• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 239 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 526 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 532 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 454 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 588 Kali

  • Home
  • Sosialita

Anggota DP Dipecat, Jamaah Masjid Paripuran Al-Muhajirin Layangkan Mosi Tak Percaya

Zulmiron
Ahad, 11 Oktober 2020 20:11:17 WIB
Cetak
Bukhari Mahmud perwakilan jamaah Masjid Al-Muhajirin saat diwawancari wartawan usai menggelar pertemuan bersama Camat Rumbai, Jumat sore (9/10/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Jamaah Masjid Paripurna Al-Muhajirin Kecamatan Rumbai mendesak Camat Rumbai Vemi Herliza untuk segera menyelesaikan kisruh yang terjadi di masjid tersebut. 

Kisruh tersebut buntut pemecatan anggota Dewan Pembina dan juga pengurus yang dilakukan ketua masjid.

Desakan itu disampaikan perwakilan jamaah masjid, H Bukhari Mahmud saat mendatangi Kantor Camat Rumbai pada Jumat (09/10/2020) sore kemarin.

Perwakilan jamaah yang datang sebanyak 9 orang diterima oleh Camat Rumbai Vemi Herliza di ruang pertemuan Kantor Camat Rumbai.

Bukhari Mahmud yang akrab disapa Panglimo menyebutkan, perwakilan jamaah yang datang ini mendesak Camat sebagai pemilik otoritas pemerintahan yang membawahi walikota. Karena jamaah menilai, kondisi kepengurusan masjid yang diketuai H Syahril sangat tidak nyaman bagi jamaah saat ini untuk beribadah.

‘’Jamaah tidak nyaman lagi beribadah, karena kisruh pengurus dan juga persoalan lain di tubuh pengurus. Saat ini, ketua membuat laporan ke polisi terkait surat yang ditandatangi sebagian jamaah sebagai mosi tidak percaya kepada pengurus. Bahkan ketua dengan arogan yang notabene bukan wewenangnya memecat anggota dewan pembina dan 8 orang pengurus yang tidak sejalan dengannya,’’ tegas Bukhari yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Ri’ayah, yang turut mendapat surat pemecatan.

Menurutnya, ini hal yang aneh ketua masjid bisa memecat anggotanya. Padahal dia bukan yang mengeluarkan SK kepengurusan masjid. Tidak hanya itu, yang sangat disayangkan jamaah adalah prilaku ketua dan juga bawahannya yang seharusnya membuat suasana menjadi dingin, tapi dengan adanya laporan dan pemecatan sepihak ini tambah memperkeruh keadaan di tengah jamaah masjid.

‘’Seharusnya masjid paripurna kecamatan ini menjadi contoh bagi masjid lain di Kecamatan Rumbau, bahkan bagi masjid paripurna kelurahan. Tapi malah sebaliknya, masjid paripurna kecamatan malah menjadi contoh tidak baik,’’ ujarnya.

Panglimo menyebutkan, kisruh itu diawali oleh prilaku ketua masjid yang tidak berkoodinasi dalam membuat kebijakan, khususnya dibidang pembangunan. Tentunya selaku pengurus yang membidangi pembangunan merasa tidak diajak dalam menjalankan organisasi masjid.

‘’Merka sepertinya tidak tau berorganisasi dan terkesan arogan. Dan kisruh pengurus dan jamaah ini sepertinya ingin membangkitkan kisah lama yang terjadi di 2002 lalu,’’ ujarnya yang tidak merinci persoalan pada waktu itu, karena dirinya menilai jamaah sudah mengetahuinya. 

Hal senada juga disampaikan Mahzun Hafas yang ikut mewakili jamaah mendatangi kantor Camat Rumbai. Ia menyebutkan, dirinya sangat kesal dan kecewa terkait bantuan mobil ambulan dari Pemprov Riau melalui CSR Bank Riau-Kepri yang sudah diubah tulisan dan lambing pemprov dan BRK-nya. Tentu jamaah menilai ketua tidak menghargai bantuan dari Pemprov melalui CSR BRK tersebut.

‘’Makanya kami datang ke Camat dan mendesak Camat untuk segera membekukan kepengurusan masjid paripurna ini, jika tidak mampu maka pihaknya akan menyampaikan ke Wali Kota Pekanbaru,’’ ujarnya.

Menurutnya, dirinya juga termasuk orang yang ikut mengurus usulan bantuan mobil ambulan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 2019 lalu. Namun setelah mobil itu diserahkan ke masjid, malah diubah stiker bantuan tersebut.

‘’Tentunya mereka tidak memandang pengorbanan kami yang mengurus, malah setelah diserahkan diubah secara semena-mena,’’ ujarnya.

Menanggapi itu, Camat Rumbai Vemi Herliza berjanji akan segera menyelesaikan kisruh yang terjadi di kepengurusan masjid. Pihaknya juga sudah mendapatkan laporan dari Ketua Yayasan Al-Muhajirin yang sudah membuat telaah terhadap persoalan kepengurusan masjid.

‘’Saya akan selesaikan secepatnya dan saya akan berkoordinasi dengan Masjid Agung Arrahman dan juga Kabag Kesra Setdako Pekanbaru. Kami juga kecewa dengan kisruk yang terjadi saat ini, seharusnya masjid dijadikan sebagai tempat beramal dan bersilaturahmi antar jamaah, bukan malah sebalinya’’ ujarnya.

Camat juga terlihat kecewa, karena beberapa waktu lalu perwakilan pengurus masjid datang menghadapnya dengan nada yang tidak sopan. Apalagi pada saat itu dirinya sudah mengundang pengurus untuk rapat bersama dirinya dan juga lurah, tapi malah pengurus tidak datang.

Sementara itu, Ketua Masjid Paripurna Al-Muhajirin Kecamatan Rumbai H Syahril yang dikonfirmasi menyebutkan, dirinya bersama sekretaris sudah membuat laporan ke polisi, ini karena ada surat mosi tak percaya yang dinilai sudah mencemarkan nama baiknya.

‘’Sudah saya laporkan ke polisi, ini tidak bisa dibiarkan. Dan saya sudah di BAP oleh penyidik polisi beberapa waktu lalu,’’ ujarnya.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved