• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Dibaca : 102 Kali
Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
Dibaca : 105 Kali
Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
Dibaca : 104 Kali
Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
Dibaca : 156 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Dibaca : 217 Kali

  • Home
  • Sosialita

Anggota DP Dipecat, Jamaah Masjid Paripuran Al-Muhajirin Layangkan Mosi Tak Percaya

Zulmiron
Ahad, 11 Oktober 2020 20:11:17 WIB
Cetak
Bukhari Mahmud perwakilan jamaah Masjid Al-Muhajirin saat diwawancari wartawan usai menggelar pertemuan bersama Camat Rumbai, Jumat sore (9/10/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Jamaah Masjid Paripurna Al-Muhajirin Kecamatan Rumbai mendesak Camat Rumbai Vemi Herliza untuk segera menyelesaikan kisruh yang terjadi di masjid tersebut. 

Kisruh tersebut buntut pemecatan anggota Dewan Pembina dan juga pengurus yang dilakukan ketua masjid.

Desakan itu disampaikan perwakilan jamaah masjid, H Bukhari Mahmud saat mendatangi Kantor Camat Rumbai pada Jumat (09/10/2020) sore kemarin.

Perwakilan jamaah yang datang sebanyak 9 orang diterima oleh Camat Rumbai Vemi Herliza di ruang pertemuan Kantor Camat Rumbai.

Bukhari Mahmud yang akrab disapa Panglimo menyebutkan, perwakilan jamaah yang datang ini mendesak Camat sebagai pemilik otoritas pemerintahan yang membawahi walikota. Karena jamaah menilai, kondisi kepengurusan masjid yang diketuai H Syahril sangat tidak nyaman bagi jamaah saat ini untuk beribadah.

‘’Jamaah tidak nyaman lagi beribadah, karena kisruh pengurus dan juga persoalan lain di tubuh pengurus. Saat ini, ketua membuat laporan ke polisi terkait surat yang ditandatangi sebagian jamaah sebagai mosi tidak percaya kepada pengurus. Bahkan ketua dengan arogan yang notabene bukan wewenangnya memecat anggota dewan pembina dan 8 orang pengurus yang tidak sejalan dengannya,’’ tegas Bukhari yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Ri’ayah, yang turut mendapat surat pemecatan.

Menurutnya, ini hal yang aneh ketua masjid bisa memecat anggotanya. Padahal dia bukan yang mengeluarkan SK kepengurusan masjid. Tidak hanya itu, yang sangat disayangkan jamaah adalah prilaku ketua dan juga bawahannya yang seharusnya membuat suasana menjadi dingin, tapi dengan adanya laporan dan pemecatan sepihak ini tambah memperkeruh keadaan di tengah jamaah masjid.

‘’Seharusnya masjid paripurna kecamatan ini menjadi contoh bagi masjid lain di Kecamatan Rumbau, bahkan bagi masjid paripurna kelurahan. Tapi malah sebaliknya, masjid paripurna kecamatan malah menjadi contoh tidak baik,’’ ujarnya.

Panglimo menyebutkan, kisruh itu diawali oleh prilaku ketua masjid yang tidak berkoodinasi dalam membuat kebijakan, khususnya dibidang pembangunan. Tentunya selaku pengurus yang membidangi pembangunan merasa tidak diajak dalam menjalankan organisasi masjid.

‘’Merka sepertinya tidak tau berorganisasi dan terkesan arogan. Dan kisruh pengurus dan jamaah ini sepertinya ingin membangkitkan kisah lama yang terjadi di 2002 lalu,’’ ujarnya yang tidak merinci persoalan pada waktu itu, karena dirinya menilai jamaah sudah mengetahuinya. 

Hal senada juga disampaikan Mahzun Hafas yang ikut mewakili jamaah mendatangi kantor Camat Rumbai. Ia menyebutkan, dirinya sangat kesal dan kecewa terkait bantuan mobil ambulan dari Pemprov Riau melalui CSR Bank Riau-Kepri yang sudah diubah tulisan dan lambing pemprov dan BRK-nya. Tentu jamaah menilai ketua tidak menghargai bantuan dari Pemprov melalui CSR BRK tersebut.

‘’Makanya kami datang ke Camat dan mendesak Camat untuk segera membekukan kepengurusan masjid paripurna ini, jika tidak mampu maka pihaknya akan menyampaikan ke Wali Kota Pekanbaru,’’ ujarnya.

Menurutnya, dirinya juga termasuk orang yang ikut mengurus usulan bantuan mobil ambulan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 2019 lalu. Namun setelah mobil itu diserahkan ke masjid, malah diubah stiker bantuan tersebut.

‘’Tentunya mereka tidak memandang pengorbanan kami yang mengurus, malah setelah diserahkan diubah secara semena-mena,’’ ujarnya.

Menanggapi itu, Camat Rumbai Vemi Herliza berjanji akan segera menyelesaikan kisruh yang terjadi di kepengurusan masjid. Pihaknya juga sudah mendapatkan laporan dari Ketua Yayasan Al-Muhajirin yang sudah membuat telaah terhadap persoalan kepengurusan masjid.

‘’Saya akan selesaikan secepatnya dan saya akan berkoordinasi dengan Masjid Agung Arrahman dan juga Kabag Kesra Setdako Pekanbaru. Kami juga kecewa dengan kisruk yang terjadi saat ini, seharusnya masjid dijadikan sebagai tempat beramal dan bersilaturahmi antar jamaah, bukan malah sebalinya’’ ujarnya.

Camat juga terlihat kecewa, karena beberapa waktu lalu perwakilan pengurus masjid datang menghadapnya dengan nada yang tidak sopan. Apalagi pada saat itu dirinya sudah mengundang pengurus untuk rapat bersama dirinya dan juga lurah, tapi malah pengurus tidak datang.

Sementara itu, Ketua Masjid Paripurna Al-Muhajirin Kecamatan Rumbai H Syahril yang dikonfirmasi menyebutkan, dirinya bersama sekretaris sudah membuat laporan ke polisi, ini karena ada surat mosi tak percaya yang dinilai sudah mencemarkan nama baiknya.

‘’Sudah saya laporkan ke polisi, ini tidak bisa dibiarkan. Dan saya sudah di BAP oleh penyidik polisi beberapa waktu lalu,’’ ujarnya.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja

Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya

Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau

Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum

Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau

Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja

Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya

Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau

Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum

Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
23 Oktober 2025
Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
23 Oktober 2025
Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
23 Oktober 2025
Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved