• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak
Dibaca : 136 Kali
Didukung Seluruh Stakeholder, FK Unri Segera Hadirkan Prodi S3 Ilmu Kedokteran
Dibaca : 145 Kali
Patroli KYRD, Personil Polres Siak Sasar Sejumlah Titik Lokasi Rawan Kejahatan
Dibaca : 180 Kali
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
Dibaca : 216 Kali
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
Dibaca : 224 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Gelapkan Sepeda Motor, NW Diamankan Polisi

Zulmiron
Senin, 12 Oktober 2020 14:49:36 WIB
Cetak
Diduga Gelapkan Sepeda Motor, NW Diamankan Polisi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga telah melakukan aksi penggelapan sepeda motor yang dipinjam dengan temannya, Sabtu (10/10/2020) pukul 12.00 WIB.

Pelaku yang sudah 3 kali melakukan penggelapan sepeda motor ini ditangkap di Pujasra Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan penggelapan sepeda motor milik Bintang Saputra dan Siti Hasna. Selain itu, pelaku juga telah menggelapkan sepeda motor Honda Beat milik Dika di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki.

Lantas bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Mandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH menjelaskan, pelaku berinisial NW alias Nopi (23), warga Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, meminjam sepeda motor merek Beat warna magenta hitam Nomor Polisi BM 4749 LQ milik Bintang Saputra (16) melalui Taya, teman korban dengan alasan untuk menjemput teman. Hal ini dilakukan pelaku pada hari Rabu (30/09/2020) sekira pukul 18.30 WIBbdi Hotel Sabrina Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

"Setelah sepeda motor berada dalam penguasaan pelaku, korban menunggu pelaku untuk kembali dan mengembalikan sepeda motornya. Namun pelaku tidak kunjung datang," sebut Kapolsek.

Lalu sepeda motor  Bintang Saputra dijual pelaku kepada Yudi, masih Dalam Pencarian Orang (DPO) di daerah Kampar seharga Rp1.500.000. Sedangkan sepeda motor korban Siti Hasna dijual kepada Gusti seharga Rp2.500.000. 

"Gusti dan sepeda motor Beat warna biru putih turut diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya," ujar Kapolsek

Pada hari Jumat (02/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Balam Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat warna biru putih Nomor Polisi BM 5008 AAK milik Siti Hasna (24), juga tidak dikembalikan pelaku.

Kemudian korban Siti Hasna dan Bintang Saputra melaporkan kejadian ini tanggal 3 Oktober 2020 ke Polsek Bukit Raya. Untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Namun pada hari Sabtu (10/10/2020) pukul 12.00 WIB, keberadaan pelaku diketahui di pujasera Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Sehingga Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim bersama tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal berangkat melakukan penangkapan. Dan akhirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan di Polsek Bukit Raya.

Diakui pelaku, uang hasil penjualan sepeda motor dipergunakan  untuk membeli narkotika jenis Shabu, bermain  judi online dan untuk keperluan sehari-hari. Dari tersangka dapat disita barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor Beat warna magenta hitam dengan Nomor Polisi BM 4749 LQ, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak
07 Juli 2025
Didukung Seluruh Stakeholder, FK Unri Segera Hadirkan Prodi S3 Ilmu Kedokteran
07 Juli 2025
Patroli KYRD, Personil Polres Siak Sasar Sejumlah Titik Lokasi Rawan Kejahatan
06 Juli 2025
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
06 Juli 2025
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
06 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
05 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
05 Juli 2025
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
05 Juli 2025
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
04 Juli 2025
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
04 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 3 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 4 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 5 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
  • 6 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 7 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 8 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 9 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved