• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 253 Kali
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 256 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 272 Kali
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
Dibaca : 237 Kali
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
Dibaca : 266 Kali

  • Home
  • Sosialita

Anggota DP Dipecat, Jamaah Masjid Paripuran Al-Muhajirin Layangkan Mosi Tak Percaya

Zulmiron
Ahad, 11 Oktober 2020 20:11:17 WIB
Cetak
Bukhari Mahmud perwakilan jamaah Masjid Al-Muhajirin saat diwawancari wartawan usai menggelar pertemuan bersama Camat Rumbai, Jumat sore (9/10/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Jamaah Masjid Paripurna Al-Muhajirin Kecamatan Rumbai mendesak Camat Rumbai Vemi Herliza untuk segera menyelesaikan kisruh yang terjadi di masjid tersebut. 

Kisruh tersebut buntut pemecatan anggota Dewan Pembina dan juga pengurus yang dilakukan ketua masjid.

Desakan itu disampaikan perwakilan jamaah masjid, H Bukhari Mahmud saat mendatangi Kantor Camat Rumbai pada Jumat (09/10/2020) sore kemarin.

Perwakilan jamaah yang datang sebanyak 9 orang diterima oleh Camat Rumbai Vemi Herliza di ruang pertemuan Kantor Camat Rumbai.

Bukhari Mahmud yang akrab disapa Panglimo menyebutkan, perwakilan jamaah yang datang ini mendesak Camat sebagai pemilik otoritas pemerintahan yang membawahi walikota. Karena jamaah menilai, kondisi kepengurusan masjid yang diketuai H Syahril sangat tidak nyaman bagi jamaah saat ini untuk beribadah.

‘’Jamaah tidak nyaman lagi beribadah, karena kisruh pengurus dan juga persoalan lain di tubuh pengurus. Saat ini, ketua membuat laporan ke polisi terkait surat yang ditandatangi sebagian jamaah sebagai mosi tidak percaya kepada pengurus. Bahkan ketua dengan arogan yang notabene bukan wewenangnya memecat anggota dewan pembina dan 8 orang pengurus yang tidak sejalan dengannya,’’ tegas Bukhari yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Ri’ayah, yang turut mendapat surat pemecatan.

Menurutnya, ini hal yang aneh ketua masjid bisa memecat anggotanya. Padahal dia bukan yang mengeluarkan SK kepengurusan masjid. Tidak hanya itu, yang sangat disayangkan jamaah adalah prilaku ketua dan juga bawahannya yang seharusnya membuat suasana menjadi dingin, tapi dengan adanya laporan dan pemecatan sepihak ini tambah memperkeruh keadaan di tengah jamaah masjid.

‘’Seharusnya masjid paripurna kecamatan ini menjadi contoh bagi masjid lain di Kecamatan Rumbau, bahkan bagi masjid paripurna kelurahan. Tapi malah sebaliknya, masjid paripurna kecamatan malah menjadi contoh tidak baik,’’ ujarnya.

Panglimo menyebutkan, kisruh itu diawali oleh prilaku ketua masjid yang tidak berkoodinasi dalam membuat kebijakan, khususnya dibidang pembangunan. Tentunya selaku pengurus yang membidangi pembangunan merasa tidak diajak dalam menjalankan organisasi masjid.

‘’Merka sepertinya tidak tau berorganisasi dan terkesan arogan. Dan kisruh pengurus dan jamaah ini sepertinya ingin membangkitkan kisah lama yang terjadi di 2002 lalu,’’ ujarnya yang tidak merinci persoalan pada waktu itu, karena dirinya menilai jamaah sudah mengetahuinya. 

Hal senada juga disampaikan Mahzun Hafas yang ikut mewakili jamaah mendatangi kantor Camat Rumbai. Ia menyebutkan, dirinya sangat kesal dan kecewa terkait bantuan mobil ambulan dari Pemprov Riau melalui CSR Bank Riau-Kepri yang sudah diubah tulisan dan lambing pemprov dan BRK-nya. Tentu jamaah menilai ketua tidak menghargai bantuan dari Pemprov melalui CSR BRK tersebut.

‘’Makanya kami datang ke Camat dan mendesak Camat untuk segera membekukan kepengurusan masjid paripurna ini, jika tidak mampu maka pihaknya akan menyampaikan ke Wali Kota Pekanbaru,’’ ujarnya.

Menurutnya, dirinya juga termasuk orang yang ikut mengurus usulan bantuan mobil ambulan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 2019 lalu. Namun setelah mobil itu diserahkan ke masjid, malah diubah stiker bantuan tersebut.

‘’Tentunya mereka tidak memandang pengorbanan kami yang mengurus, malah setelah diserahkan diubah secara semena-mena,’’ ujarnya.

Menanggapi itu, Camat Rumbai Vemi Herliza berjanji akan segera menyelesaikan kisruh yang terjadi di kepengurusan masjid. Pihaknya juga sudah mendapatkan laporan dari Ketua Yayasan Al-Muhajirin yang sudah membuat telaah terhadap persoalan kepengurusan masjid.

‘’Saya akan selesaikan secepatnya dan saya akan berkoordinasi dengan Masjid Agung Arrahman dan juga Kabag Kesra Setdako Pekanbaru. Kami juga kecewa dengan kisruk yang terjadi saat ini, seharusnya masjid dijadikan sebagai tempat beramal dan bersilaturahmi antar jamaah, bukan malah sebalinya’’ ujarnya.

Camat juga terlihat kecewa, karena beberapa waktu lalu perwakilan pengurus masjid datang menghadapnya dengan nada yang tidak sopan. Apalagi pada saat itu dirinya sudah mengundang pengurus untuk rapat bersama dirinya dan juga lurah, tapi malah pengurus tidak datang.

Sementara itu, Ketua Masjid Paripurna Al-Muhajirin Kecamatan Rumbai H Syahril yang dikonfirmasi menyebutkan, dirinya bersama sekretaris sudah membuat laporan ke polisi, ini karena ada surat mosi tak percaya yang dinilai sudah mencemarkan nama baiknya.

‘’Sudah saya laporkan ke polisi, ini tidak bisa dibiarkan. Dan saya sudah di BAP oleh penyidik polisi beberapa waktu lalu,’’ ujarnya.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin

PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten

Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan

Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel

SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten

Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin

PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten

Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan

Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel

SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
04 Februari 2026
Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
05 Februari 2026
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
05 Februari 2026
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved