• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 190 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 207 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 189 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 187 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Kembali Amankan Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Zulmiron
Selasa, 13 Oktober 2020 13:03:29 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Kembali Amankan Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim opsnal Polsek Bukit Raya kembali mengamankan dua orang pelaku penggelapan sepeda motor milik Fahmi Akbarsyah.

Dua pelaku tersebut masing-masing  berinisial RHM alias Marbun dan RS alias Randi, warga Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Lantas bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH mengungkapkan, sepeda motor dipinjam tersangka inisial RHM alias Marbun kepada korban Fahmi Akbarsyah pada hari Senin (21/09/2020) sekira 20.00 WIB di Hotel Sabrina Jalan H Imam Munandar tepatnya kedai kopi KPK Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru dengan alasan hendak ke warung untuk membeli rokok.

Setelah tersangka dapat menguasai sepeda motor korban merek Beat warna hitam Nomor Polisi BM 4802 AAC, kemudian tersangka pergi dan tidak kembali. Sedangkan korban menunggu sepeda motor untuk kembali, tetapi tersangka tidak  mengembalikan sepeda motor korban.

Karena itu, korban Fahmi Akbarsyah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Raya pada tanggal 22 September 2020. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.

Pada hari Minggu (11/10/2020) sekira pukul 12.00 WIB, tim opsnal mengetahui keberadaan tersangka dan  Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memerintahkan tim opsnal dipimpin Ipda Dani Afrizal melakukan penangkapan tersangka yang berada di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dikatakan Kapolsek, tim opsnal berhasil menangkap dan membawa tersangka ke Polsek Bukit Raya. Kemudian dilakukan interogasi, tersangka mengku telah menggelapkan sepeda motor korban. Tersangka bersama temannya berinisial RS alias Randi menjual sepeda motor tersebut kepada Simanjuntak, masih Dalam Pencarian zorang (DPO) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.

.Hasil penjualan sepeda motor itu diberikan tersangka kepada tersangka RS alias Randi sebesar Rp500.000. Selebihnya, uang tersebut diambil tersangka sebesar Rp2.000.000. Dan uang dipergunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.

"Tersangka RS alias Randi terlibat kasus pertolongan jahat dengan ikut menjualkan sepeda motor hasil kejahatan," sebut Kapolsek.

Setelah tersangka dapat ditangkap, barang bukti disita 1 lembar STNK sepeda motor Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 4802 AAC.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved