• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 77 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 101 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 172 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 174 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Patroli Yustisi Bukit Raya Amankan Pemilik Sepeda Motor Bodong di Warnet Phonex

Zulmiron
Kamis, 15 Oktober 2020 14:25:14 WIB
Cetak
Tim Patroli Yustisi Bukit Raya saat mengamankan sepeda motor bodong di Warnet Phonex.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Bukit Raya mengamankan seorang remaja menggunakan sepeda motor merek honda beat warna hitam les kuning bodong tanpa plat nomor (TNKB) dan tanpa kunci kontak, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Remaja berinisial ASH alias Aril (19) itu diamankan di warnet phonex Kecamatan Marporyan Damai Kota Pekanbaru, karena diduga melakukan pertolongan jahat membeli sepeda motor merek honda beat warna hitam les kuning melalui PJBO.

Bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH melalui siaran pers yang diterima Hariantimes.com, Kamis (15/10/2020) menjelaskan, saat itu Tim Patroli Yustisi Polsek Bukit Raya yang dipimpin Ipda Ilham Nur NG SH  melakukan pemeriksaan protokol kesehatan di warnet Phonex Kecamatan Marporyan Damai Kota Pekanbaru, Selasa (13/10/2020) pukul 11.00 WIB kemarin.

Di tempat tersebut, Tim Patroli Yustisi menemukan 1 unit sepeda motor merek honda beat warna hitam les kuning yang sedang diparkir tanpa menggunakan plat nomor (TNKB) serta tidak menggunakan kunci kontak. Dan Tim Patroli Yustisi mempertanyakan pemiliknya kepada operator warnet tersebut.

Lalu operator warnet memanggil pemilik sepeda motor. Kemudian Tim Patroli Yustisi melakukan pemeriksaan dan pemilik sepeda motor tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan dan kelengkapan surat-surat sepeda motor yang dipakainya.

Kepada Tim Patroli Yustisi, pemilik sepeda motor mengakui bahwa sepeda motor dibelinya melalui PJBO. Dan tim yustisi tidak percaya begitu saja. Selanjutnya, pemilik sepeda motor dan sepeda motor merek honda beat diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Bukit Raya.

Selanjutnya, tim opsnal dipimpin Ipda Dani Afrizal mencari keberadaan pemilik sepeda motor merek honda beat dan menemui identitas pemiliknya yang beralamat di Jalan  Utama Perum Hoki Garden Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan raya, Pekanbaru.

Setelah korban Wan Ary Mariana (38) ditemui mengatakan, sepeda motor tersebut telah hilang semenjak tahun 2017 dan telah dilaporkan ke Polsek Bukit Raya pada hari Selasa (16/05/2017) pukul 07.00 WIB.

"Awal Kejadian korban Wan Ary Mariana sedang berada di dalam rumah dan memarkirkan sepeda motor merek honda beat disamping rumahnya  pada hari Selasa (16/05/2017) pukul 07.00 WIB hendak akan berangkat kerja yang akan menggunakan sepeda motor tersebut, dilihat sepeda motor sudah tidak ada lagi, sehingga korban berusaha mencari sepeda motornya disekitar rumah dan tidak bertemu," ungkap Kapolsek.

Kepada tersangka berinisial ASH alias Aril (19) dapat dipersalahkan melanggar pasal 480 K.U.H.Pidana atau disebut pertolongan jahat membeli sepeda motor hasil kejahatan melalui PJBO.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 3 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 4 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 5 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 6 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 7 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 8 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 9 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved