• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Dibaca : 102 Kali
Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
Dibaca : 105 Kali
Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
Dibaca : 104 Kali
Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
Dibaca : 156 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Dibaca : 217 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Spesialis Jambret dan Curat

Zulmiron
Ahad, 11 Oktober 2020 22:50:45 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Spesialis Jambret dan Curat.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap dua orang pelaku spesialis jambret dan pencurian dengan pemberatan, Rabu (07/10/2020).

Penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial PC alias PD alias Adek  (34) dan PDS alias Putra (18) ini berawal dari pengaduan masyarakat atau korban Sujasmoro (56) pada 22 Juli 2020, bahwa telah terjadi kejahatan jalanan pencurian dengan kekerasan atau jambret di jalan tilan Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. 

Korban yang sedang menelepon saat itu dengan tangan kanannya secara tiba-tiba kedua tersangka datang dari arah belakang korban yang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan  menarik Handphone korban merek VIVO warna Crystal. Korban pun mencoba untuk mengejar tersangka, namun tidak berhasil.

"Kedua tersangka ini ditangkap dalam perkara pencurian dengan kekerasan atau jambret dan pencurian dengan pemberatan. Kedua tersangka ini sudah spesialianya melakukan kejahatan tersebut," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH.

Menindaklanjuti informasi yang didapat tersebut, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim pada tangggal 7 Oktober 2020 pukul 11.30 WIB, salah seorang tersangka yang selalu melakukan aksi jambretnya di wilayah hukum Polsek Bukit Raya sedang berada di salah satu rumah jalan Vila Delvia Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan damai Kota Pekabaru.

Selanjutnya Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal bergerak melakukan penangkapan tersangka dengan tanpa perlawanan tersangka PC alias PD alias Adek dapat diamankan. Kemudian dilakukan pengembangan dan tersangka mengakui melakukan aksi jambret dan curat bersama tersangka PDS alias Putra. Kemudian tersangka tersebut dapat ditangkap di Jalan  Garuda. Dan kedua tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Bukit Raya untuk pengusutan lebih lanjut.

"Hasil interogasi kedua tersangka mengakui melakukan kejahatan sebanyak 16 kali aksi jambret dan 6 kali melakukan pencurian dengan pemberatan (curat)," ujar Kapolsek.

Barang bukti dapat disita dari kedua tersangka, yakni dari tersangka PC alias PD alias Adek disita barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam sebagai alat transportasi untuk melakukan aksi jambret, 1 lembar jaket warna hitam abu-abu, 1 buah topi warna hitam dengan logo NIKE, 1 lembar celana jeans warna biru merek Lois, 1 pasang sepatu cat warna biru dengan merek DIADORA, hasil kejahatan dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dan membeli narkoba.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
23 Oktober 2025
Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
23 Oktober 2025
Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
23 Oktober 2025
Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved