• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 142 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 181 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 159 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 187 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 199 Kali

  • Home
  • Hukrim

Permintaan Rujuk Ditolak Istri, Warga Nipah Sendanu Gantung Diri di Pohon Karet

Zulmiron
Selasa, 20 Oktober 2020 19:04:54 WIB
Cetak
Permintaan Rujuk Ditolak Istri, Warga Nipah Sendanu Gantung Diri di Pohon Karet.

Meranti, Hariantimes.com - Suwandi alias Buntat (48), warga Dusun Pelita Jaya, Desa Nipah Sendanu, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau ditemukan tewas gantung diri di pohon karet. 

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian di lapangan, kematian Buntat diduga kuat karena depresi. Pasalnya, berdasarkan keterangan dari saksi Sadiah selaku mantan istri korban, bahwa antara korban dan saksi sudah 4 tahun bercerai. 

Kendati demikian, pada Sabtu (17/10/2020) korban ada mendatangi saksi Sadiah untuk rujuk kembali. Namun saksi menolak permintaan rujuk dari korban hingga korban melakukan kekerasan terhadap saksi dengan cara menampar wajah korban sebanyak 1 kali hingga permasalahan diadukan oleh saksi dan diselesaikan di tingkat desa bersama Bhabinkamtibmas Sungai Tohor Brigadir Ahmad Robi Fadhilah.

"Kronologis kejadiannya
diketahui pada Senin (19/10/2020) sekira pukul 05.00 WIB saksi Liza Fazrila (anak kandung korban) ketika bangun tidur melihat pintu belakang rumahnya dalam kondisi tidak terkunci, lalu saksi melakukan pengecekan ke kamar korban dan menemukan 1 unit handphone beserta dompet milik korban terletak diatas tempat tidur. Sedangkan korban sudah tidak berada di dalam kamarnya," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK yang di terima Hariantimes.com, Selasa (20/10/2020). 

Atas kejadian tersebut, ungkap Kapolres, saksi bersama-sama dengan keluarga dan masyarakat berupaya untuk melakukan pencarian terhadap korban hingga pada malam harinya namun tidak kunjung menemukan keberadaan korban. Selanjutnya, pada Selasa (20/10/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

"Namun, warga masyarakat kembali melanjutkan pencarian terhadap korban dan sekira pukul 08.00 WIB tepatnya di dalam perkebunan karet yang terletak di belakang rumah korban dengan jarak sekitar 200 meter saksi Kadar bersama 4 masyarakat lainnya menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi leher tergantung di atas pohon karet," beber Kapolres sembari menjelaskan, bahwa pihaknya turun ke lapangan setelah mendapat laporan dari warga setempat. 

Dan Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan SH bersama 5 personil Polsek bersama 1 pers Identifikasi Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti turun ke TKP di Desa Nipah Sendanu. Dan setibanya di lokasi, melakukan olah TKP serta mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, menurunkan jenazah dan membawa jenazah ke Puskesmas Sungai Tohor. 

"Kemudian Visum Et Repertum (VER) jenazah yang dilakukan oleh Dr Putri Octavianti dan Dr Rici Kurniawan dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah atas permintaan dari pihak keluarga," kata  AKBP Eko Wimpiyanto.

Dijelaskan AKBP Eko, adapun barang bukti (BB) yang diamankan berupa, 1 utas tali nilon ukuran 5 mm panjang 1,58 meter (ujung dan pangkal tali dalam kondisi tersimpul), 1 helai jaket kain warna biru tanpa merek, 1 pasang sepatu boat merek Yumeida, 1 helai baju kaos kerah motif garis merek Juice warna abu, 1 helai celana kain panjang warna cream merek Polo, dan 1 helai celana dalam warna hitam.

Menurut AKBP Eko, berdasarkan keterangan dari tim dokter Puskesmas Sungai Tohor dari hasil Ver pada jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan pada korban melainkan pada leher korban ada ditemukan bekas lilitan tali, bercak darah pada bagian telinga kanan, kotoran pada celana dalam dan cairan sperma pada kemaluan korban.

"Saat ini, jenazah sudah dikembalikan kepada pihak keluarga dan terhadap permasalahan tersebut pihak keluarga menerima dengan ikhlas serta tidak akan menuntut dikemudian harinya dengan menandatangi surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,"jelas AKBP Eko Wimpiyanto.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved