• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 239 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 526 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 531 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 454 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 587 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Kembali Amankan Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Zulmiron
Selasa, 13 Oktober 2020 13:03:29 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Kembali Amankan Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim opsnal Polsek Bukit Raya kembali mengamankan dua orang pelaku penggelapan sepeda motor milik Fahmi Akbarsyah.

Dua pelaku tersebut masing-masing  berinisial RHM alias Marbun dan RS alias Randi, warga Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Lantas bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH mengungkapkan, sepeda motor dipinjam tersangka inisial RHM alias Marbun kepada korban Fahmi Akbarsyah pada hari Senin (21/09/2020) sekira 20.00 WIB di Hotel Sabrina Jalan H Imam Munandar tepatnya kedai kopi KPK Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru dengan alasan hendak ke warung untuk membeli rokok.

Setelah tersangka dapat menguasai sepeda motor korban merek Beat warna hitam Nomor Polisi BM 4802 AAC, kemudian tersangka pergi dan tidak kembali. Sedangkan korban menunggu sepeda motor untuk kembali, tetapi tersangka tidak  mengembalikan sepeda motor korban.

Karena itu, korban Fahmi Akbarsyah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Raya pada tanggal 22 September 2020. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.

Pada hari Minggu (11/10/2020) sekira pukul 12.00 WIB, tim opsnal mengetahui keberadaan tersangka dan  Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memerintahkan tim opsnal dipimpin Ipda Dani Afrizal melakukan penangkapan tersangka yang berada di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dikatakan Kapolsek, tim opsnal berhasil menangkap dan membawa tersangka ke Polsek Bukit Raya. Kemudian dilakukan interogasi, tersangka mengku telah menggelapkan sepeda motor korban. Tersangka bersama temannya berinisial RS alias Randi menjual sepeda motor tersebut kepada Simanjuntak, masih Dalam Pencarian zorang (DPO) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.

.Hasil penjualan sepeda motor itu diberikan tersangka kepada tersangka RS alias Randi sebesar Rp500.000. Selebihnya, uang tersebut diambil tersangka sebesar Rp2.000.000. Dan uang dipergunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.

"Tersangka RS alias Randi terlibat kasus pertolongan jahat dengan ikut menjualkan sepeda motor hasil kejahatan," sebut Kapolsek.

Setelah tersangka dapat ditangkap, barang bukti disita 1 lembar STNK sepeda motor Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 4802 AAC.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved