• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 158 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 167 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 162 Kali
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
Dibaca : 160 Kali
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • Sosialita

Anggota DP Dipecat, Jamaah Masjid Paripuran Al-Muhajirin Layangkan Mosi Tak Percaya

Zulmiron
Ahad, 11 Oktober 2020 20:11:17 WIB
Cetak
Bukhari Mahmud perwakilan jamaah Masjid Al-Muhajirin saat diwawancari wartawan usai menggelar pertemuan bersama Camat Rumbai, Jumat sore (9/10/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Jamaah Masjid Paripurna Al-Muhajirin Kecamatan Rumbai mendesak Camat Rumbai Vemi Herliza untuk segera menyelesaikan kisruh yang terjadi di masjid tersebut. 

Kisruh tersebut buntut pemecatan anggota Dewan Pembina dan juga pengurus yang dilakukan ketua masjid.

Desakan itu disampaikan perwakilan jamaah masjid, H Bukhari Mahmud saat mendatangi Kantor Camat Rumbai pada Jumat (09/10/2020) sore kemarin.

Perwakilan jamaah yang datang sebanyak 9 orang diterima oleh Camat Rumbai Vemi Herliza di ruang pertemuan Kantor Camat Rumbai.

Bukhari Mahmud yang akrab disapa Panglimo menyebutkan, perwakilan jamaah yang datang ini mendesak Camat sebagai pemilik otoritas pemerintahan yang membawahi walikota. Karena jamaah menilai, kondisi kepengurusan masjid yang diketuai H Syahril sangat tidak nyaman bagi jamaah saat ini untuk beribadah.

‘’Jamaah tidak nyaman lagi beribadah, karena kisruh pengurus dan juga persoalan lain di tubuh pengurus. Saat ini, ketua membuat laporan ke polisi terkait surat yang ditandatangi sebagian jamaah sebagai mosi tidak percaya kepada pengurus. Bahkan ketua dengan arogan yang notabene bukan wewenangnya memecat anggota dewan pembina dan 8 orang pengurus yang tidak sejalan dengannya,’’ tegas Bukhari yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Ri’ayah, yang turut mendapat surat pemecatan.

Menurutnya, ini hal yang aneh ketua masjid bisa memecat anggotanya. Padahal dia bukan yang mengeluarkan SK kepengurusan masjid. Tidak hanya itu, yang sangat disayangkan jamaah adalah prilaku ketua dan juga bawahannya yang seharusnya membuat suasana menjadi dingin, tapi dengan adanya laporan dan pemecatan sepihak ini tambah memperkeruh keadaan di tengah jamaah masjid.

‘’Seharusnya masjid paripurna kecamatan ini menjadi contoh bagi masjid lain di Kecamatan Rumbau, bahkan bagi masjid paripurna kelurahan. Tapi malah sebaliknya, masjid paripurna kecamatan malah menjadi contoh tidak baik,’’ ujarnya.

Panglimo menyebutkan, kisruh itu diawali oleh prilaku ketua masjid yang tidak berkoodinasi dalam membuat kebijakan, khususnya dibidang pembangunan. Tentunya selaku pengurus yang membidangi pembangunan merasa tidak diajak dalam menjalankan organisasi masjid.

‘’Merka sepertinya tidak tau berorganisasi dan terkesan arogan. Dan kisruh pengurus dan jamaah ini sepertinya ingin membangkitkan kisah lama yang terjadi di 2002 lalu,’’ ujarnya yang tidak merinci persoalan pada waktu itu, karena dirinya menilai jamaah sudah mengetahuinya. 

Hal senada juga disampaikan Mahzun Hafas yang ikut mewakili jamaah mendatangi kantor Camat Rumbai. Ia menyebutkan, dirinya sangat kesal dan kecewa terkait bantuan mobil ambulan dari Pemprov Riau melalui CSR Bank Riau-Kepri yang sudah diubah tulisan dan lambing pemprov dan BRK-nya. Tentu jamaah menilai ketua tidak menghargai bantuan dari Pemprov melalui CSR BRK tersebut.

‘’Makanya kami datang ke Camat dan mendesak Camat untuk segera membekukan kepengurusan masjid paripurna ini, jika tidak mampu maka pihaknya akan menyampaikan ke Wali Kota Pekanbaru,’’ ujarnya.

Menurutnya, dirinya juga termasuk orang yang ikut mengurus usulan bantuan mobil ambulan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 2019 lalu. Namun setelah mobil itu diserahkan ke masjid, malah diubah stiker bantuan tersebut.

‘’Tentunya mereka tidak memandang pengorbanan kami yang mengurus, malah setelah diserahkan diubah secara semena-mena,’’ ujarnya.

Menanggapi itu, Camat Rumbai Vemi Herliza berjanji akan segera menyelesaikan kisruh yang terjadi di kepengurusan masjid. Pihaknya juga sudah mendapatkan laporan dari Ketua Yayasan Al-Muhajirin yang sudah membuat telaah terhadap persoalan kepengurusan masjid.

‘’Saya akan selesaikan secepatnya dan saya akan berkoordinasi dengan Masjid Agung Arrahman dan juga Kabag Kesra Setdako Pekanbaru. Kami juga kecewa dengan kisruk yang terjadi saat ini, seharusnya masjid dijadikan sebagai tempat beramal dan bersilaturahmi antar jamaah, bukan malah sebalinya’’ ujarnya.

Camat juga terlihat kecewa, karena beberapa waktu lalu perwakilan pengurus masjid datang menghadapnya dengan nada yang tidak sopan. Apalagi pada saat itu dirinya sudah mengundang pengurus untuk rapat bersama dirinya dan juga lurah, tapi malah pengurus tidak datang.

Sementara itu, Ketua Masjid Paripurna Al-Muhajirin Kecamatan Rumbai H Syahril yang dikonfirmasi menyebutkan, dirinya bersama sekretaris sudah membuat laporan ke polisi, ini karena ada surat mosi tak percaya yang dinilai sudah mencemarkan nama baiknya.

‘’Sudah saya laporkan ke polisi, ini tidak bisa dibiarkan. Dan saya sudah di BAP oleh penyidik polisi beberapa waktu lalu,’’ ujarnya.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved