• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 240 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 262 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 238 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 242 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 358 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Patroli Yustisi Bukit Raya Amankan Pemilik Sepeda Motor Bodong di Warnet Phonex

Zulmiron
Kamis, 15 Oktober 2020 14:25:14 WIB
Cetak
Tim Patroli Yustisi Bukit Raya saat mengamankan sepeda motor bodong di Warnet Phonex.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Bukit Raya mengamankan seorang remaja menggunakan sepeda motor merek honda beat warna hitam les kuning bodong tanpa plat nomor (TNKB) dan tanpa kunci kontak, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Remaja berinisial ASH alias Aril (19) itu diamankan di warnet phonex Kecamatan Marporyan Damai Kota Pekanbaru, karena diduga melakukan pertolongan jahat membeli sepeda motor merek honda beat warna hitam les kuning melalui PJBO.

Bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH melalui siaran pers yang diterima Hariantimes.com, Kamis (15/10/2020) menjelaskan, saat itu Tim Patroli Yustisi Polsek Bukit Raya yang dipimpin Ipda Ilham Nur NG SH  melakukan pemeriksaan protokol kesehatan di warnet Phonex Kecamatan Marporyan Damai Kota Pekanbaru, Selasa (13/10/2020) pukul 11.00 WIB kemarin.

Di tempat tersebut, Tim Patroli Yustisi menemukan 1 unit sepeda motor merek honda beat warna hitam les kuning yang sedang diparkir tanpa menggunakan plat nomor (TNKB) serta tidak menggunakan kunci kontak. Dan Tim Patroli Yustisi mempertanyakan pemiliknya kepada operator warnet tersebut.

Lalu operator warnet memanggil pemilik sepeda motor. Kemudian Tim Patroli Yustisi melakukan pemeriksaan dan pemilik sepeda motor tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan dan kelengkapan surat-surat sepeda motor yang dipakainya.

Kepada Tim Patroli Yustisi, pemilik sepeda motor mengakui bahwa sepeda motor dibelinya melalui PJBO. Dan tim yustisi tidak percaya begitu saja. Selanjutnya, pemilik sepeda motor dan sepeda motor merek honda beat diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Bukit Raya.

Selanjutnya, tim opsnal dipimpin Ipda Dani Afrizal mencari keberadaan pemilik sepeda motor merek honda beat dan menemui identitas pemiliknya yang beralamat di Jalan  Utama Perum Hoki Garden Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan raya, Pekanbaru.

Setelah korban Wan Ary Mariana (38) ditemui mengatakan, sepeda motor tersebut telah hilang semenjak tahun 2017 dan telah dilaporkan ke Polsek Bukit Raya pada hari Selasa (16/05/2017) pukul 07.00 WIB.

"Awal Kejadian korban Wan Ary Mariana sedang berada di dalam rumah dan memarkirkan sepeda motor merek honda beat disamping rumahnya  pada hari Selasa (16/05/2017) pukul 07.00 WIB hendak akan berangkat kerja yang akan menggunakan sepeda motor tersebut, dilihat sepeda motor sudah tidak ada lagi, sehingga korban berusaha mencari sepeda motornya disekitar rumah dan tidak bertemu," ungkap Kapolsek.

Kepada tersangka berinisial ASH alias Aril (19) dapat dipersalahkan melanggar pasal 480 K.U.H.Pidana atau disebut pertolongan jahat membeli sepeda motor hasil kejahatan melalui PJBO.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 2 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 3 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 4 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 5 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 6 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 7 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 8 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 9 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved