• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 253 Kali
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 256 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 272 Kali
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
Dibaca : 237 Kali
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
Dibaca : 266 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Gelapkan Sepeda Motor, NW Diamankan Polisi

Zulmiron
Senin, 12 Oktober 2020 14:49:36 WIB
Cetak
Diduga Gelapkan Sepeda Motor, NW Diamankan Polisi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga telah melakukan aksi penggelapan sepeda motor yang dipinjam dengan temannya, Sabtu (10/10/2020) pukul 12.00 WIB.

Pelaku yang sudah 3 kali melakukan penggelapan sepeda motor ini ditangkap di Pujasra Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan penggelapan sepeda motor milik Bintang Saputra dan Siti Hasna. Selain itu, pelaku juga telah menggelapkan sepeda motor Honda Beat milik Dika di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki.

Lantas bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Mandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH menjelaskan, pelaku berinisial NW alias Nopi (23), warga Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, meminjam sepeda motor merek Beat warna magenta hitam Nomor Polisi BM 4749 LQ milik Bintang Saputra (16) melalui Taya, teman korban dengan alasan untuk menjemput teman. Hal ini dilakukan pelaku pada hari Rabu (30/09/2020) sekira pukul 18.30 WIBbdi Hotel Sabrina Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

"Setelah sepeda motor berada dalam penguasaan pelaku, korban menunggu pelaku untuk kembali dan mengembalikan sepeda motornya. Namun pelaku tidak kunjung datang," sebut Kapolsek.

Lalu sepeda motor  Bintang Saputra dijual pelaku kepada Yudi, masih Dalam Pencarian Orang (DPO) di daerah Kampar seharga Rp1.500.000. Sedangkan sepeda motor korban Siti Hasna dijual kepada Gusti seharga Rp2.500.000. 

"Gusti dan sepeda motor Beat warna biru putih turut diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya," ujar Kapolsek

Pada hari Jumat (02/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Balam Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat warna biru putih Nomor Polisi BM 5008 AAK milik Siti Hasna (24), juga tidak dikembalikan pelaku.

Kemudian korban Siti Hasna dan Bintang Saputra melaporkan kejadian ini tanggal 3 Oktober 2020 ke Polsek Bukit Raya. Untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Namun pada hari Sabtu (10/10/2020) pukul 12.00 WIB, keberadaan pelaku diketahui di pujasera Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Sehingga Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim bersama tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal berangkat melakukan penangkapan. Dan akhirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan di Polsek Bukit Raya.

Diakui pelaku, uang hasil penjualan sepeda motor dipergunakan  untuk membeli narkotika jenis Shabu, bermain  judi online dan untuk keperluan sehari-hari. Dari tersangka dapat disita barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor Beat warna magenta hitam dengan Nomor Polisi BM 4749 LQ, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
04 Februari 2026
Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
05 Februari 2026
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
05 Februari 2026
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved