• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Dibaca : 102 Kali
Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
Dibaca : 102 Kali
Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
Dibaca : 104 Kali
Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
Dibaca : 156 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Dibaca : 217 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Gelapkan Sepeda Motor, NW Diamankan Polisi

Zulmiron
Senin, 12 Oktober 2020 14:49:36 WIB
Cetak
Diduga Gelapkan Sepeda Motor, NW Diamankan Polisi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga telah melakukan aksi penggelapan sepeda motor yang dipinjam dengan temannya, Sabtu (10/10/2020) pukul 12.00 WIB.

Pelaku yang sudah 3 kali melakukan penggelapan sepeda motor ini ditangkap di Pujasra Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan penggelapan sepeda motor milik Bintang Saputra dan Siti Hasna. Selain itu, pelaku juga telah menggelapkan sepeda motor Honda Beat milik Dika di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki.

Lantas bagaimana kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Mandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH menjelaskan, pelaku berinisial NW alias Nopi (23), warga Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, meminjam sepeda motor merek Beat warna magenta hitam Nomor Polisi BM 4749 LQ milik Bintang Saputra (16) melalui Taya, teman korban dengan alasan untuk menjemput teman. Hal ini dilakukan pelaku pada hari Rabu (30/09/2020) sekira pukul 18.30 WIBbdi Hotel Sabrina Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

"Setelah sepeda motor berada dalam penguasaan pelaku, korban menunggu pelaku untuk kembali dan mengembalikan sepeda motornya. Namun pelaku tidak kunjung datang," sebut Kapolsek.

Lalu sepeda motor  Bintang Saputra dijual pelaku kepada Yudi, masih Dalam Pencarian Orang (DPO) di daerah Kampar seharga Rp1.500.000. Sedangkan sepeda motor korban Siti Hasna dijual kepada Gusti seharga Rp2.500.000. 

"Gusti dan sepeda motor Beat warna biru putih turut diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya," ujar Kapolsek

Pada hari Jumat (02/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Balam Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat warna biru putih Nomor Polisi BM 5008 AAK milik Siti Hasna (24), juga tidak dikembalikan pelaku.

Kemudian korban Siti Hasna dan Bintang Saputra melaporkan kejadian ini tanggal 3 Oktober 2020 ke Polsek Bukit Raya. Untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Namun pada hari Sabtu (10/10/2020) pukul 12.00 WIB, keberadaan pelaku diketahui di pujasera Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Sehingga Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim bersama tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal berangkat melakukan penangkapan. Dan akhirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan di Polsek Bukit Raya.

Diakui pelaku, uang hasil penjualan sepeda motor dipergunakan  untuk membeli narkotika jenis Shabu, bermain  judi online dan untuk keperluan sehari-hari. Dari tersangka dapat disita barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor Beat warna magenta hitam dengan Nomor Polisi BM 4749 LQ, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
23 Oktober 2025
Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
23 Oktober 2025
Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
23 Oktober 2025
Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved