• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 239 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 526 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 532 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 454 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 588 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Amankan Dua Pelaku Terduga Pengeroyokan

Zulmiron
Ahad, 11 Oktober 2020 00:45:36 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya Amankan Dua Pelaku Terduga Pengeroyokan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua pelaku terduga pengeroyokan terhadap RRP alias Rido diamankan Polsek Tenayan Raya, Kamis (08/10/2020).

Dua pelaku ini diamankan gara-gara balap liar dan kendaraan sepeda motor bersenggolan.

Kejadiannya berawal saat korban RRP alias Rido bersama temanya menuju Jalan Karya Bersama Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru untuk melakukan balap liar.

Saat melakukan balap liar, sepeda motor korban RRP alias Rido dan tersangka berinisial RH alias Ikik bersenggolan.

Setelah selesai balap liar, korban menghampiri tersangka RH alias Ikik untuk meminta maaf. Dan tersangka tidak memberi jawaban, korban pun kembali kerombongannya.

Tidak lama kemudian, tersangka berinisial JP alias Jodi memanggil korban dan menendang kepala korban 1 kali dengan kaki kiri tersangka. 

Kemudian memukul dan meninju kepala korban 1 kali dengan kepalan tinju tangan kanan tersangka. Korban berusaha untuk lari. Tersangka RH alias Ikik mengejar dan memukul korban 1 kali dengan kepalan tinju tangan kanannya yang mengakibatkan pelipis mata sebelah kanan lebam dan batang hidung patah. Sehingga korban dilakukan perawatan selama 3 hari di salah satu rumah sakit di Pekanbaru

"Atas kejadian itu, Irma Lisa Riani, orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tenayan Raya pada 10 Oktober 2020. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami memerintahkan kanit reskrim Iptu EJ Manulang mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada media, Sabtu (10/10/2020).

Pada hari Kamis (08/10/2020) sekira pukul 00.00 WIB, berdasarkan surat panggilan tersangka JP alias Jodi datang ke Polsek Tenayan dan dilakukan pemeriksaan. Sehingga tersangka JP alias Jodi mengaku telah memukul korban. Atas pengakuan tersangka JP alias Jodi, kemudian tersangka diamankan di Polsek Tenayan Raya.

Selanjutnya dilakukan penangkapan  tersangka RH alias Ikik pada hari Kamis (08/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB di rumah pamannya di Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

"Terhadap kedua tersangka telah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil positif Amphetamine dan kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Tanayan Raya," ujar Kompol HM Hanafi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved