• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 225 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 514 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 520 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 443 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 575 Kali

  • Home
  • Hukrim

Cerdas, Pemilik Sepeda Motor Tangkap Pelaku Curanmor dengan Modus Ingin Membeli

Zulmiron
Jumat, 16 Oktober 2020 09:37:05 WIB
Cetak
Pelaku berinisial AKT alias Andi (20).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Jajaran Polsek Bukit Raya menangkap lagi pelaku terduga pencurian sepeda motor, Rabu (14/10/2020) pukul 12.00 WIB.

Pelaku berinisial AKT alias Andi (20) ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM 4137 LD milik Ahmad  Mulia (24).

Penangkapan terhadap pelaku diawali dengan laporan korban pada hari Minggu (11/10/2020) pukul 11.00 WIB. Menindaanjuti laporan dari korban, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Lalu bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH mengungkapkan, korban Ahmad  Mulia (24) menginap di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Pekanbaru pada hari Sabtu (10/10/2020) pukul 00.00 WIB.

Saat itu, sepeda motor korban merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM 4137 LD diparkirkan di halaman parkir hotel. Dada hari Minggu (11/10/2020) pukul 11.00 WIB, korban keluar dari hotel dan berada di halaman parkir hotel melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi. Sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya.

Dikatakan Kapolsek, pada hari Rabu (14/10/2020) pukul 08.00 WIB, Cahyo teman korban memberitahukan dengan menelepon korban bahwa di Facebook group PJBO jual beli online, melihat gambar sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM.4137 LD dijual.

Korban pun menyuruh Cahyo untuk memancing tersangka dengan membeli sepeda motor, dan buat janji bertemu tersangka.

Cahyo menelpon tersangka (penjual sepeda motor) dan buat janji ketemu di Jalan Yos Sudarso dekat Hawaii. Kemudian korban menyuruh Cahyo, Sopian dan  Sehat datang duluan ke Hawaii, korban menyusul.

Korban tiba di Jalan Yosudarso dekat toko Hawaii pada pukul 09.00 WIB. Cahyo, Sopian dan Sehat yang sedang berbicara dengan tersangka dan membawa sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM.4137 LD  dan 1 buah helm warna hitam merek GM, korban bersama Cahyo, Sopian dan Sehat  langsung memegang tersangka.

Tersangka mengakui membeli sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM.4137 LD dan helm dibeli melalui media online PJBO, korban dan kawan- kawan tetap menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polsek Bukit Raya 

Setelah tersangka diamankan, barang bukti dapat disita berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM.4137 LD, dan 1 buah helm warna hitamn merek GM. Tersangka mengakui menduplikatkan kunci sepeda motor yang ingin dicurinya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved