• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 188 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 204 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 186 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 185 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Spesialis Jambret dan Curat

Zulmiron
Ahad, 11 Oktober 2020 22:50:45 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Spesialis Jambret dan Curat.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap dua orang pelaku spesialis jambret dan pencurian dengan pemberatan, Rabu (07/10/2020).

Penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial PC alias PD alias Adek  (34) dan PDS alias Putra (18) ini berawal dari pengaduan masyarakat atau korban Sujasmoro (56) pada 22 Juli 2020, bahwa telah terjadi kejahatan jalanan pencurian dengan kekerasan atau jambret di jalan tilan Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. 

Korban yang sedang menelepon saat itu dengan tangan kanannya secara tiba-tiba kedua tersangka datang dari arah belakang korban yang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan  menarik Handphone korban merek VIVO warna Crystal. Korban pun mencoba untuk mengejar tersangka, namun tidak berhasil.

"Kedua tersangka ini ditangkap dalam perkara pencurian dengan kekerasan atau jambret dan pencurian dengan pemberatan. Kedua tersangka ini sudah spesialianya melakukan kejahatan tersebut," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH.

Menindaklanjuti informasi yang didapat tersebut, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim pada tangggal 7 Oktober 2020 pukul 11.30 WIB, salah seorang tersangka yang selalu melakukan aksi jambretnya di wilayah hukum Polsek Bukit Raya sedang berada di salah satu rumah jalan Vila Delvia Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan damai Kota Pekabaru.

Selanjutnya Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal bergerak melakukan penangkapan tersangka dengan tanpa perlawanan tersangka PC alias PD alias Adek dapat diamankan. Kemudian dilakukan pengembangan dan tersangka mengakui melakukan aksi jambret dan curat bersama tersangka PDS alias Putra. Kemudian tersangka tersebut dapat ditangkap di Jalan  Garuda. Dan kedua tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Bukit Raya untuk pengusutan lebih lanjut.

"Hasil interogasi kedua tersangka mengakui melakukan kejahatan sebanyak 16 kali aksi jambret dan 6 kali melakukan pencurian dengan pemberatan (curat)," ujar Kapolsek.

Barang bukti dapat disita dari kedua tersangka, yakni dari tersangka PC alias PD alias Adek disita barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam sebagai alat transportasi untuk melakukan aksi jambret, 1 lembar jaket warna hitam abu-abu, 1 buah topi warna hitam dengan logo NIKE, 1 lembar celana jeans warna biru merek Lois, 1 pasang sepatu cat warna biru dengan merek DIADORA, hasil kejahatan dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dan membeli narkoba.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved