksi dengan cara menampar wajah korban sebanyak 1 kali hingga permasalahan diadukan oleh saksi dan diselesaikan di tingkat desa bersama Bhabinkamtibmas Sungai Tohor Brigadir Ahmad Robi Fadhilah.

"Kronologis kejadiannya
diketahui pada Senin (19/10/2020) sekira pukul 05.00 WIB saksi Liza Fazrila (anak kandung korban) ketika bangun tidur melihat pintu belakang rumahnya dalam kondisi tidak terkunci, lalu saksi melakukan pengecekan ke kamar korban dan menemukan 1 unit handphone beserta dompet milik korban terletak diatas tempat tidur. Sedangkan korban sudah tidak berada di dalam kamarnya," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK yang di terima Hariantimes.com, Selasa (20/10/2020). 

Atas kejadian tersebut, ungkap Kapolres, saksi bersama-sama dengan keluarga dan masyarakat berupaya untuk melakukan pencarian terhadap korban hingga pada malam harinya namun tidak kunjung menemukan keberadaan korban. Selanjutnya, pada Selasa (20/10/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

"Namun, warga masyarakat kembali melanjutkan pencarian terhadap korban dan sekira pukul 08.00 WIB tepatnya di dalam perkebunan karet yang terletak di belakang rumah korban dengan jarak sekitar 200 meter saksi Kadar bersama 4 masyarakat lainnya menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi leher tergantung di atas pohon karet," beber Kapolres sembari menjelaskan, bahwa pihaknya turun ke lapangan setelah mendapat laporan dari warga setempat. 

Dan Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan SH bersama 5 personil Polsek bersama 1 pers Identifikasi Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti turun ke TKP di Desa Nipah Sendanu. Dan setibanya di lokasi, melakukan olah TKP serta mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, menurunkan jenazah dan membawa jenazah ke Puskesmas Sungai Tohor. 

"Kemudian Visum Et Repertum (VER) jenazah yang dilakukan oleh Dr Putri Octavianti dan Dr Rici Kurniawan dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah atas permintaan dari pihak keluarga," kata  AKBP Eko Wimpiyanto.

Dijelaskan AKBP Eko, adapun barang bukti (BB) yang diamankan berupa, 1 utas tali nilon ukuran 5 mm panjang 1,58 meter (ujung dan pangkal tali dalam kondisi tersimpul), 1 helai jaket kain warna biru tanpa merek, 1 pasang sepatu boat merek Yumeida, 1 helai baju kaos kerah motif garis merek Juice warna abu, 1 helai celana kain panjang warna cream merek Polo, dan 1 helai celana dalam warna hitam.

Menurut AKBP Eko, berdasarkan keterangan dari tim dokter Puskesmas Sungai Tohor dari hasil Ver pada jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan pada korban melainkan pada leher korban ada ditemukan bekas lilitan tali, bercak darah pada bagian telinga kanan, kotoran pada celana dalam dan cairan sperma pada kemaluan korban.

"Saat ini, jenazah sudah dikembalikan kepada pihak keluarga dan terhadap permasalahan tersebut pihak keluarga menerima dengan ikhlas serta tidak akan menuntut dikemudian harinya dengan menandatangi surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,"jelas AKBP Eko Wimpiyanto.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
04 Februari 2026
Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
05 Februari 2026
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
05 Februari 2026
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved