• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
Dibaca : 241 Kali
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
Dibaca : 204 Kali
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
Dibaca : 245 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
Dibaca : 201 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Patroli Yustisi Bukit Raya Amankan Pemilik Sepeda Motor Bodong di Warnet Phonex

Zulmiron
Kamis, 15 Oktober 2020 14:25:14 WIB
Cetak
Tim Patroli Yustisi Bukit Raya saat mengamankan sepeda motor bodong di Warnet Phonex.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Bukit Raya mengamankan seorang remaja menggunakan sepeda motor merek honda beat warna hitam les kuning bodong tanpa plat nomor (TNKB) dan tanpa kunci kontak, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Remaja berinisial ASH alias Aril (19) itu diamankan di warnet phonex Kecamatan Marporyan Damai Kota Pekanbaru, karena diduga melakukan pertolongan jahat membeli sepeda motor merek honda beat warna hitam les kuning melalui PJBO.

Bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH melalui siaran pers yang diterima Hariantimes.com, Kamis (15/10/2020) menjelaskan, saat itu Tim Patroli Yustisi Polsek Bukit Raya yang dipimpin Ipda Ilham Nur NG SH  melakukan pemeriksaan protokol kesehatan di warnet Phonex Kecamatan Marporyan Damai Kota Pekanbaru, Selasa (13/10/2020) pukul 11.00 WIB kemarin.

Di tempat tersebut, Tim Patroli Yustisi menemukan 1 unit sepeda motor merek honda beat warna hitam les kuning yang sedang diparkir tanpa menggunakan plat nomor (TNKB) serta tidak menggunakan kunci kontak. Dan Tim Patroli Yustisi mempertanyakan pemiliknya kepada operator warnet tersebut.

Lalu operator warnet memanggil pemilik sepeda motor. Kemudian Tim Patroli Yustisi melakukan pemeriksaan dan pemilik sepeda motor tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan dan kelengkapan surat-surat sepeda motor yang dipakainya.

Kepada Tim Patroli Yustisi, pemilik sepeda motor mengakui bahwa sepeda motor dibelinya melalui PJBO. Dan tim yustisi tidak percaya begitu saja. Selanjutnya, pemilik sepeda motor dan sepeda motor merek honda beat diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Bukit Raya.

Selanjutnya, tim opsnal dipimpin Ipda Dani Afrizal mencari keberadaan pemilik sepeda motor merek honda beat dan menemui identitas pemiliknya yang beralamat di Jalan  Utama Perum Hoki Garden Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan raya, Pekanbaru.

Setelah korban Wan Ary Mariana (38) ditemui mengatakan, sepeda motor tersebut telah hilang semenjak tahun 2017 dan telah dilaporkan ke Polsek Bukit Raya pada hari Selasa (16/05/2017) pukul 07.00 WIB.

"Awal Kejadian korban Wan Ary Mariana sedang berada di dalam rumah dan memarkirkan sepeda motor merek honda beat disamping rumahnya  pada hari Selasa (16/05/2017) pukul 07.00 WIB hendak akan berangkat kerja yang akan menggunakan sepeda motor tersebut, dilihat sepeda motor sudah tidak ada lagi, sehingga korban berusaha mencari sepeda motornya disekitar rumah dan tidak bertemu," ungkap Kapolsek.

Kepada tersangka berinisial ASH alias Aril (19) dapat dipersalahkan melanggar pasal 480 K.U.H.Pidana atau disebut pertolongan jahat membeli sepeda motor hasil kejahatan melalui PJBO.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
09 Agustus 2026
Fun Walk Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kebersamaan
09 Agustus 2026
Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir
08 Agustus 2026
Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026
08 Agustus 2026
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved