• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
Dibaca : 91 Kali
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
Dibaca : 89 Kali
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
Dibaca : 150 Kali
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
Dibaca : 146 Kali
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama
Dibaca : 147 Kali

  • Home
  • Hukrim

Cerdas, Pemilik Sepeda Motor Tangkap Pelaku Curanmor dengan Modus Ingin Membeli

Zulmiron
Jumat, 16 Oktober 2020 09:37:05 WIB
Cetak
Pelaku berinisial AKT alias Andi (20).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Jajaran Polsek Bukit Raya menangkap lagi pelaku terduga pencurian sepeda motor, Rabu (14/10/2020) pukul 12.00 WIB.

Pelaku berinisial AKT alias Andi (20) ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM 4137 LD milik Ahmad  Mulia (24).

Penangkapan terhadap pelaku diawali dengan laporan korban pada hari Minggu (11/10/2020) pukul 11.00 WIB. Menindaanjuti laporan dari korban, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Lalu bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH mengungkapkan, korban Ahmad  Mulia (24) menginap di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Pekanbaru pada hari Sabtu (10/10/2020) pukul 00.00 WIB.

Saat itu, sepeda motor korban merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM 4137 LD diparkirkan di halaman parkir hotel. Dada hari Minggu (11/10/2020) pukul 11.00 WIB, korban keluar dari hotel dan berada di halaman parkir hotel melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi. Sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya.

Dikatakan Kapolsek, pada hari Rabu (14/10/2020) pukul 08.00 WIB, Cahyo teman korban memberitahukan dengan menelepon korban bahwa di Facebook group PJBO jual beli online, melihat gambar sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM.4137 LD dijual.

Korban pun menyuruh Cahyo untuk memancing tersangka dengan membeli sepeda motor, dan buat janji bertemu tersangka.

Cahyo menelpon tersangka (penjual sepeda motor) dan buat janji ketemu di Jalan Yos Sudarso dekat Hawaii. Kemudian korban menyuruh Cahyo, Sopian dan  Sehat datang duluan ke Hawaii, korban menyusul.

Korban tiba di Jalan Yosudarso dekat toko Hawaii pada pukul 09.00 WIB. Cahyo, Sopian dan Sehat yang sedang berbicara dengan tersangka dan membawa sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM.4137 LD  dan 1 buah helm warna hitam merek GM, korban bersama Cahyo, Sopian dan Sehat  langsung memegang tersangka.

Tersangka mengakui membeli sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM.4137 LD dan helm dibeli melalui media online PJBO, korban dan kawan- kawan tetap menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polsek Bukit Raya 

Setelah tersangka diamankan, barang bukti dapat disita berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM.4137 LD, dan 1 buah helm warna hitamn merek GM. Tersangka mengakui menduplikatkan kunci sepeda motor yang ingin dicurinya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
25 Agustus 2025
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
25 Agustus 2025
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
25 Agustus 2025
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
25 Agustus 2025
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama
25 Agustus 2025
Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab
25 Agustus 2025
Sertijab Pejabat Eselon II, Agung Nugroho: Program Ya, Jangan Hanya Copy Paste
25 Agustus 2025
Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
24 Agustus 2025
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan
24 Agustus 2025
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 3 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 4 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 5 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 6 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 7 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 8 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 9 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved